30, 2026
Politik

Disorot DPRD, Begini Nasib Lapangan Padel di Lahan Pemprov DKI

Mira Permata
Mira Permata Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Disorot DPRD, Begini Nasib Lapangan Padel di Lahan Pemprov DKI

Pembangunan lapangan padel di lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Fasilitas olahraga yang baru saja dibangun ini mendapat kritik karena dianggap menggunakan lahan publik untuk kepentingan tertentu tanpa melalui prosedur yang transparan. Komisi C DPRD DKI Jakarta yang membidangi tata ruang dan pertanahan telah meminta penjelasan secara rinci terkait pembangunan fasilitas tersebut.

Kritik DPRD Terkang-kang Atau Ada Masalah Nyata?

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki pembangunan lapangan padel tersebut secara mendalam. Menurutnya, pembangunan fasilitas olahraga di lahan milik Pemprov DKI seharusnya melalui prosedur yang jelas dan terbuka kepada publik.

"Kita akan memanggil pejabat terkait untuk meminta penjelasan mengenai izin pembangunan, anggaran yang digunakan, dan apakah fasilitas ini benar-benar untuk kepentingan masyarakat atau hanya untuk kepentingan tertentu," ujar Riza dalam rapat dengar pendapat yang digunakan Komisi C beberapa waktu lalu.

DPRD menyoroti bahwa lahan di mana lapangan padel dibangun seharusnya digunakan untuk fasilitas umum yang bermanfaat bagi lebih banyak masyarakat, bukan hanya untuk olahraga yang terbatas. Padel sendiri merupakan olahraga yang masih belum begitu populer di Indonesia dan cenderung dianggap sebagai olahraga kelas menengah ke atas.

Respon Pemprov DKI: Pembangunan Sesuai Kebutuhan

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah adanya kecurangan dalam pembangunan lapangan padel tersebut. Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata DKI Jakarta, Aris Yudhariansyah, menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas tersebut merupakan bagian dari program peningkatan sarana olahraga di ibu kota.

"Lapangan padel ini adalah bagian dari upaya kami untuk diversifikasi jenis olahraga yang tersedia di Jakarta. Kita tidak hanya fokus pada olahraga populer seperti sepak bola atau bulu tangkis, tetapi juga mencoba memperkenalkan olahraga-olahraga baru yang potensial," ujar Aris.

Ia menambahkan bahwa pembangunan lapangan padel telah melalui prosedur perizinan yang berlaku dan menggunakan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD DKI Jakarta. Menurutnya, lokasi pembangunan dipilih karena memang tersedia ruang kosong yang belum dimanfaatkan secara optimal.

"Kita telah melihat studi kelayakan sebelum memutuskan membangun fasilitas ini. Ada kebutuhan dari masyarakat terhadap fasilitas olahraga yang berbeda, dan padel menjadi salah satu pilihan yang kami tawarkan," tambahnya.

Kelanjutan Penyelidikan DPRD

Setelah menerima penjelasan dari Pemprov DKI, Komisi C DPRD Jakarta menyatakan bahwa penyelidikan akan dilanjutkan untuk memastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan. Wakil Ketua Komisi C, Heru Hendriyanto, mengatakan pihaknya akan memeriksa dokumen perizinan dan realisasi anggaran secara cermat.

Sementara itu, masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi lapangan padel memiliki respon berbeda. Beberapa warga menyambut positif adanya fasilitas olahraga baru, meskipun ada yang khawatir lahan tersebut bisa digunakan untuk kepentingan yang lebih luas bagi masyarakat.

"Selama fasilitas ini benar-benar digunakan dan dirawat dengan baik, tidak ada masalah bagi kami. Tapi kami berharap pemerintah juga memperhatikan kebutuhan akan fasilitas olahraga lain yang lebih dibutuhkan masyarakat di sini," ujar Ahmad, salah satu warga setempat.

Potensi Konflik dan Solusi

Kasus lapangan padel ini menunjukkan adanya potensi konflik antara kebutuhan pengembangan sarana olahraga dengan penggunaan lahan publik yang efektif. Para ahli tata ruang menyarankan agar pemerintah lebih melibatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan penggunaan lahan.

Sementara itu, Komisi C DPRD DKI Jakarta berencana menggelar rapat khusus untuk membahas kasus ini. Mereka berharap dapat menemukan titik temu antara kebutuhan pengembangan sarana olahraga dengan penggunaan lahan yang lebih merata dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta.

"Kami tidak menolak pembangunan fasilitas olahraga, tapi yang menjadi perhatian adalah bagaimana cara pembangunannya dilakukan, siapa yang menikmatinya, dan apakah benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat," tutup Riza Patria.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Mira Permata

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam
IKLAN SIDEBAR — SLOT AKTIF ✅
300x250 / responsif

Newsletter