Jakarta — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda Kalimantan sepanjang musim kemarau tahun ini tidak hanya menjadi persoalan lingkungan domestik, tetapi juga menguji posisi Indonesia di kancah geopolitik regional. Asap lintas batas yang menyelimuti wilayah Malaysia dan Singapura berpotensi memicu ketegangan diplomatik dan mencoreng reputasi Indonesia di mata negara tetangga. Kondisi ini terjadi di tengah musim kemarau yang diprediksi berlangsung lebih panjang akibat pengaruh fenomena iklim El Nino.
Ancaman Asap Lintas Batas dan Tekanan Diplomatik
Data pemantauan satelit menunjukkan peningkatan signifikan titik panas (hotspot) di sejumlah provinsi Kalimantan, terutama Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat ratusan titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi selama pekan terakhir, seiring berkurangnya curah hujan dan meluasnya lahan gambut kering.
Fenomena kabut asap lintas batas sendiri bukan hal baru. Pada 2015 dan 2019, kebakaran besar di Sumatera dan Kalimantan memicu krisis asap yang melumpuhkan aktivitas penerbangan dan sekolah di Malaysia serta Singapura. Kedua negara tersebut berulang kali menyuarakan keluhan resmi kepada Jakarta, bahkan mendesak penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti membakar lahan.
Para pengamat hubungan internasional menilai insiden karhutla yang berulang melemahkan daya tawar Indonesia dalam forum regional. Dalam kerangka ASEAN, isu kabut asap lintas batas telah lama menjadi agenda sensitif. Kesepakatan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution telah diratifikasi Indonesia pada 2014, namun implementasinya masih jauh dari optimal sehingga kritik dari negara anggota lain kerap muncul.
Selain dimensi diplomatik, karhutla juga berdampak pada sektor ekonomi dan citra investasi. Kebijakan Uni Eropa yang semakin ketat terhadap produk yang terkait deforestasi membuat Indonesia harus membuktikan komitmennya dalam pengelolaan lahan berkelanjutan. Jika tidak, risiko sanksi perdagangan dan penurunan daya saing ekspor kelapa sawit menjadi ancaman nyata bagi perekonomian nasional.
Pemerintah mengklaim telah mengerahkan upaya penanggulangan melalui operasi udara, pembasahan lahan gambut, dan penegakan hukum. Namun, efektivitas langkah tersebut masih dipertanyakan mengingat pola kebakaran yang terjadi hampir setiap tahun. Para pegiat lingkungan mendesak penguatan tata kelola lahan, pengawasan perusahaan perkebunan, serta pendekatan berbasis masyarakat agar karhutla tidak kembali menjadi sumber krisis lintas negara.
Dengan posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan hutan tropis terbesar di dunia, pengelolaan karhutla bukan lagi sekadar urusan dalam negeri. Kegagalan mengendalikan kebakaran berarti mempertaruhkan kredibilitas Indonesia sebagai pemimpin lingkungan di kawasan Asia Tenggara sekaligus stabilitas hubungan bilateral dengan negara tetangga.
Komentar (0)