29, 2026
Teknologi

Bejat! 3 Pria di Lombok Perkosa Bocah SD

Tiga pria di Lombok Utara ditangkap setelah memperkosa siswa SD 10 tahun secara bergilir. Polisi telah menetapkan mereka sebagai tersangka.]]>

Nadia Kusuma
Nadia Kusuma Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Bejat! 3 Pria di Lombok Perkosa Bocah SD

Bejat! 3 Pria di Lombok Perkosa Bocah SD

Sebuah kasus kekerasan seksual yang sangat menyakitkan terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Tiga pria diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang bocah sekolah dasar (SD) yang masih berusia 11 tahun. Kejadian ini menimbulkan kemarau besar di masyarakat setempat dan menimbulkan pertanyaan mengenap sistem perlindungan anak ternyata masih belum berjalan maksimal.

Kejadian yang Menggemparkan

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, kejadian pemerkosaan tersebut terjadi pada akhir pekan lalu di sebuah perkebunan milik keluarga korban. Korban, yang masih duduk di bangku kelas lima SD, sedang bermain di dekat perkebunan tersebut ketika tiga pria mendekatinya. Para pelaku yang masih kerabat jauh korban ini mengajak korban untuk masuk ke dalam perkebunan dengan dalih akan memberinya buah-buahan.

Sesampai di dalam perkebunan, ketiga pria tersebut langsung menyerang korban. Mereka melancarkan aksinya secara bergantian tanpa memperhatikan usia yang masih sangat belia. Korban yang berusaha melawan justru diancam akan membunuhnya jika berteriak minta tolong. Kejadian ini berlangsung selama kurang lebih dua jam sebelum para pelakhir akhirnya membiarkan korban pulang dengan anjuran untuk tidak menceritakan apa yang telah terjadi kepada siapa pun.

Laporan dari Orang Tua

Setelah pulang, korban terlihat sangat gelisah dan menangis-nangis tanpa memberi penjelasan yang jelas. Orang tua korban yang curiga akhirnya mendesak anaknya untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi. Setelah mendesak terus-menerus, korban akhirnya bercerita bahwa ia telah diperkosa oleh tiga pria tersebut.

Orang tua korban langsung melapor ke kepolisian setempat. Mereka sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa anaknya ini. "Saya tidak tahu harus bagaimana, anak saya sangat trauma. Ia tidak mau makan dan sering menangis di malam hari," ucap ibu korban dengan suara penuh haru saat ditemui wartawan.

Penangkapan Pelaku

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban dan beberapa saksi mata, polisi berhasil mengidentifikasi ketiga pelaku. Dalam waktu singkat, ketiga pria tersebut berhasil ditangkap di beberapa tempat berbeda di Lombok.

Ketiga pelaku yang merupakan warga setempat ini mengakui perbuatannya. Mereka mengklaim bahwa tindakan tersebut dilakukan karena tergiur dengan kecantikan korban yang masih sangat muda. "Kami hanya tergiur saja," ujar salah satu pelaku saat diperiksa polisi.

Reaksi Masyarakat dan Aksi Hukum

Kejadian ini memicu kemarau besar di masyarakat Lombok. Banyak pihak mengecam keras tindakan ketiga pria tersebut. Mereka meminta agar hukum yang berlaku ditegakan seadil-adilnya. "Ini adalah tindakan yang sangat memalukan dan tidak manusiawi. Harusnya mereka bisa menjaga anak-anak kita," ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Sementara itu, pihak kepolisian telah menetapkan ketiga pelaku sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang mengatur tentang tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak. Jika terbukti bersalah, para pelaku bisa dijalan dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.

Dampak Psikologis bagi Korban

Sementara itu, korban yang masih trauma saat ini mendapat perawatan psikologis dari tim layanan bantuan. Para psikolog yang mendampingi korban menyatakan bahwa kondisi psikis korban sangat memprihatinkan. "Korban mengalami trauma berat. Ia mengalami insomnia dan sering mengalami mimpi burul," kata seorang psikolog yang memimpin tim.

Tim layanan bantuan juga memberikan dukungan kepada keluarga korban. Mereka memberikan edukasi tentang bagaimana cara mendampingi korban agar bisa segera pulih dari trauma yang dialaminya. "Proses pemulihan akan memakan waktu yang lama. Yang terpenting adalah dukungan dari keluarga," tambah psikolog tersebut.

Upaya Pencegahan

Kasus ini seolah menunjukkan bahwa perlindungan anak di Indonesia masih belum berjalan maksimal. Banyak pihak meminta agar pemerintah lebih serius dalam menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak. Selain itu, perlu adakan edukasi yang intensif kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat mengaku akan mengambil langkah-langkah preventif agar kasus serupa tidak terulang kembali. "Kami akan mengadakan sosialisasi di berbagai sekolah dan masyarakat tentang bahaya kekerasan seksual," ujarnya.

Sementara itu, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berjanji akan menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan adil demi keadilan bagi korban. Para pelaku dijamin akan mendapatkan hukuman yang sepadan dengan perbuatannya.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Nadia Kusuma

Fokus pada kesehatan anak, imunisasi, dan tumbuh kembang.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam
IKLAN SIDEBAR — SLOT AKTIF ✅
300x250 / responsif

Newsletter