Puan Mahsyur Minta Penyelidikan Terhadap Dugaan Lahan Bekas Kebakaran Hutan yang Dijadikan Kebun Sawit
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Puan Maharani meminta pihak berwenang untuk segera menyelidiki dugaan adanya lahan bekas kebakaran hutan dan gambut yang diubah menjadi kebun sawit di wilayah provinsi tersebut. Permintaan ini disampaikan Puan dalam sebuah kegiatan di Samarinda, beberapa waktu lalu.
Menurut Puan, kebakaran hutan dan gambut yang terjadi secara berulang-ulang setiap tahun musim kemarau menunjukkan adanya potensi lahan yang terbakar yang kemudian diubah fungsinya menjadi perkebunan sawit. Ia menegaskan bahwa perubahan fungsi lahan dari hutan menjadi perkebutan sawit harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dugaan Penyelewengan Lahan
Puan menyatakan telah menerima laporan adanya dugaan penyelewengan lahan bekas kebakaran hutan yang dijadikan perkebunan sawit. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan membawa laporan ini kepada pihak berwenang agar segera ditindaklanjuti.
"Kita tidak bisa membiarkan lahan yang terbakar karena ulah manusia lalu diambil alih oleh pihak-pihak tertentu untuk dijadikan perkebunan sawit tanpa prosedur yang benar," ujar Puan.
Kebakaran Hutan Masalah Berkelanjutan
Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi yang sering dilanda kabut asap akibat kebakaran hutan dan gambut setiap tahunnya. Menurut data yang ada, sebagian besar kebakaran terjadi di lahan gambut yang telah diubah menjadi perkebunan atau lahan pertanian.
Puan menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama pemerintah pusat terus berupaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan. Namun, upaya ini sering kali terhambat oleh minimnya penegakan hukum terhadap pelaku pembukaan lahan secara ilegal.
Upaya Pencegahan dan Penegakan Hukum
Dalam upaya mencegah kebakaran hutan, pemerintah daerah telah melakukan berbagai program, termasuk penyuluhan kepada masyarakat, pembenahan lahan gambut, dan penegakan hukum terhadap pelaku pembukaan lahan secara ilegal.
"Kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk TNI/Polri, untuk mencegah kebakaran hutan. Dan jika ada dugaan adanya penyelewengan lahan, kami akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Puan.
Tanggung Jawab Perusahaan
Puan juga menyoroti tanggung jawab perusahaan-perusahaan perkebunan, terutama yang bergerak di bidang sawit, untuk menjaga kelestarian lingkungan. Ia meminta perusahaan-perusahaan tersebut untuk tidak melakukan pembukaan lahan secara ilegal dan mematuhi aturan yang berlaku.
"Perusahaan sawit harus memahami bahwa kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Jika mereka terbukti melanggar aturan, maka akan kami tindak tegas," tegasnya.
Kebijakan Lahan untuk Masyarakat
Selain penegakan hukum, Puan juga menyebutkan pentingnya kebijakan pengelolaan lahan yang adil bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memastikan bahwa lahan yang produktif dapat dinikmati oleh masyarakat sekitar, bukan hanya diambil alih oleh pihak-pihak tertentu.
"Kita harus memastikan bahwa manfaat dari lahan dapat dinikmati oleh masyarakat. Jadi, jika ada lahan yang diubah menjadi perkebunan, maka harus ada manfaat yang jelas bagi masyarakat setempat," jelasnya.
Komitmen Pemerintah Daerah
Puan menegaskan bahwa pemerintah daerah bersikeras untuk menyelesaikan masalah kebakaran hutan dan penyelewengan lahan. Ia meminta dukungan dari berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama yaitu menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
"Ini adalah tugas kita bersama. Kita harus melindungi hutan dan lingkungan sekitar, sekaligus memastikan bahwa masyarakat dapat merasakan manfaatnya," tutup Puan.
Komentar (0)