17, 2026
Politik

Soal Permintaan Hadirkan Jokowi di Sidang Korupsi Kuota Haji, KPK Bilang Begini

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2025/09/12/68c405356bff0-mantan-presiden-jokowi_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Putri Gunawan
Putri Gunawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Soal Permintaan Hadirkan Jokowi di Sidang Korupsi Kuota Haji, KPK Bilang Begini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan mengenai isu permintaan hadir mantan Presiden Joko Widodo dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji. Meski isu tersebut sempat menjadi perbincangan, KPK menyatakan bahwa saat ini belum ada rencana untuk memanggil Jokowi sebagai saksi dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersebut.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa pihaknya masih fokus pada tahap penyidikan dan pengumpulan bukti dalam kasus korupsi kuota haji. Ia menegaskan bahwa keputusan untuk memanggil saksi, termasuk mantan pejabat tinggi negara seperti Jokowi, akan dibuat secara hati-hati dan berdasarkan kebutuhan penyidikan.

"KPK bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang ada. Jika ada saksi yang diperlukan, tentu akan kita panggil. Namun untuk saat ini, fokus kita adalah mengungkap kebenaran di lapangan," ujar Firli dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (12/9/2025).

Kronologi Perkara Kuota Haji

Perkara dugaan korupsi kuota haji bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan dalam penentuan kuota haji Indonesia. Dalam perkara ini, Yaqut Cholil Qoumas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Agustus 2025. Mantan Menteri Agama ini diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait alokasi kuota haji yang merugikan negara.

Dalam pengembangannya, penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi termasuk kantor Kementerian Agama dan rumah dinas beberapa pejabat terkait. Penyidik juga telah menyita puluhan dokumen serta barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap jaringan korupsi yang diduga melibatkan beberapa pejabat tinggi di Kementerian Agama dan instansi terkait. Penyidik juga sedang memeriksa aliran dana yang mencurigakan dalam penyelenggaraan haji sejak beberapa tahun terakhir.

Reaksi Publik dan Isu Panggilan Jokowi

Isu permintaan hadirnya Jokowi dalam sidang kuota haji muncul setelah sejumlah pihak menuding bahwa ada campur tangan pemerintah dalam penanganan kasus tersebut. Beberapa aktivis dan praktisi hukum menilai bahwa jika ada dugaan keterlibatan tingkat tinggi, maka penyidikan harus berani menyeluruh tanpa pandang bulu.

"Korupsi haji adalah masalah serius yang merugikan jutaan jamaah haji. Jika ada dugaan keterlibatan pejabat tinggi, KPK harus berani mengungkapnya," ujar seorang aktivis anti korupsi yang memilih tidak disebutkan namanya.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menegarkan klien mereka dalam proses hukum yang berjalan. Mereka meminta KPK untuk tidak terburu-buru dalam menyimpulkan kasus ini dan menjamin hak-hak terdakwa dalam proses hukum yang adil.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, kami juga berharap agar penyidikan dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti yang kuat," kata kuasa hukum Yaqut dalam jumpa pers terpisah.

Langkah KPK Selanjutnya

KPK menegaskan bahwa penyidikan kasus korupsi kuota haji akan berlanjut hingga tuntas. Pihak berwenang akan terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi yang dianggap relevan dengan perkara ini.

"KPK tidak akan mengenal istilah setengah-setengah dalam memberantas korupsi. Kasus kuota haji ini akan kami selesaikan sesuai dengan aturan berlaku," tegas Firli.

Sementara itu, pemerintah saat ini belum memberikan komentar resmi mengenai isu tersebut. Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto, dalam pidato kampanyenya sebelumnya menyatakan komitmennya untuk memberantas korupsi jika terpilih sebagai presiden.

Kasus korupsi kuota haji ini menjadi salah satu sorotan utama dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, mengingat dampaknya yang langsung merugikan masyarakat dan citra Indonesia di mata internasional.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Putri Gunawan

Analis pasar modal dengan pengalaman lebih dari satu dekade di industri.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter