Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Sabu Pakai Senpi di Paluta, 4 Orang Ditangkap
Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Kecamatan Tanjung Morawa yang sering disebut sebagai Paluta. Penangkapan dilakukan dengan menembak seorang anggota sindikat yang berusaha melarikan diri dan melepaskan tembakan terlebih dahulu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Sumut dengan Satresnarkoba Polrestabdeli dan Polsek Tanjung Morawa. "Tim kita berhasil mengamankan empat orang tersangka dalam operasi ini yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Paluta," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumut.
Penangkapan Berdasarkan Laporan Intelijen
Operasi penangkapan ini berdasarkan laporan intelijen yang menyebutkan adanya gerakan mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Tanjung Morawa. Dilakukan pengawasan intensif selama beberapa hari oleh tim gabungan untuk memastikan keberadaan narkotika dan identitas para tersangka.
Menurut Kepala Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Sihombing, Tim gabungan melakukan penggerebekan pada Rabu (15/3) sekitar pukul 22.00 WIB. "Saat tim masuk ke lokasi, salah seorang tersangka berusaha melarikan diri dan melepaskan tembakan terlebih dahulu. Tim pun membalas tembakan dan berhasil melumpuhkan tersangka tersebut," jelasnya.
Penyitaan Barang Bukti
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang buki penting. "Kami menyita 1,5 kilogram sabu-sabu, 1 unit senjata api jenis revolver dengan 5 butir peluru, 1 unit timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp150 juta yang diduga hasil dari penjualan narkotika," ungkap Kombes Pol Sihombing.
Para tersangka yang berhasil diamankan berinisial H (35), warga Medan; S (42), warga Binjai; R (38), warga Deli Tua; dan A (40), warga Tanjung Morawa. Dari empat tersangka tersebut, H merupakan dalang utama dalam sindikat ini yang sudah beroperasi selama kurang lebih dua tahun terakhir.
Modus Operandi Sindikat
Modus operandi yang digunakan oleh sindikat ini adalah dengan menyembunyikan narkotika dalam berbagai macam barang. Kadang-kadang sabu disembunyikan dalam mesin cuci, di balik lemari, atau dalam kotak-kotak yang terlihat biasa saja. "Mereka juga menggunakan sepeda motor untuk mengantarkan barang ke pembeli dengan sistem pesan-antarkan untuk menghindari penangkapan," tambah Kombes Pol Sihombing.
Dalam pengembangan, polisi juga menemukan adanya keterlibatan beberapa petugas keamanan di sekitar lokasi operasi sindikat. "Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan petugas keamanan dalam sindikat ini. Ini sangat disayangkan karena mereka yang seharusnya menjaga keamanan justru terlibat dalam kejahatan ini," ujarnya.
Residivis Narkoba
Dari empat tersangka, dua diantaranya, yakni H dan S, merupakan residivis kasus narkoba. "H pernah ditangkap tahun 2018 karena kasus serupa dan baru bebas tahun 2022. Sedangkan S pernah ditangkap tahun 2020 dan baru bebas tahun 2021. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak mau belajar dari kesalahan sebelumnya," jelas Kepala Satresnarkoba Polrestabdeli AKBP Pratama.
Para tersangka kini telah diamankan di Mapolda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Kami akan memeriksa semua tersangka secara intensif untuk mengungkap jaringan lebih luas dari sindikat ini. Kami juga akan mengembangkan untuk mengetahui siapa pemasok utama dan siapa pembeli dalam jaringan ini," tambah AKBP Pratama.
Komitmen Polisi Perangi Narkoba
Irjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara. "Kami tidak akan mengenal kompromi dalam memberantas peredaran narkoba. Selain merusak generasi muda, narkoba juga menjadi sumber dari kejahatan lain seperti kriminalitas," tegasnya.
Untuk memperkuat penindakan, pihaknya juga akan meminta bantuan Satuan Brimob untuk melakukan pengamanan ketika operasi penangkapan dilakukan. "Kami juga akan meningkatkan koordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah dalam memberantas narkoba," pungkasnya.
Komentar (0)