17, 2026
Nasional

Tiga Kali Fahd Arafiq Berurusan dengan KPK

Eko Wibowo
Eko Wibowo Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Tiga Kali Berurusan dengan KPK, Fahd Arafiq Jadi Sorotan

Sejak pertama kali menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan Fahd Arafiq sudah tiga kali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Riwayat interaksinya dengan lembaga antirasuah ini menunjukkan pola perjalanan karirnya yang penuh kontroversi sejak menjabat sebagai pejabat eselon di kementerian tersebut.

Kasus Pertama: Pengadaan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan

Fahd Arafiq pertama kali menjadi sorotan publik saat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada tahun 2018. Dalam kasus ini, ia diduga terlibat dalam praktik korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di lingkungan Kementerian Kesehatan. Menurut KPK, Fahd bersama beberapa pejabat lain diduga telah menyalahi prosedur dalam pengadaan alat kesehatan dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

Dalam kasus ini, Fahd diduga memainkan peranan penting sebagai pejabat yang menandatangani dokumen pengadaan yang bermasalah. KPK menyatakan bahwa terdapat indikasi kuat adanya mark up harga yang tidak wajar dalam setiap paket pengadaan yang dilakukan. Selain itu, terdapat pula indikasi adanya pembagian hasil kejahatan antara para pelaku, termasuk Fahd Arafiq.

Setelah menjalani proses penyidikan selama kurang lebih dua tahun, Fahd Arafiq akhirnya divonis 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada tahun 2020. Namun, vonis tersebut kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Agung yang memerintahkan untuk mengadili kembali kasus tersebut.

Kasus Kedua: Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Lain

Setelah bebas dari kasus pertama, Fahd Arafiq kembali menjadi perhatian KPK pada tahun 2021. Kali ini ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan yang melibatkan pejabat lain. Meskipun statusnya sebagai saksi, KPK tetap menyelidiki peran Fahd dalam kasus yang terkait dengan kasus sebelumnya tersebut.

Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Fahd memberikan keterangan yang dianggap kurang jelas oleh penyidik KPK. Ia beberapa kali mengaku tidak ingat atau mengalami kehilangan ingatan mengenai beberapa peristiwa penting dalam kasus tersebut. Keterangan tersebut kemudian membuat penyidik KPK curiga dan memperdalam penyelidikan terhadap dirinya.

Pemeriksaan sebagai saksi ini ternyata menjadi awal dari kasus ketiga yang menjerat Fahd Arafiq. Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut, KPK menemukan adanya indikasi kuat bahwa Fahd terlibat dalam kasus yang sama dengan posisi yang berbeda, bukan sebagai saksi, melainkan sebagai tersangka.

Kasus Ketiga: Kembali Menjadi Tersangka dengan Tuntutan Lebih Berat

Pada akhir tahun 2022, Fahd Arafiq kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus yang sama dengan kasus pertama. Namun, pada kasus ini, tuduhan terhadapnya jauh lebih berat. KPK menjerat Fahd dengan pasal tentang pencucian uang yang diduga berasal dari hasil korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.

Dalam kasus ini, Fahd diduga telah menggunakan hasil kejahatan korupsi untuk membeli beberapa aset berupa properti mewah dan mobil. Selain itu, ia juga diduga telah mentransfer dana hasil kejahatan ke rekening pihak lain dengan tujuan menyembunyikan asal-usul uang tersebut.

Ketika ditetapkan sebagai tersangka, KPK menyita beberapa aset milik Fahd yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Termasuk diantaranya sebuah rumah mewah di kawasan Jakarta Selatan dan beberapa mobil mewah. Nilai total aset yang disitakan mencap puluhan miliar rupiah.

Saat ini, Fahd Arafiq masih menjalani proses penyidikan oleh KPK dalam kasus ketiga ini. Jika terbukti bersalah, ia berisiko mendapatkan hukuman yang lebih berat dibandingkan kasus pertama. KPK sendiri menegaskan akan memberantas segala bentuk praktik korupsi, termasuk kasus berulang yang dilakukan oleh oknum yang pernah menjadi tersangka sebelumnya.

Riwayat tiga kali berurusan dengan KPK yang dialami Fahd Arafiq menunjukkan betapa kompleksnya masalah korupsi di Indonesia, khususnya di lingkungan pemerintahan. Kasus ini juga menjadi gambaran bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada satu kasus saja, melainkan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk mencegah praktik yang sama terulang kembali.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Eko Wibowo

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter