17, 2026
Nasional

Warga Temukan Pungutan Bansos Beras, Begini Cara Lapornya!

Bapanas menegaskan bantuan pangan beras tidak boleh dipotong atau dipungut biaya. Masyarakat diminta melapor jika menemukan pungutan selama penyaluran.]]>

Hendra Hartono
Hendra Hartono Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Warga Temukan Pungutan Bansos Beras, Begini Cara Lapornya!

Warga Temukan Pungutan Bansos Beras, Begini Cara Lapornya!

Sejumlah warga di beberapa daerah di Indonesia mengungkap adanya praktik penggelapan bantuan sosial (bansos) berupa beras yang seharusnya disalurkan kepada penerima manfaat. Kasus ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat yang merasa menjadi korban penyelewengan bantuan pemerintah. Beras yang merupakan komoditas pokok dan menjadi bagian dari program bantuan semakin sering menjadi sasaran para penyelenggara yang tidak bertanggung jawab.

Mekanisme Pungutan yang Terungkap

Dari berbagai laporan yang diterima, pungutan bansos beras umumnya dilakukan dengan berbagai cara. Salah satu metode yang sering ditemukan adalah pemotongan sebagian beras yang seharusnya diterima penerima manfaat. Misalnya, jika penerima berhak mendapatkan 10 kilogram beras, mereka hanya menerima 7-8 kilogram saja, sementara sisanya disita oleh penyelenggara.

Metode lainnya adalah dengan meminta "bi administrasi" yang tidak jelas dasarnya. Beberapa ketua RT/RW atau kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang bertugas menyalurkan bantuan meminta sejumlah uang sebagai imbalan atas penyaluran bantuan. Padahal, bantuan sosial merupakan hak penerima dan tidak boleh ada pemotongan apapun.

Beberapa kasus juga menunjukkan adanya praktik penjualan bantuan beras di pasar oleh oknum penyelenggara. Beras yang seharusnya disalurkan kepada warga miskin justru dijual dengan harga lebih murah untuk mengisi kantong pribadi. Praktik ini tentu sangat merugikan negara dan masyarakat yang membutuhkan bantuan tersebut.

Dampak bagi Penerima Manfaat

Penyelewengan bansos beras ini memberikan dampak negatif langsung bagi penerima manfaat. Kebutuhan akan beras sebagai sumber karbohidrat utama bagi keluarga tidak terpenuhi dengan baik. Akibatnya, keluarga miskin yang sudah tergolung kesulitan ekonomi semakin sulit memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Selain itu, praktik ini juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pemerintah. Masyarakat menjadi skeptis dan merasa curiga terhadap setiap penyaluran bantuan yang dilakukan. Keharusan melakukan negosiasi atau membayar bi tambahan menambah beban bagi mereka yang sudah hidup di bawah garis kemiskinan.

Cara Melaporkan Penyelewengan Bansos

Bagi warga yang mengetahui atau merasakan adanya penyelewengan dalam penyaluran bansos beras, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk melapor. Pertama, buktikan dulu secara jelas adanya penyimpangan. Simpan bukti-bukti seperti foto bantuan yang tidak sesuai, catatan jumlah beras yang diterima, atau rekaman percakapan jika ada permintaan biaya tambahan.

Kedua, laporkan ke instansi terkait. Bantuan beras biasanya disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah daerah, atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang kemanusiaan. Setiap provinsi dan kabupaten/kota memiliki kantor Kemensos atau dinas sosial yang dapat menerima laporan.

Ketiga, manfaatkan saluran laporan online. Kementerian Sosial menyediakan aplikasi atau website untuk melaporkan penyimpangan bantuan sosial. Selain itu, beberapa platform media sosial juga memiliki fitur untuk melaporkan kasus korupsi atau penyelewengan.

Keempat, lapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika ditemukan indikasi penyelewengan yang melibatkan oknums aparatur sipil negara atau praktik korupsi, KPK adalah lembaga yang berwenang menindaklanjuti laporan tersebut. KPK menyediakan nomor hotline dan layanan online untuk menerima laporan masyarakat.

Tindakan Pencegahan yang Perlu Dilakukan

Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, perlu adanya langkah preventif dari pemerintah dan masyarakat. Pemerintah perlu meningkatkan transparansi dalam setiap tahapan penyaluran bantuan, mulai dari penentuan penerima hingga distribusi. Penggunaan teknologi seperti aplikasi pelacakan bantuan dan sistem informasi penerima manfaat yang akurat dapat membantu meminimalisir penyelewengan.

Selain itu, penguatan pengawasan oleh lembaga independen seperti LSM dan media massa sangat diperlukan. Masyarakat juga perlu diberikan edukasi mengenai haknya sebagai penerima bantuan dan cara melaporkan jika ada penyimpangan. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pengawas, diharapkan program bantuan sosial dapat berjalan sesuai tujuannya, yaitu membantu masyarakat yang membutuhkan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Hendra Hartono

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter