24, 2026 ID
Pemilu

Legislasi Pemilu Mendesak Diselesaikan Jelang Pilkada Serentak

Penyelesaian legislasi pemilu menjadi pekerjaan rumah yang mendesak menjelang Pilkada Serentak 2024. Di sejumlah daerah, tahapan telah berjalan sementara aturan yang menjadi rujukan masih dalam proses pembahasan, sehingga menimbulkan kekhaw

Legislasi Pemilu Mendesak Diselesaikan Jelang Pilkada Serentak

Penyelesaian legislasi pemilu menjadi pekerjaan rumah yang mendesak menjelang Pilkada Serentak 2024. Di sejumlah daerah, tahapan telah berjalan sementara aturan yang menjadi rujukan masih dalam proses pembahasan, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan ketidakpastian hukum bagi penyelenggara dan peserta pemilu.

Daerah Menanti Kepastian Aturan

Bagi penyelenggara di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, kejelasan regulasi merupakan prasyarat utama kelancaran tahapan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah harus menyiapkan logistik, merekrut badan ad hoc, dan memverifikasi calon berdasarkan aturan yang berlaku. Perubahan regulasi di tengah jalan, menurut pengamat, dapat memaksa penyesuaian besar-besaran yang berisiko mengganggu jadwal.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan peserta pemilu di daerah. Parpol dan calon kepala daerah membutuhkan kepastian mengenai syarat pencalonan, termasuk ketentuan ambang batas dan usia calon, agar dapat menyiapkan diri sejak awal. Ketidakjelasan aturan dikhawatirkan memicu sengketa yang berujung pada gugatan di Mahkamah Konstitusi dan memperpanjang ketidakpastian politik di tingkat lokal.

Di banyak daerah, ketergantungan pada kepastian regulasi terlihat nyata, mulai dari penyusunan anggaran penyelenggaraan hingga pengadaan surat suara. Pemerintah daerah yang menjadi mitra penyelenggara menghadapi kesulitan jika dasar hukum berubah di tengah tahapan. Kondisi ini dinilai dapat mengganggu kesiapan logistik, terutama di daerah dengan wilayah geografis yang luas dan akses sulit.

Dari sisi pemilih, kepastian legislasi berpengaruh pada kualitas penyelenggaraan. Tahapan yang berjalan di tengah regulasi yang belum tuntas berpotensi menurunkan partisipasi, karena publik merasa prosesnya tidak stabil. Kelompok masyarakat sipil di berbagai daerah mendorong agar pembahasan dilakukan secara transparan, melibatkan publik, dan tidak terburu-buru namun tetap selesai tepat waktu.

Para pengamat menilai urgensi legislasi ini bukan hanya soal administratif, melainkan juga soal legitimasi. Pemilu yang diselenggarakan dengan dasar hukum yang kokoh akan menghasilkan pemerintahan daerah yang lebih kredibel. Sebaliknya, celah regulasi dapat menjadi sumber konflik yang merugikan demokrasi lokal.

Sejumlah akademisi hukum tata negara mengingatkan bahwa penyelesaian legislasi pemilu harus mengedepankan kesepakatan politik yang matang dan tidak mengabaikan putusan pengadilan. Menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi dinilai penting agar aturan yang lahir tidak serta-merta digugat kembali dan menciptakan siklus ketidakpastian yang berkepanjangan.

Dengan waktu tahapan yang terus berjalan, seluruh pemangku kepentingan berharap legislasi pemilu segera tuntas. Kepastian hukum yang cepat diharapkan memberi ruang bagi daerah untuk menyelenggarakan pilkada secara lancar, jujur, dan adil, serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS admin

Komentar (0)

User

Paling Dibaca

24 jam

Newsletter

Tag