Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mendorong pemanfaatan arsip secara lebih optimal sebagai bahan ajar sejarah di sekolah maupun perguruan tinggi. Arsip tidak lagi dipandang sekadar dokumen lama yang tersimpan rapi di gudang penyimpanan, melainkan sumber primer yang paling dapat dipertanggungjawabkan dalam merekonstruksi peristiwa masa lampau. Dengan menjadikan arsip sebagai bahan ajar, pembelajaran sejarah diharapkan tidak lagi bertumpu pada hafalan, tetapi pada pemahaman kritis terhadap fakta dan bukti.
Arsip sebagai Fondasi Narasi Sejarah
Dalam kajian sejarah, arsip merupakan sumber primer yang menjadi fondasi utama penulisan sejarah. Berbeda dengan buku teks yang kerap merupakan interpretasi kedua atau ketiga dari suatu peristiwa, arsip lahir pada saat peristiwa terjadi sehingga tingkat keasliannya tinggi. Sejarah nasional Indonesia, misalnya, tidak dapat dilepaskan dari arsip-arsip kolonial, arsip pergerakan kemerdekaan, hingga arsip ketatanegaraan yang kini dikelola oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Dorongan untuk menjadikan arsip sebagai bahan ajar sejalan dengan mandat ANRI berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Lembaga ini bertugas menyelenggarakan kearsipan nasional, termasuk melestarikan dan menyelamatkan arsip sebagai memori kolektif bangsa. Namun, potensi arsip sebagai sarana edukasi publik dinilai belum tergarap maksimal. Sebagian besar arsip masih tersimpan dalam bentuk fisik yang rapuh dan belum terdokumentasi secara digital, sehingga sulit diakses oleh guru dan pelajar di daerah.
Urgensi Literasi Sejarah bagi Generasi Muda
Keprihatinan terhadap rendahnya minat baca dan pemahaman sejarah di kalangan generasi muda menjadi latar belakang penting dorongan ini. Sejumlah kajian pendidikan mencatat bahwa pembelajaran sejarah di sekolah masih kerap dianggap membosankan karena disajikan secara tekstual dan berbasis hafalan. Akibatnya, banyak pelajar kesulitan mengaitkan peristiwa sejarah dengan kehidupan kekinian.
Menangkal Distorsi dan Hoaks Sejarah
Di era media sosial, persoalan itu kian pelik. Narasi sejarah yang keliru, hoaks, hingga provokasi bermuatan sejarah mudah menyebar dan sulit diluruskan. Dalam konteks inilah arsip menjadi alat verifikasi yang penting. Dengan mengajarkan siswa cara membaca dan menguji sumber primer, guru dapat menumbuhkan kemampuan berpikir kritis yang menjadi bekal menghadapi banjir informasi di dunia digital.
Pemanfaatan arsip juga dinilai mampu memperkuat rasa kebangsaan. Sejarah yang disajikan berbasis bukti otentik dapat menumbuhkan apresiasi terhadap perjuangan para pendiri bangsa tanpa terjebak pada mitos atau romantisme berlebihan. Hal ini selaras dengan upaya penguatan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan yang kerap menjadi perhatian MPR.
Peran Lembaga Negara dan Kebutuhan Kolaborasi
Dorongan dari pimpinan MPR ini menggarisbawahi perlunya sinergi lintas lembaga. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), ANRI, pemerintah daerah, hingga perguruan tinggi perlu berkolaborasi merancang cara memasukkan arsip ke dalam kurikulum dan kegiatan belajar mengajar. Salah satu bentuk konkret yang dapat dikembangkan adalah penerbitan modul ajar sejarah berbasis arsip yang disesuaikan dengan Kurikulum Merdeka.
Digitalisasi sebagai Kunci Akses
Digitalisasi arsip menjadi kunci agar bahan ajar berbasis arsip dapat dinikmati secara luas. ANRI sebenarnya telah membangun sistem informasi kearsipan nasional dan membuka akses daring terhadap sejumlah koleksi. Namun, cakupannya masih jauh dari memadai jika dibandingkan dengan jumlah arsip yang dimiliki negara. Percepatan digitalisasi membutuhkan dukungan anggaran, infrastruktur teknologi, serta sumber daya manusia arsiparis yang kompeten.
Tantangan di Daerah
Tantangan lain berada di tingkat daerah. Banyak arsip bernilai sejarah tersimpan di kantor-kantor pemerintahan daerah dalam kondisi memprihatinkan, bahkan sebagian telah rusak atau hilang. Padahal arsip-arsip tersebut merekam peristiwa penting lokal yang menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah nasional. Pelibatan arsip daerah dalam bahan ajar sejarah lokal dapat memperkaya perspektif siswa sekaligus mendorong pelestarian arsip di akar rumput.
Harapan dan Langkah ke Depan
Ke depan, pemanfaatan arsip sebagai bahan ajar sejarah idealnya tidak berhenti pada wacana. Diperlukan komitmen bersama untuk menerjemahkan dorongan tersebut menjadi kebijakan nyata, antara lain penyusunan kurikulum yang memberi ruang bagi pembelajaran berbasis sumber primer, pelatihan guru dalam metode pengajaran sejarah berbasis arsip, serta kampanye publik untuk menumbuhkan budaya kearsipan sejak dini.
Kunjungan siswa dan mahasiswa ke ANRI maupun museum kearsipan daerah dapat dijadwalkan sebagai bagian dari kegiatan belajar, sementara arsip digital dapat diintegrasikan ke platform pembelajaran daring. Dengan langkah-langkah tersebut, arsip tidak lagi menjadi barang yang hanya dikelola para arsiparis, tetapi menjadi milik bersama yang mendidik seluruh bangsa.
Pada akhirnya, dorongan Wakil Ketua MPR ini merupakan pengingat bahwa sejarah adalah cermin bagi masa depan. Negara yang kuat memahami asal-usulnya, dan arsip adalah jembatan paling jujur menuju pemahaman itu. Jika arsip benar-benar dimanfaatkan sebagai bahan ajar, generasi mendatang akan tumbuh dengan bekal fakta, bukan sekadar narasi.
Komentar (0)