Sumber: CNBC Indonesia
PGN Buka Suara Soal Gugatan Arbitrase Gunvor
Perusahaan Gas Negara (PGAS) menerima putusan arbitrase dari London Court terkait gugatan Gunvor. PGAS diminta membayar kompensasi, namun nilai belum diungkap.]]>
← Artikel Sebelumnya
Kebakaran di Gunung Arjuno-Welirang, 334 Hektare Lahan Hangus
Artikel Selanjutnya →
Komentar (0)