Forum III di Pontianak Soroti Perlindungan Lingkungan dan Masyarakat Adat
PONTIANAK – Borneo Legallia Forum III yang digelar di Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi ajang dialog antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Barat dengan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di provinsi itu. Forum tersebut mengangkat isu keadilan ekologis yang dinilai kian mendesak di tengah derasnya aktivitas ekonomi dan pemanfaatan sumber daya alam di Pulau Borneo.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dalam forum itu menegaskan bahwa negara wajib hadir dalam menjamin hak setiap warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Ia menyebut keadilan ekologis bukan sekadar soal pelestarian alam, melainkan juga soal keadilan bagi masyarakat yang selama ini terdampak langsung oleh eksploitasi sumber daya alam. Menurutnya, kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai daerah di Kalimantan kerap berujung pada kerugian yang ditanggung warga, sementara penegakan hukum masih berjalan lambat.
Para mahasiswa yang hadir menyampaikan sejumlah catatan kritis. Mereka mendorong agar persoalan lingkungan tidak hanya ditangani dari sisi prosedur administrasi, tetapi juga dari sisi keadilan bagi masyarakat adat dan warga yang bermukim di sekitar kawasan hutan. Menurut mereka, masih banyak masyarakat yang belum memperoleh akses informasi dan keadilan saat terjadi sengketa lahan maupun kerusakan lingkungan.
Forum yang digelar di Pontianak ini turut membahas berbagai persoalan aktual di Kalimantan Barat, seperti konflik lahan, dampak aktivitas pertambangan dan perkebunan, serta perlindungan wilayah adat. Peserta juga menyoroti pentingnya peran hukum dalam mencegah kerusakan lingkungan yang sering kali baru mendapat perhatian setelah terjadi dampak buruk bagi masyarakat. Mereka menilai kebijakan lingkungan kerap lebih berpihak pada kepentingan ekonomi jangka pendek dibandingkan keberlanjutan ekologis.
Kemenkum Kalbar menyatakan forum semacam ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran hukum sejak dini, khususnya di kalangan generasi muda. Mahasiswa dipandang sebagai mitra strategis dalam mengawal kebijakan lingkungan, sekaligus menjadi jembatan antara masyarakat dan negara.
Dari forum ini lahir sejumlah rekomendasi, antara lain penguatan pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat, percepatan penyelesaian sengketa lahan, serta pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat. Para peserta berharap rekomendasi tersebut ditindaklanjuti secara nyata oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Borneo Legallia Forum III ditutup dengan harapan besar agar keadilan ekologis tidak berhenti menjadi wacana. Para mahasiswa menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal persoalan lingkungan, sementara Kemenkum Kalbar berjanji mendorong penegakan hukum yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Komentar (0)