17, 2026
Nasional

Eks Direktur Kementan Didakwa Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Rp 5,09 Miliar

Intan Permata
Intan Permata Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Eks Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Haryono diproses hukum atas dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif senilai Rp 5,09 miliar.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Haryono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana prasarana pertanian. Mantan pejabat tinggi di Kementerian Pertanian ini diduga terlibat dalam praktik perjalanan dinas fiktif yang merugikan negara sebesar Rp 5,09 miliar.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/5), Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa Haryono diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam rangka pengadaan sarana dan prasarana pertanian untuk mendukung program peningkatan produksi pertanian. Menurut Firli, modus yang digunakan adalah dengan membuat laporan perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Modus Korupsi yang Dilakukan

Penyidik KPK menemukan bahwa Haryono bersama beberapa pejabat lain di Kementan membuat laporan perjalanan dinas palsu untuk menagih biaya operasional yang sebenarnya tidak pernah dilakukan. Laporan palsu ini kemudian disertai dengan dokumen pendukung palsu seperti bukti kehadiran, invoice, dan dokumen lainnya untuk memvalidasikan klaim perjalanan dinas.

"Kita temukan adanya perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh tersangka Haryono dan rekan-rekannya di lingkungan Kementan. Mereka membuat laporan perjalanan dinas ke berbagai daerah untuk kegiatan peningkatan produksi pertanian, namun ternyata perjalanan tersebut tidak pernah dilakukan," ujar Firli dalam konferensi persnya.

Menurut KPK, kerugian negara akibat tindak pidana ini mencapai Rp 5,09 miliar. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana pertanian yang sebenarnya, namun justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi kelompok tersangka.

Tanggapan Haryono

Ketika ditanya mengenai tuduhan yang dijatuhkan padanya, Haryono mengaku bingung dengan status tersangka yang diberikan oleh KPK. Ia menegarkan bahwa selama menjabat sebagai Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, ia selalu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan tidak pernah melakukan tindakan yang merugikan negara.

Haryono mengaku akan mengajukan keberatan atas penetapan status tersangka yang diberikan oleh KPK. Ia meminta agar pihak KPK dapat menyelidiki kasus ini secara objektif dan tidak tergesa-gesa dalam menetapkan status tersangka.

Reaksi dari Kementerian Pertanian

Kementerian Pertanian mengaku prihatin dengan adanya kasus yang menjerat salah satu pejabat tinggi di lingkungan mereka. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memerintahkan jajarannya untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Syahrul menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk praktik korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Ia mengaku akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal di kementerian untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Penyelidikan KPK

Penyidik KPK masih melakukan pengembangan penyelidikan dalam kasus ini. Selain Haryono, KPK juga menyebutkan akan memeriksa beberapa saksi dan tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus korupsi perjalanan dinas fiktif ini.

KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini, termasuk kantor Kementerian Pertanian dan rumah dugaan pelaku. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti yang akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan.

Dampak bagi Program Pertanian

Kasus korupsi ini diduga telah memberikan dampak negatif terhadap berbagai program pertanian yang sedang dijalankan Kementerian Pertanian. Dana yang disalahkan seharusnya digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana pertanian seperti mesin pertanian, pupuk, benih, dan infrastruktur penunjang pertanian.

Achmad menambahkan bahwa kasus ini menunjukkan masih adanya kelemahan sistem pengawasan dalam pengelolaan anggaran di sektor pertanian. Ia mengharapkan adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan tata kelola pengelolaan anggaran di kementerian terkait.

Perkembangan Selanjutnya

KPK mengatakan akan segera melanjutkan penyidikan kasus ini dan menunggu hasil pemeriksaan terhadap para tersangka. Selain itu, KPK juga akan meminta keterangan dari beberapa saksi kunci untuk melengkapi alat bukti dalam kasus ini.

Kasus korupsi perjalanan dinas fiktif di Kementerian Pertanian ini menjadi perhatian serius karena melibatkan pejabat tinggi dan merugikan negara dalam jumlah besar. KPK berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin dan memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Intan Permata

Spesialis konten kuliner sehat, diet, dan resep rendah kalori.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter