17, 2026
Nasional

Dalih Pria Cekoki Narkoba ke Mahasiswi hingga Tewas

Mahasiswi S ditemukan tewas di hotel setelah diduga dicekoki narkoba oleh temannya. Polisi mengungkap motif tersangka.]]>

Hendra Hartono
Hendra Hartono Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Dalih Pria Cekoki Narkoba ke Mahasiswi hingga Tewas

Dalih Pria Cekoki Narkoba ke Mahasiswi hingga Tewas

Seorang pria berinisial AR (32) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap mahasiswi berinisial YR (21) yang tewas setelah diberikan narkoba jenis sabu. Korban ditemukan tewas di dalam kamar kos di Jalan Sudirman, Kota Denpasar, Bali, pada Rabu (15/3) dini hari lalu. AR mengaku memberikan narkoba kepada korban dengan dalih ingin mencoba pengalaman baru, namun hal itu berujung pada tragedi yang memilukan.

Menurut Kepala Polres Denpasar AKBP I Made Gede Dharma, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di atas tempat tidur kosnya. Sejumlah barang bukti diamankan polisi dari TKP, meliputi bungkusan plastik berisi narkoba sabu, pipa isap, serta ponsel milik korban dan tersangka. "Korban terlihat mengonsumsi narkoba bersama tersangka sebelum kejadian. Ada tanda-tanda gejala overdosis yang menyerang korban setelah mengonsumsi sabu tersebut," ujar Kapolres dalam konferensi persnya.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan tersangka, AR dan korban bertemu di sebuah kafe di Jarta Selatan pada Selasa (14/3) malam. Keduanya kemudian sepakat untuk menghabiskan malam bersama di kos milik korban. "Tersangka mengaku mengenal korban sekitar sebulan terakhir melalui media sosial. Mereka sering ngobrol dan akhirnya bertemu secara langsung," jelas Kapolres.

Sesampai di kos korban, AR membawa sejumlah narkoba yang ia klaim sebagai hadiah untuk korban. Ia mengaku memberikan sabu kepada korban dengan dalih ingin mencoba pengalaman baru bersama. "Awalnya korban menolak, tapi setelah diperdaya dengan berbagai alasan, korban akhirnya mau mencoba," ungkap Kapolres seraya menambahkan bahwa AR mengaku tidak menyangka korban akan overdosis.

Setelah mengonsumsi narkoba, korban terlihat mengalami gejala yang tidak wajar. AR mengaku panik dan mencoba membantu korban dengan cara yang tidak tepat. "Tersangka mengaku mencoba memberikan air minum dan membersihkan mulut korban, namun usahanya tidak berhasil," papar Kapolres.

Proses Penyelidikan

Tim penyidik Polres Denpasar langsung melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Hasil tes urine di RSUP Sanglah Denpasar menunjukkan korban positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. "Dari hasil otopsi, kita menemukan adanya zat narkotika dalam tubuh korban yang konsentrasinya melebihi batas aman," kata Dokter Forens RSUP Sanglah dr. I Gusti Ngurah Alit Wirawan.

AR ditangkap oleh polisi pada Rabu (15/3) siang hari di sebuah warung di Jalan Teuku Umar, Denpasar. Saat diamankan, tersangka masih dalam kondisi bingung dan panik. "Tersangka mengaku tidak sengaja membunuh korban. Ia hanya ingin berbagi pengalaman buruk tersebut dengan korban," ujar Kapolres.

Tuntutan Hukum

AR akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) subsider Pasal 338 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Selain itu, tersangka juga akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena menyimpan dan menyebarkan narkotika.

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar I Gede Putu Arta mengatakan pihaknya akan menuntut hukuman berat bagi AR. "Kasus ini sangat memprihatinkan karena korban masih berusia muda dan masih berstatus mahasiswi. Tindakan tersangka tidak dapat dibenarkan dan harus dijatah hukuman maksimal," tegas Arta.

Keluarga korban yang sangat sedih dengan kejadian ini meminta keadilan. "Kami tidak mengira putri kami akan terlibat dalam hal ini. Kami berharap pelaku dijatuhi hukuman berat agar tidak ada lagi korban lain yang jatuh dalam perbuatan serupa," ucap ayah korban dengan suara penuh kesedihan.

Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengetahui apakah AR merupakan bagian dari jaringan narkoba yang lebih besar. "Kami masih memeriksa beberapa saksi dan mencari tahu apakah tersangka memiliki keterkaitan dengan jaringan narkoba lainnya," pungkas Kapolres.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Hendra Hartono

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter