24, 2026 ID
Kalimantan Barat

Kemenkum Kalbar Percepat Layanan Bantuan Hukum bagi Warga Tidak Mampu

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kemenkum Kalbar) terus mendorong percepatan layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu di wilayah setempat. Upaya ini dilakukan agar setiap warga negara memperoleh akses keadilan tan

Kemenkum Kalbar Percepat Layanan Bantuan Hukum bagi Warga Tidak Mampu

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kemenkum Kalbar) terus mendorong percepatan layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu di wilayah setempat. Upaya ini dilakukan agar setiap warga negara memperoleh akses keadilan tanpa terkendala persoalan biaya dan jarak tempuh. Hal ini sejalan dengan komitmen negara untuk menjamin hak atas keadilan bagi seluruh warga, termasuk mereka yang kurang mampu secara ekonomi.

Bantuan hukum diberikan melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terverifikasi dan terakreditasi. Masyarakat dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Barat, termasuk wilayah perbatasan dan pedalaman, diharapkan dapat mengakses layanan secara lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran.

Pemerataan Akses Hingga ke Daerah Perbatasan

Kanwil Kemenkum Kalbar menekankan pemerataan akses layanan, terutama bagi warga yang tinggal di daerah terpencil, perbatasan negara, dan kantong-kantong kemiskinan. Pendampingan hukum menyasar berbagai perkara, mulai dari persoalan perdata, pidana, hingga perkara yang menyangkut hak-hak dasar warga.

Untuk mempercepat proses, kanwil memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, pengadilan, kepolisian, serta lembaga terkait lainnya. Sinergi ini dinilai penting agar verifikasi kelayakan penerima bantuan hukum berjalan cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit.

Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi juga digencarkan. Masyarakat kini dapat mengajukan permohonan bantuan hukum secara daring, sehingga tidak perlu menempuh perjalanan jauh hanya untuk berkonsultasi atau menyerahkan berkas.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan bahwa bantuan hukum merupakan hak konstitusional warga negara. Karena itu, setiap permohonan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Layanan diberikan tanpa memungut biaya sepeser pun dari penerima bantuan.

Pihaknya menambahkan, jumlah permohonan bantuan hukum dari masyarakat tidak mampu di Kalimantan Barat terus meningkat dari tahun ke tahun. Kondisi ini menunjukkan kesadaran hukum masyarakat yang semakin baik sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi penyedia layanan.

OBH diharapkan tidak hanya melayani perkara, tetapi juga aktif melakukan penyuluhan hukum. Dengan begitu, masyarakat memahami hak dan kewajibannya sejak dini, sehingga potensi sengketa dapat dicegah sebelum berkembang menjadi perkara di pengadilan.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah mengalokasikan anggaran bantuan hukum setiap tahun yang disalurkan kepada OBH terakreditasi. Pemanfaatan anggaran tersebut diawasi secara ketat agar tepat guna dan benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat yang membutuhkan.

Pihaknya mengimbau masyarakat tidak mampu yang membutuhkan pendampingan hukum agar segera menghubungi OBH terdekat atau kantor kanwil setempat. Dengan akses yang semakin cepat dan menyeluruh, keadilan diharapkan benar-benar dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Barat.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS admin

Komentar (0)

User

Paling Dibaca

24 jam

Newsletter

Tag