17, 2026
Nasional

KPK OTT di BPN Kabupaten Bogor

KPK menggelar OTT sejumlah pihak di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor.]]>

Hesti Nasution
Hesti Nasution Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

KPK OTT di BPN Kabupaten Bogor

KPK Lakukan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Dua Pejabat Ditangkap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (15/3/2023) pagi. Dalam operasi ini, dua pejabat di BPN Kabupaten Bogor ditangkap dalam kondisi terbukti menerima suap terkait pengurusan penerbitan sertifikat tanah.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa OTT ini dilakukan setelah agensi antirasuah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya praktik suap dalam proses penerbitan sertifikat tanah. Menurutnya, modus yang digunakan oleh tersangka adalah meminta imbalan dari pemohon sertifikat tanah agar prosesnya dapat lebih cepat.

Detail Penangkapan

OTK ini dilakukan oleh tim penyidik KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Dua pejabat BPN Kabupaten Bogor yang ditangkap adalah Kepala Bidang Pendaftaran Tanah (Kabid Tanah) dan seorang pejabat di bidang pelayanan administrasi pertanahan. KPK menemukan uang tunai senilai Rp500 juta yang disimpan dalam sebuah tas jinjing di dalam ruangan kerja salah satu tersangka.

Mekanisme Korupsi

Penyidik KPK menyatakan bahwa mekanisme korupsi ini berjalan dengan sistem bagi hasil antara kedua pejabat BPN. Mereka meminta imbalan sebesar 15 persen dari total biaya penerbitan sertifikat tanah untuk proses yang normal, namun jika pemohon menginginkan proses ekspres (cepat), mereka diminta membayar tambahan sebesar 10 persen dari total biaya.

Tanggapan Pemerintah Daerah

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan respons cepat terkait kasus ini. Ia meminta Bupati Bogor untuk segera mengganti pejabat yang ditangkap KPK dan melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan di BPN setempat.

Reaksi dari Masyarakat

Kasus ini menuai reaksi beragam dari masyarakat Kabupaten Bogor. Beberapa warga mengaku tidak heran dengan adanya praktik suap di BPN karena memang sudah menjadi rahasia umum bahwa proses penerbitan sertifikat tanah membutuhkan "biaya tambahan".

Tindakan Selanjutnya KPK

KPK menyatakan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus ini. Selain kedua tersangka yang ditangkap, penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas.

OT T di BPN Kabupaten Bogor ini menjadi bukti nyata komitmen KPK dalam memberantas korupsi di segala level, termasuk di pemerintah daerah. KPK berjanji akan terus mengawal setiap laporan masyarakat dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pelayanan publik.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Hesti Nasution

Analis pasar modal dengan pengalaman lebih dari satu dekade di industri.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter