17, 2026
Nasional

Modus Live Streaming Pornografi di TikTok Terbongkar, Penonton Diarahkan ke Tevi

Taufik Syahputra
Taufik Syahputra Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 1 dibaca

Modus Live Streaming Pornografi di TikTok Terbongkar, Penonton Diarahkan ke Platform Lain

Polri menegaskan telah menemukan modus baru penyelundupan konten pornografi melalui platform TikTok. Penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap bahwa para pelaku melakukan live streaming dengan konten pornografi di TikTok, lalu mengarahkan penonton untuk beralih ke platform lain bernama Tevi.

Kepala Polda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan bahwa modus ini sengaja dilakukan untuk menghindari deteksi algoritma TikTok. "Para pelaku menggunakan akun-akun palsu dan melakukan streaming dengan durasi singkat agar tidak terdeteksi sistem TikTok," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Kamis (15/6).

Menurut Fadil, para pelaku umumnya melakukan live streaming dengan memakai pakaian terbuka atau melakukan gerakan-gerakan yang bersifat provokatif. Setelah mendapatkan cukup banyak penonton, mereka akan memberikan tautan menuju platform Tevi. "Di platform Tevi, konten menjadi lebih eksplisit dan berbayar," jelasnya.

Mekanisme Penyebaran Konten Terlarang

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah melaporkan bahwa pihaknya telah berhasil mengidentifikasi sejumlah modus yang digunakan para pelaku. Selain menggunakan akun palsu, para pelaku juga sering berganti-ganti nama pengguna dan profil agar tidak mudah ditelusuri.

Lebih lanjut, Auliansyah menjelaskan bahwa platform Tevi yang menjadi tujuan penonton sebenarnya adalah platform streaming yang ilegal. Platform ini menyediakan berbagai konten dewasa dengan sistem berlangganan. "Para penonton diminta untuk melakukan pembayaran melalui transfer bank atau e-wallet untuk dapat menonton konten lengkap," ujarnya.

Tindakan Hukum yang Dilakukan

Dalam operasi yang digelar pada awal Juni 2023, Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang tersangka terkait kasus ini. Mereka diidentifikasi sebagai RR (25), AS (28), dan MN (23). Ketiga tersangka ini diduga menjadi pengelola utama jaringan penyelundupan konten pornografi melalui TikTok dan Tevi.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur tentang penyebaran konten negatif. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Upaya Pencegahan dari Pihak TikTok

Menanggapi kasus ini, TikTok Indonesia mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran konten tidak pantas di platformnya. "Kami memiliki tim moderasi yang bekerja 24/7 untuk memantau konten yang ada di platform. Kami juga menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk mendeteksi dan menghapus konten yang melanggar kebijakan," kata juru bicara TikTok Indonesia, Diana Ria dalam keterangannya.

TikTok juga menyatakan telah bekerja sama dengan pihak berwajib dalam penanganan kasus ini. "Kami siap mendukung investigasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Kami juga terus melakukan edukasi kepada pengguna tentang pentingnya menjaga keamanan dan kesehatan digital di platform," tambahnya.

Dampak bagi Pengguna

Dampak dari modus ini dirasakan oleh berbagai kalangan pengguna TikTok, terutama remaja. Banyak dari mereka yang tanpa sadar tertarik dengan konten yang ditawarkan, lalu terjebak dalam lingkaran konten dewasa.

Menurut Siti, paparan konten pornografi pada usia dini dapat berdampak buruk bagi perkembangan psikologis anak. "Anak-anak menjadi terbiasa dengan norma-norma yang tidak sehat terkait hubungan interpersonal dan seksual. Ini bisa mempengaruhi perilaku mereka di masa depan," jelasnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan konten atau aktivitas mencurigakan di media sosial. "Jangan ragu untuk melapor jika menemukan akun atau konten yang mencurigakan. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam memerangi kejahatan siber," ujar Fadil Imran.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Taufik Syahputra

Pemerhati energi dan transisi hijau di kawasan Asia Tenggara.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter