18, 2026
Nasional

Polda Sumsel Perkuat Edukasi dan Penanganan Karhutla Gandeng 85 Serdik Sespim

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/09/09/6aa113c6b8df5-polda-sumsel_gemini_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Julia Halim
Julia Halim Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Polda Sumsel Perkuat Edukasi dan Penanganan Karhutla Gandeng 85 Serdik Sespim

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan melibatkan 85 serdik Sespim Polri. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen jajaran Polda Sumsel dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat terkait potensi bahaya kebakaran yang sering terjadi di musim kemarau.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel) Irjen Pol. Dr. Ahmad Dofiri, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas personel dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. "Kami melibatkan 85 serdik Sespim Polri untuk ditempatkan di seluruh wilayah Sumatera Selatan. Tujuannya adalah untuk memperkuat jaringan pengendalian Karhutla di tingkat desa dan kelurahan," ujarnya.

Strategi Pencegahan dan Penanganan Karhutla

Dalam upaya penanganan Karhutla, Polda Sumsel mengembangkan beberapa strategi yang komprehensif. Strategi ini meliputi pencegahan dini, penanggulangan saat terjadi kebakaran, serta rehabilitasi pasca kebakaran. "Pencegahan dini adalah kunci utama. Kita perlu melakukan edukasi intensif kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan serta cara mencegahnya," jelas Kapolda Sumsel.

Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan adalah dengan melakukan patroli rutin di area-area rawan kebakaran, terutama di lahan gambut. Selain itu, Polda Sumsel juga bekerja sama dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat setempat dalam membuat garis pagar api (firebreak) sebagai upaya pemisah antara lahan dengan permukiman warga.

Peran 85 Serdik Sespim Polri

Keberadaan 85 serdik Sespim Polri diharapkan dapat menjadi penyeimbangan antara tugas operasional dan fungsi intelijen dalam penanganan Karhutla. Para serdik ini akan ditempatkan di wilayah yang rawan kebakaran, terutama di kabupaten dan kota yang memiliki potensi besar terjadinya Karhutla.

"Para serdik ini tidak hanya akan melakukan patroli, tetapi juga melakukan pendekatan edukatif kepada masyarakat. Mereka akan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan," ujar seorang perwira tinggi Polda Sumsel yang tidak disebutkan namanya.

Kerja Sama Antar Instansi

Polda Sumsel menyadari bahwa penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan sendiri oleh pihak kepolisian. Oleh karena itu, kerja sama dengan berbagai pihak menjadi kunci utama dalam mengatasi masalah ini. Pihak kepolisian bekerja sama dengan Dinas Kehutanan, BPBD, Satuan Polisi Pamong Praja, serta tokoh masyarakat dan adat setempat.

"Kita perlu sinergi yang baik antara semua pihak. Jika ada sinergi yang baik, maka penanganan Karhutla akan lebih efektif dan efisien. Tidak hanya itu, kita juga perlu melibatkan masyarakat dalam setiap kegiatan pencegahan dan penanganan Karhutla," tambah Kapolda Sumsel.

Tantangan yang Dihadapi

Meski telah berbagai upaya dilakukan, penanganan Karhutla di Sumatera Selatan masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satu tantangan utama adalah luasnya area hutan dan lahan yang sulit dijangkau oleh tim penanganan kebakaran. Selain itu, faktik kering yang melanda sebagian besar wilayah Indonesia juga memperbesar risiko terjadinya kebakaran.

"Tantangan lain adalah kesadaran masyarakat yang masih rendah. Masih banyak masyarakat yang membuka lahan dengan cara dibakar, meski sudah dilarang. Ini yang menjadi perhatian kami dalam kegiatan edukasi yang sedang kami lakukan," jelas Kapolda Sumsel.

Target Penurunan Kasus Karhutla

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Polda Sumsel menargetkan dapat menurunkan jumlah kasus Karhutla di tahun 2023 ini. "Target kami adalah penurunan minimal 50% dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk mencapai target ini, kita perlu kerja keras dari semua pihak," ujar Kapolda Sumsel.

Ia juga menambahkan bahwa Polda Sumsel akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan. "Kami tidak akan mengampuni siapa pun yang membakar hutan dan lahan. Kami akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Dengan berbagai strategi dan upaya yang dilakukan, Polda Sumsel berharap dapat mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya. Keberadaan 85 serdik Sespim Polri diharapkan dapat menjadi kekuatan tambahan dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan hidup di Sumatera Selatan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Julia Halim

Kolumnis yang gemar mengupas isu perdagangan internasional dan rantai pasok.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter