17, 2026
Nasional

Kematian Serda Ahmad dan Bayang-bayang Senioritas yang Berujung Maut

Kirana Utami
Kirana Utami Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Kematian Serda Ahmad dan Bayang-bayang Senioritas yang Berujung Maut

Tragedi yang menewaskan Serda Ahmad, seorang prajurit TNI AD, di Pusat Pendidikan Infanteri (Pussenif) Cipatat, Bandung, pada Rabu (15/3/2023) kembali menggarisbawahi masalah senioritas yang masih menjadi praktik berbahaya di lingkungan militer. Insiden ini menimbulkan pertanyaan mendalam mengenai budaya senioritas yang masih bertahan dan dampaknya terhadap keselamatan prajurit, terutama yang berada di tingkat junior.

Serda Ahmad tewas setelah dianiaya oleh sejumlah rekan satu angkatannya di batalyon tempatnya bertugas. Menurut informasi yang beredar, korban disiksa secara fisik dalam rangka "penyambutan" atau "pemanasan" bagi prajurit baru yang akan bergabung dengan satuan tersebut. Aksi kekerasan ini dilakukan di bawah dalih adat istiadat "tradisi" senioritas yang telah lama berlaku di sejumlah satuan militer.

Kronologi Insiden

Berdasarkan keterangan resmi dari Komando Daerah Militer (Kodam) III/Siliwangi, insiden tersebut terjadi pada Selasa (14/3/2023) malam. Serda Ahmad, yang tengah menempuh pendidikan di Pussenif, menjadi korban kekerasan oleh beberapa prajurit senior di dalam asrama satuan.

Saksi mata menyatakan bahwa korban dipaksa melakukan berbagai aktivitas fisik berat selama berjam-jam. Korban juga menjadi sasaran serangan fisik berulang kali oleh beberapa prajurit senior. Pada Rabu dini hari, kondisi korban memburuk hingga akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Gatot Soebroto, Jakarta, namun nyawa tidak bisa diselamatkan.

Kepala Staf Kodam III/Siliwangi, Mayjen TNI Budi Hendrawan, mengonfirmasi kejadian tersebut. "Kami benar-benar menyayangi dan prihatin dengan kejadian yang menimpa salah satu prajurit kita ini. Tim internal sedang melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui seluruh fakta di balik tragedi ini," ujar Budi dalam konferensi pers.

Respon Militer dan Penyelidikan

Setelah insiden ini diketahui, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto segera memerintahkan penyelidikan internal yang komprehensif. "Kami tidak akan mentolerir adanya praktik kekerasan dalam bentuk apa pun di tubuh TNI. Setiap pelaku akan dijerat dengan tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Panglima TNI.

Kasus ini kemudian diserahkan kepada Satuan Kriminal Khusus (Satkrim) Polda Jawa Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dalam pengembangan kasus, polisi telah menetapkan beberapa tersangka, yang merupakan prajurit senior di satuan tempat korban bertugas. Mereka dikenakan Pasal 355 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Kepala Pussenif, Kolonel Inf Andi Herlambang, mengaku menyesalkan insiden ini. "Kami telah melakukan berbagai upaya untuk menghilangkan praktik senioritas yang berbahaya ini. Namun, ternyata masih ada prajurit yang melanggar aturan dan terus mempertahankan budaya negatif tersebut," ujarnya.

Budaya Senioritas di Militer

Praktik senioritas atau "dandutan" telah menjadi masalah kronis di tubuh militer Indonesia meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantasnya. Budaya ini sering kali dianggap sebagai bagian dari proses pembentukan karakter dan disiplin prajurit, namun sering kali melampaui batas hingga menyebabkan kekerasan fisik dan psikis.

Secara historis, tradisi senioritas di militer berasal dari budaya hierarki yang sangat kaku di mana junior harus menunjukkan penghormatan yang ekstrem kepada senior. Dalam praktiknya, tradisi ini sering kali berujung pada penyiksaan fisik, pemaksaan tugas berat, dan pelecehan verbal yang berdampak negatif pada kesehatan mental prajurit junior.

Beberapa kasus serupa pernah terjadi di masa lalu, seperti tragedi di Sekolah Calon Tamtama (SCT) Batalyon Arhanudse 12/Artchim Yonif 411/Kostrad pada 2019 yang menewaskan Prada Heryanto. Kasus tersebut juga menyoroti masalah serupa mengenai praktik senioritas yang berbahaya.

Dampak dan Tindakan Korban

Keluarga korban, yang berasal dari Kalimantan Selatan, menunjukkan kekecewaan mereka atas kejadian ini. "Ahmad adalah anak kami yang penuh harapan. Ia bergabung dengan TNI karena ingin membela negara, bukan menjadi korang kekerasan," ucap Ayah korban, Yusuf, dengan suara penuh getir.

Upaya hukum telah dilakukan oleh keluarga korban dengan mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyampaikan laporan resmi. "Kami minta agar keadilan bisa diraih. Anak kami tidak boleh mati sia-sia," tutup Ibu korban, Siti.

Insiden ini kembali mempertanyakan efektivitas program pembinaan mental dan karakter di tubuh militer. Meskipun berbagai aturan telah dibuat untuk mencegah praktik senioritas yang berbahaya, tampaknya masih ada celah yang dimanfaatkan oleh seorang prajurit untuk melanggar etik dan hukum.

Departemen Pertahanan RI menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua program pelatihan di seluruh satuan TNI untuk memastikan tidak ada praktik kekerasan yang masih terjadi. "Keselamatan dan kesejahteraan prajurit adalah prioritas utama kami. Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk melakukan kekerasan di bawah bendera TNI," ujar Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Darat.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Kirana Utami

Reporter lapangan yang kerap menyoroti UMKM dan ekonomi kerakyatan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter