Menkum Supratman: Presiden Ingin Birokrasi Tak Batasi Pelayanan kepada Masyarakat
Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap birokrasi tidak menjadi penghambat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Menkum Supratman, Staf Khusus Presil, dalam acara diskusi bertema "Mewujudkan Birokrasi yang Responsif dan Inovatif" di Jakarta, Kamis (25/11/2023).
"Presiden ingin birokrasi tidak menjadi batasan bagi pelayanan kepada masyarakat. Artinya, birokrasi harus mendukung, memfasilitasi, dan memudahkan, bukan sebaliknya," ujar Supratman seperti dilansir dari siaran pers yang diterima, Kamis (25/11/2023).
Transformasi Birokrasi Menuju Pelayanan Prima
Supratman menjelaskan bahwa transformasi birokrasi menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Jokowi. Ia menekankan bahwa birokrasi harus berubah dari budaya "pelayan kepada atasan" menjadi "pelayan kepada masyarakat". Perubahan ini menurutnya sangat penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan memuaskan.
"Kita perlu mengubah paradigma birokrasi yang selama ini mungkin masih berorientasi pada kepatuhan terhadap atasan, menjadi birokrasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ini adalah tantangan besar yang harus kita hadapi bersama," tambahnya.
Inovasi dalam Sistem Pelayanan Publik
Dalam kesempatan tersebut, Supratman juga membahas berbagai inovasi yang telah dilakukan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya adalah implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government) yang semakin luas dan mendalam.
"Kita telah melakukan digitalisasi berbagai layanan publik mulai dari penerbitan dokumen identitas hiza perizinan usaha. Tujuannya adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan dan mengurangi biaya serta waktu," jelasnya.
Ia mencontohkan layanan e-KTP yang kini telah tersedia di seluruh Indonesia dan terus ditingkatkan kualitasnya. Selain itu, sistem penerbitan paspor dan perizinan usaha juga telah dilakukan digitalisasi secara bertahap.
Peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Transformasi Birokrasi
Supratman menekankan bahwa peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat krusial dalam mewujudkan transformasi birokrasi. Menurutnya, ASN harus memiliki kompetensi yang memadai, integritas yang tinggi, dan dedikasi yang luhur dalam melayani masyarakat.
"ASN harus selalu berupaya untuk meningkatkan kompetensinya secara terus-menerus. Kompetensi tidak hanya terkait pengetahuan teknis, tetapi juga kemampuan komunikasi, empati, dan pemahaman terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai program pelatihan dan pengembangan kompetensi ASN untuk memastikan mereka mampu menghadapi tantangan transformasi birokrasi.
Tantangan dalam Implementasi Transformasi Birokrasi
Meskipun telah banyak dilakukan upaya, Supratman mengakui bahwa masih ada tantangan dalam implementasi transformasi birokrasi. Salah satu tantangan utama adalah perubahan budaya dalam organisasi birokrasi.
"Mengubah budaya organisasi bukanlah hal yang mudah. Ini membutuhkan waktu, konsistensi, dan komitmen dari seluruh pihak. Kita harus bersama-sama membangun budaya yang lebih terbuka, kolaboratif, dan berorientasi pada layanan," paparnya.
Tantangan lainnya adalah keterbatasan sumber daya, baik SDM maupun infrastruktur teknologi, terutama di daerah terpencil. Namun, menurutnya, pemerintah terus berupaya mengatasi berbagai tantangan ini melalui berbagai program dan strategi.
Visi ke Depan: Birokrasi yang Responsif dan Inovatif
Mengakhiri diskusi, Supratman menegaskan bahwa visi ke depan adalah mewujudkan birokrasi yang responsif dan inovatif. Ia berharap dengan transformasi birokrasi yang sedang berjalan, pelayanan publik semakin memuaskan dan masyarakat merasakan manfaatnya.
Diskusi tersebut dihadiri oleh para pejabat tinggi pemerintah, akademisi, dan praktisi birokrasi sebagai upaya bersama untuk membangun birokrasi yang lebih baik di Indonesia.
Komentar (0)