17, 2026
Nasional

Pemprov Banten Perpanjang PJJ hingga 11 September 2026, Andra Soni: GAK Masih Keluarkan Abu Hitam

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/09/09/6aa0b652125ab-gubernur-banten-andra-soni-kanan-saat-meninjau-pos-pengamatan-gunung-anak-krakatau_gemini_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Galih Pratama
Galih Pratama Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 1 dibaca

Pemprov Banten Perpanjang PJJ hingga 11 September 2026

Pemerintah Provinsi Banten memutuskan untuk memperpanjang status waspada erupsi Gunung Anak Krakatau hingga 11 September 2026. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas vulkanis gunung yang berada di perairant Selat Sunda tersebut. Gubernur Banten, Andra Soni, mengumumkan secara resmi bahwa PJJ (Pemberitahuan Bahaya Vulkanis) diperpanjang untuk memastikan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan gunung berapi.

Evaluasi Aktivitas Vulkanis

Tim vulkanologi dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) telah melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau selama beberapa bulan terakhir. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa meskipun aktivitas erupsi menunjukkan penurunan, potensi bahaya masih tinggi. "Meskipun ada penurunan aktivitas, kami tetap melihat adanya potensi erupsi besar yang bisa terjadi kapan saja," ujar Kepala PVMBG dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh Gubernur Andra Soni.

Gunung Anak Krakatau yang lahir dari letusan dahsyat pada tahun 1883 kembali memunculkan kegiatan vulkanis signifikan pada tahun 2018. Letusan tersebut mengakibatkan tsunami yang melanda pesisir Banten dan Lampung, menewas ratusan orang. Sejak saat itu, gunung ini terus dipantau secara ketat oleh pihak berwenang.

Langkah Pencegahan dan Persiapan

Dengan perpanjangan PJJ ini, Pemprov Banten akan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana. Beberapa langkah yang akan diambil meliputi penyediaan posko pengamatan di sekitar kawasan pesisir, penyediaan alat evakuasi, serta sosialisasi kepada masyarakat tentang langkah-langkah darurat saat erupsi terjadi.

"Kami tidak akan mengambil risiko dalam hal ini. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Meskipun aktivitas gunung tampak menurun, kita tetap harus waspada," tegas Andra Soni saat meninjau pos pengamatan di pesisir Anyer, Banten.

Pemerintah juga akan memperketat regulasi terkait aktivitas di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau. Wilayah dengan radius tertentu akan dibatasi aksesnya bagi masyarakat dan wisatawan untuk mengurangi risiko bencana.

Koordinasi Multi Instansi

Untuk menangani situasi ini, Pemprov Banten melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait. TNI/Polri, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika), serta PVMBG bekerja sama dalam merumuskan strategi penanggulangan bencana yang komprehensif.

"Kita melakukan koordinasi rutin setiap minggu untuk memantau perkembangan situasi. Jika ada perubahan signifikan dalam aktivitas vulkanis, kita akan segera menyesuaikan langkah-langkah yang diambil," jelas Kepala BPDP Banten.

Dampak terhadap Pariwisata

Perpanjangan PJJ ini tentu akan memberikan dampak terhadap sektor pariwisata di Banten, terutama di kawasan wisata pesisir seperti Anyer dan Carita. Banyak operator wisata khawatir dengan penurunan kunjungan wisatawan akibat status waspa ini.

"Kami memahami kekhawatiran para pelaku pariwisata. Namun, keselamatan adalah yang utama. Kami akan terus berkoordinasi dengan asosiasi pariwisata untuk mencari solusi yang bisa meminimalkan dampak terhadap sektor ini sambil tetap menjaga keselamatan," kata Andra Soni.

Pemerintah daerah berencana mengembangkan destinasi wisata alternatif di bagian lain dari Banten yang tidak terdampak langsung oleh status waspa Gunung Anak Krakatau. Tujuannya adalah untuk menyeimbangkan dampak ekonomi yang mungkin timbul.

Respons Masyarakat

Respons masyarakat terhadap perpanjangan PJJ ini beragam. Beberapa warga yang tinggal di dekat pesisir menunjukkan kepatuhan terhadap keputusan pemerintah. "Kami lebih aman jika waspada ini diperpanjang. Lebih baik berjaga-jaga daripada menyesal nanti," ujar salah satu warga di Desa Bojonegara, Kabupaten Serang.

Sementara itu, beberapa warga lainnya meminta pemerintah untuk memberikan informasi yang lebih transparan mengenai perkembangan aktivitas gunung. "Kami butuh informasi yang jelas dan akurat agar tidak terjadi kepanikan atau sebaliknya, meremehkan bahaya yang ada," kata perwakilan masyarakat setempat.

Dengan perpanjangan PJJ hingga 11 September 2026, Pemerintah Provinsi Banten menunjukkan komitmen dalam menjaga keselamatan masyarakat dari potensi bencana Gunung Anak Krakatau. Meskipun menimbulkan berbagai tantangan, langkah ini dianggap perlu untuk meminimalkan risiko bencana di masa depan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Galih Pratama

Menulis tentang kesehatan lingkungan, polusi, dan gaya hidup hijau.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter