18, 2026
Politik

Tak Hanya Lampri, KPK Juga Geledah Ruangan 2 Dirjen Kementerian ATR/BPN

Melati Handayani
Melati Handayani Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

KPK Geledah Ruangan Dua Dirjen Kementerian ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruangan dua pejabat tinggi Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian ATR/BPN pada Rabu (15/11/2023). Tindakan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi yang sedang berlangsung. Selain penggeledahan, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan terhadap ruangan Lampri, yang sebelumnya menjadi sorotan dalam kasus serupa.

Kepala Bagian Penerangan Masyarakat KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi adanya penggeledahan di kantor Kementerian ATR/BPN. "Benar, hari ini kami melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN," ujar Ali Fikri dalam keterangannya.

Penggeledahan dilakukan terhadap ruangan yang menjadi tempat kerja dua Dirjen di Kementerian ATR/BPN. Penyidik KPK didampingi oleh pihak keamanan kementerian melakukan pemeriksaan menyeluruh di dalam ruangan-ruangan tersebut. Berbagai dokumen dan barang bukti lainnya diamankan oleh tim penyidik untuk selanjutnya diperiksa lebih lanjut.

Tinjauan Lebih Luas

Selain penggeledahan di ruangan Dirjen, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Para saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat fungsional serta staf administrasi yang bekerja di direktorat terkait.

Sumber internal Kementerian ATR/BPN mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut berlangsung cukup lama, dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga menjelang waktu istirahat siang. "Tim KPK cukup intensif dalam melakukan penggeledahan. Mereka memeriksa setiap dokumen yang ada di dalam ruangan, termasuk dokumen digital yang tersimpan di komputer," ungkap sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

KPK sebelumnya telah menetapkan beberapa pejabat di Kementerian ATR/BPN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Dalam pengembangan penyidikan, penyidik KPK mendapati adanya indikasi adanya praktik penyimpangan yang lebih luas melibatkan pejabat lainnya di kementerian tersebut.

Reaksi Pihak Terkait

Kementerian ATR/BPN belum memberikan keterangan resmi mengenai penggeledahan yang dilakukan KPK. Namun, dari pantauan di lapangan, aktivitas di kantor kementerian berjalan seperti biasa. Beberapa pegawai tampak terus melaksanakan tugasnya meski ada kehadiran tim KPK di lingkungan kantor.

Adapun Lampri yang menjadi sorotan sebelumnya adalah nama panggilan dari seorang pejabat tinggi di Kementerian ATR/BPN yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Penggeledahan terhadap ruangan Lampri sebelumnya telah dilakukan KPK dan menghasilkan beberapa barang bukti yang menjadi dasar perkara.

KPK sejak awal tahun ini telah meningkatkan aktivitas penyidikan di berbagai kementerian dan lembaga pemerintahan. Beberapa kasus besar telah berhasil ditangani oleh komisi antirasuah ini, termasuk kasus yang melibatkan pejabat tinggi negara.

Masa Depan Penyidikan

Dengan adanya penggeledahan di ruangan dua Dirjen Kementerian ATR/BPN, diperkirakan penyidikan kasus ini akan semakin intensif. Penyidik KPK kemungkinan besar akan memeriksa lebih banyak saksi dan mengumpulkan lebih banyak barang bukti untuk memperkuat dakwaan.

Sumber di KPK mengungkapkan bahwa penyidikan ini masih dalam tahap pengumpulan bukti dan belum dapat dipastikan kapan akan ada penetapan tersangka baru. "Kami masih dalam tahap pengembangan dan pengumpulan bukti. Semua langkah yang kami ambil selalu mempertimbangkan prosedur hukum yang berlaku," jelas sumber tersebut.

Pubit masih menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini. KPK diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik mengenap kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN ini. Sejauh ini, pihak KPK belum memberikan informasi resmi mengenai perkiraan waktu penyelesaian kasus.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Melati Handayani

Peliput olahraga nasional dan perkembangan liga domestik.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter