17, 2026
Nasional

KPK Panggil 3 Wakil Rektor Unsoed Terkait Pemerasan Calon Mahasiswa Baru

Lestari Saputra
Lestari Saputra Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

KPK Panggil 3 Wakil Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Calon Mahasiswa Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil tiga pejabat tinggi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Ketiganya adalah wakil rektor yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan calon mahasiswa baru. Panggilan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penerimaan uang secara tidak sah dalam proses penerimaan mahasiswa baru di universitas negeri tersebut.

Panggilan sebagai Saksi

Ketiga wakil rektor yang dipanggil KPK adalah Wakil Rektor Akademik, Wakil Rektor Bisnis dan Kerjasama, serta Wakil Rektor Kemahasiswaan. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sedang diselidiki oleh penyidik KPK. Sementara itu, seorang pejabat di bagian penerimaan mahasiswa baru Unsoed telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sumber di KPK mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan adanya praktik pungli (pungutan liar) dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Calon mahasiswa diduga diminta membayar sejumlah uang agar dapat diterima di program studi pilihan atau mendapatkan kelonggaran dalam beberapa persyaratan penerimaan.

Mekanisme Pungli yang Diduga Terjadi

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi melalui beberapa mekanisme. Calon mahasiswa atau orang tua mereka diduga diminta untuk membayar "birokrasi" atau "administrasi" yang tidak tercantum dalam aturan resmi penerimaan mahasiswa baru. Uang tersebut disampaikan melalui perantara yang diduga merupakan oknum di lingkungan universitas.

Penyidik KPK juga menemukan adanya indikasi adanya jaringan yang terlibat dalam praktik ini. Jaringan tersebut diduga melibatkan beberapa pejabat tinggi di universitas yang memberikan izin atau kelonggaran bagi pelaksanaan praktik pemerasan tersebut. Uang yang diterima kemudian didistribusikan kepada beberapa pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Respon Universitas dan Langkah KPK

Dalam keterangannya, Rektor Unsoed Profesor Dr. Ir. R. A. Koswara, M.Si., mengaku telah menerima informasi dari KPK terkait kasus ini. Ia menyatakan bahwa universitas telah membentuk tim internal untuk mengungkap kejelasan dugaan tindak pidana yang terjadi. "Kami berkomitmen untuk menindak tegas jika benar ada oknum yang melakukan pelanggaran etik dan hukum dalam proses penerimaan mahasiswa baru," ujar Rektor Koswara.

Sementara itu, KPK menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini akan dilakukan secara tuntas. "Kami akan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam praktik ini. Tidak akan ada pihak yang akan kami lewati dalam penyelidikan ini," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Dampak pada Reputasi Unsoed

Kasus ini tentu saja memberikan dampak negatif pada citra dan reputasi Unsoed sebagai salah satu universitas negeri terkemuka di Jawa Tengah. Banyak pihak khawatir bahwa praktik yang diduga terjadi ini dapat merusak integritas dan kredibilitas institusi pendidikan yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

Beberapa praktisi pendidikan menyoroti pentingnya menjaga integritas dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Mereka mengingatkan bahwa universitas negeri seharusnya menjadi contoh dalam menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, bukan tempat terjadinya praktik tidak sehat seperti pemerasan.

Perkembangan Penyelidikan

Sampai saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terkait kasus ini. Selain tiga wakil rektor, penyidik juga akan memeriksa beberapa saksi lainnya termasuk calon mahasiswa yang diduga menjadi korban praktik pemerasan. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa dokumen-dokumen terkait proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed beberapa tahun terakhir.

KPK belum menetapkan status hukum untuk ketiga wakil rektor yang telah dipanggil. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan dari saksi-saksi lain sebelum menentukan langkah selanjutnya dalam kasus ini.

Kasus dugaan pemerasan calon mahasiswa baru di Unsoed menjadi sorotan publik karena melibatkan institusi pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai integritas. Penyelesaian kasus ini akan menjadi cerminan komitment pemerintah dan lembaga penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi di berbagai sektor, termasuk di dunia pendidikan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Lestari Saputra

Pemerhati energi dan transisi hijau di kawasan Asia Tenggara.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter