17, 2026
Nasional

KPK Periksa Dirut Artha Jaya Terkait Kasus Izin WNA

Julia Halim
Julia Halim Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

KPK Periksa Dirut Artha Jaya Terkait Kasus Izin WNA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Artha Jaya International, Rony Hiarie dalam kasus dugaan pemberian izin kerja bagi Warga Negara Asing (WNA). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan yang tengah digelar lembaga antirasuah tersebut.

Rony Hiarie diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang diduga melibatkan pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan. Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/3) dan berlangsung sekitar delapan jam.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari adanya dugaan adanya praktik suap dalam proses penerbitan izin kerja bagi WNA. Diduga ada jaringan yang melibatkan pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan yang menerima suap gunacepatkan proses penerbitan izin kerja bagi WNA.

PT Artha Jaya International, perusahaan yang dipimpin Rony Hiarie, diduga menjadi salah satu penerima manfaat dari praktik tersebut. Perusahaan ini diketahui sering mengerjakan proyek yang melibatkan tenaga kerja asing.

Peran PT Artha Jaya International

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Artha Jaya International merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa tenaga kerja, terutama untuk proyek-proyek besar yang membutuhkan tenaga ahli asing. Perusahaan ini diduga sering kali menggunakan jasa WNA untuk posisi-posisi strategis dalam proyek-proyek yang dikerjakannya.

Dalam kasus ini, diduga perusahaan membayar sejumlah uang kepada pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan gunacepatkan proses penerbitan izin kerja bagi WNA yang akan dipekerjakan. Proses penerbitan izin kerja WNA biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama dan melalui berbagai tahapan administrasi yang rumit.

Pemeriksaan Rony Hiarie

Rony Hiarie diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus ini. Ia dimintai keterangan mengenai dugaan aliran dana yang dilakukan perusahaannya gunacepatkan proses penerbitan izin kerja WNA.

Saat ditemui usai pemeriksaan, Rony Hiarie enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadapnya. Ia hanya mengatakan bahwa ia bekerja sama dengan penyidik KPK dan memberikan keterangan yang sesuai dengan fakta.

"Saya bekerja sama dengan penyidik. Saya memberikan keterangan yang sesuai dengan fakta yang ada," ujar Rony Hiarie singkat.

Tanggapan KPK

Kepala Bagian Penerangan dan Hukum KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Rony Hiarie merupakan bagian dari penyidikan yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa KPK masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi lainnya.

"Kami masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan. Masih ada beberapa saksi yang akan kami periksa dalam waktu dekat ini," ujar Ali Fikri.

Kronologi Penyidikan

Penyidikan kasus ini dimulai setelah KPK menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya praktik suap dalam penerbitan izin kerja WNA. Setelah melakukan penyelidikan awal, KPK menemukan adanya indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi.

Beberapa pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga menerima suap dari beberapa perusahaan gunacepatkan proses penerbitan izin kerja WNA.

Tindak Lanjut

KPK menegaskan bahwa penyidikan kasus ini akan dilakukan secara tuntas dan tidak akan mengenal kompromi. Pihaknya akan terus mengumpulkan bukti dan keterangan hingga kasus ini dapat diselesaikan.

Dampak bagi Industri Tenaga Kerja

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak bagi industri tenaga kerja di Indonesia. Dugaan adanya praktik suap dalam penerbitan izin kerja WNA dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem penerbitan izin yang berlaku.

Para pelaku industri harap pemerintah dapat segera menindak tegas para pelaku praktik korupsi dalam penerbitan izin kerja WNA guna menjaga kepercayaan publik dan memastikan proses penerbitan izin berjalan secara transparan dan akuntabel.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Julia Halim

Kolumnis yang gemar mengupas isu perdagangan internasional dan rantai pasok.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter