Pengacara Tagih Hasil Ekshumasi dan Keberadaan Ponsel Sutrimo
Pihak kuasa hukum keluarga korban Sutrimo menuntut agar pihak kepolisian segera menunjukkan hasil resmi ekshumasi jenazah korban serta menjelaskan keberadaan ponsel milik almarhum. Permintaan ini disampaikan setelah pihak kepolisian mengumumkan berakhirnya tahap penyelidikan kasus dugaan penyiksaan yang menewaskan Sutrimo.
Tuntutan Pengacara Terkait Hasil Ekshumasi
Tim pengacara yang mewakili keluarga Sutrimo menggelar konferensi pers untuk menyoroti berbagai kejanggalan dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kuasa hukum, Ahmad Taufik, menyatakan bahwa hasil ekshumasi yang dilakukan pada awal bulan ini belum pernah diperlihatkan secara resmi kepada pihak keluarga.
Menurut Taufik, keluarga berhak mengetahui secara detail kondisi jenazah setelah diekshumasi, terutama karena dalam proses sebelumnya telah muncul berbagai spekulasi mengenai penyebab kematian Sutrimo. "Hasil ekshumasi adalah bukti forensik yang krusial dalam kasus ini. Tanpa adanya dokumen resmi, bagaimana kita bisa memastikan apakah benar ada penyiksaan yang dialami oleh Sutrimo?" tanyanya.
Keberadaan Ponsel Sutrimo Menjadi Sorotan
Selain hasil ekshumasi, pengacara juga menyoroti keberadaan ponsel milik korban yang hingga kini belum ditemukan oleh penyidik. Menurut informasi yang diperoleh, ponsel milik Sutrimo yang diduga berisi percakapan penting sebelum peristiwa tragis itu terjadi, masih dalam status hilang.
Ratna menambahkan bahwa berdasarkan keterangan saksi, Sutrimo sempat melakukan panggilan telepon dan mengirim pesan singkat beberapa jam sebelum ia diketahui hilang. Isi percakapan tersebut diyakini dapat memberikan petunjuk penting mengenai siapa yang terlibat dalam kasus ini.
Reaksi Kepolisian dan Langkah Selanjutnya
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Budi Santoso, saat dikonfirmasi mengenai tuntutan pengacara, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses pengumpulan bukti. "Kami memahami keinginan keluarga untuk segera mengetahui hasil penyelidikan. Namun, proses hukus membutuhkan waktu yang cukup untuk memastikan semua bukti yang kami kumpulkan kuat dan valid," ujar Budi.
Budi menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya, termasuk ekshumasi dan penyelidikan digital, untuk mengungkap kasus ini. "Hasil ekshumasi telah kami amankan dan sedang dianalisis tim forensik. Begitu juga dengan ponsel korban, kami masih dalam proses pencarian dan analisis data yang ada," tambahnya.
Sementara itu, keluarga Sutrimo menyatakan akan terus mendesak pihak kepolisian untuk transparan dalam memberikan informasi. "Kami tidak akan pernah menyerah hingga kebenaran mengenai kematian Sutrimo terungkap. Anak kami tidak boleh mati dalam keadaan seperti ini tanpa ada yang bertanggung jawab," ucap ibu korban, Siti Aminah, dengan suara getar.
Kasus dugaan penyiksaan yang menewaskan Sutrimo masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Berbagai organisasi hak asasi manusia telah meminta agar kasus ini ditindaklanjuti secara adil dan transparan, serta menyerahkan semua bukti yang ada kepada penyidik yang independen.
Komentar (0)