17, 2026
Politik

Presiden Direktur Summarecon Kena OTT KPK, Ini Kasusnya

Mira Permata
Mira Permata Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Presiden Direktur Summarecon Kena OTT KPK, Ini Kasusnya

Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Harry Djannez Purwadi, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (12/7/2023). Penangkapan ini dilakukan setelah penyidik KPK menetapkan Harry sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pengurusan izin pembangunan proyek hunian di wilayah Jakarta. KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Harry Djannez Purwadi dan seorang pejabat di pemerintah daerah.

Penangkapan dan Penetapan Tersangka

Penangkapan terhadap Harry Djannez Purwadi dilakukan di lokasi yang tidak dapat diungkap oleh KPK. Saat ditangkap, Harry diduga sedang menerima uang sebesar Rp 5 miliar dari pihak terkait proyek pembangunan tersebut. Uang tersebut diduga merupakan imbalan atas percepatan dan kelancaran pengurusan izin pembangunan yang dikelola oleh perusahaan miliknya.

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor perizinan infrastruktur. "KPK terus berkomitmen untuk membersihkan aparatur pemerintahan dan dunia usaha dari praktik korupsi. Kasus ini menunjukkan bahwa masih ada oknum yang mencoba memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi," ujar Firli dalam konferensi pers.

Alur Kasus dan Dugaan Tindak Pidana

Menurut KPK, kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai adanya praktik suap dalam pengurusan izin pembangunan proyek hunian yang dikelola oleh PT Summarecon Agung Tbk. Penyidik KPK kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan adanya aliran dana mencurigakan dari pihak swasta kepada pejabat pemerintah daerah.

Dalam pengembangan kasus, KPK menemukan bahwa Harry Djannez Purwadi diduga telah memberikan imbalan berupa uang kepada seorang pejabat di pemerintah daerah agar pengurusan izin pembangunan proyek tersebut dapat dilakukan dengan cepat dan tanpa hambatan. Uang tersebut disampaikan dalam beberapa kali transaksi dengan total mencapai Rp 5 miliar.

Pejabat pemerintah daerah yang didenerima suap tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Pejabat tersebut diduga memegang posisi strategis dalam proses pengurusan izin pembangunan di wilayah tersebut. KPK telah menggeledah rumah kedua tersangka serta menyita barang bukti berupa uang tunai, dokumen, dan gawai.

Reaksi dari PT Summarecon Agung Tbk

PT Summarecon Agung Tbk mengeluarkan pernyataan resmi mengenai penangkapan Presiden Direktur mereka. Dalam pernyataan tersebut, perusahaan menyatakan akan sepenuhnya mendukung proses hukum yang berjalan. "PT Summarecon Agung Tbk sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan akan mematuhi setiap putusan dari penegak hukum. Perusahaan juga akan bekerja sama dengan pihak berwajib untuk memberikan klarifikasi terkait kasus ini," demikian pernyataan perusahaan yang diterima wartawan.

Perusahaan juga menegaskan bahwa operasional bisnis berjalan normal dan penangkapan Harry Djannez Purwadi tidak akan berdampak pada kelancaran kegiatan operasional perusahaan. PT Summarecon Agung Tbk merupakan salah satu pengembang properti terbesar di Indonesia yang telah mengembangkan berbagai proyek perumahan, perkantoran, dan pusat perbelanjaan di beberapa kota besar di Indonesia.

Komitmen KPK dalam Pemberantasan Korupsi

Penangkapan Harry Djannez Purwadi menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di berbagai sektor. KPK terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, termasuk dalam sektor perizinan infrastruktur yang rentan terhadap praktik korupsi.

Firli Bahuri menekankan bahwa KPK akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, untuk mencegah terjadinya praktik korupsi. "Korupsi merugikan negara dan masyarakat, sehingga kita harus bersama-sama memeranginya. KPK terbuka untuk menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan praktik korupsi," ujar Firli.

Penangkapan Harry Djannez Purwadi juga menunjukkan bahwa KPK tidak akan segan-segan menangkap kalangan pejabat tinggi atau pengusaha yang terlibat dalam praktik korupsi. KPK akan terus bergerak tegas dalam memberantas segala bentuk korupsi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan Indonesia yang bersih dari korupsi.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Mira Permata

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter