18, 2026
Nasional

KPK Sita Dokumen Penitipan Calon Mahasiswa Unsoed, Rumah 3 Wakil Rektor Digeledah

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/08/22/6a88da9345f05-rektor-universitas-jenderal-soedirman-unsoed-prof-akhmad-sodiq-kanan_gemini_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Lestari Saputra
Lestari Saputra Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 1 dibaca

KPK Sita Dokumen Penitipan Calon Mahasiswa Unsoed, Rumah 3 Wakil Rektor Digeledah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga rumah milik wakil rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, pada Rabu (23/8/2023). Penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyelidikan dugaan penitipan calon mahasiswa atau yang lebih dikenal dengan istilah "preman akademik" di perguruan tinggi tersebut.

KPK juga menyita sejumlah dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. Sumber di KPK mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah tiga wakil rektor yang berbeda. Mereka diduga terlibat dalam praktik penitipan calon mahasiswa yang merugikan negara.

Target Penyidikan

Sumber yang meminta tidak disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ketiga wakil rektor tersebut menjadi target utama penyidikan KPK. Mereka diduga terlibat dalam jaringan penitipan calon mahasiswa di berbagai fakultas di Unsoed.

KPK juga menyita dokumen penerimaan mahasiswa baru, termasuk data calon mahasiswa yang didaftarkan melalui jalur tertentu. Dokumen-dokumen tersebut akan dianalisis lebih lanjut sebagai bukti dalam penyidikan.

Rektor Unsoed: Kami Akan Kooperasi Penuh

Rektor Unsoed, Profesor Akhmad Sodiq, mengaku akan memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam penyelidikan kasus ini. Ia menegaskan bahwa universitas tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik penitipan calon mahasiswa.

Rektor juga mengatakan bahwa Unsoed sedang melakukan evaluasi internal terkait proses penerimaan mahasiswa baru untuk memastikan tidak ada praktik yang merugiahkan negara dan calon mahasiswa.

Mekanisme Penitipan Calon Mahasiswa

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik penitipan calon mahasiswa di Unsoed dilakukan dengan berbagai modus. Calon mahasiswa yang tidak memenuhi persyaratan akademik namun memiliki kemampuan finansial mampu diterima di jurusan yang diinginkan dengan membayar sejumlah uang.

KPK menduga praktik ini telah terjadi selama bertahun-tahun dan merugikan negara sebesar puluhan miliar rupiah. Bukan hanya merugikan negara, praktik ini juga merugikan calon mahasiswa yang memang memenuhi syarat namun tidak diterima karena kuota sudah diisi oleh calon yang "dititipkan".

Tanggapan Mahasiswa dan Alumni

Kasus ini menuai berbagai respons dari mahasiswa dan alumni Unsoed. Beberapa di antaranya menyayangkan adanya praktik yang merusak nama baik universitas.

Sementara itu, beberapa mahasiswa aktif mengaku prihatin dan mendukung langkah KPK membersihkan praktik tidak terpuji di lingkungan universitas mereka.

Progres Penyidikan

KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai detail penggeledahan dan penyitaan dokumen tersebut. Namun, penyidik diketahui telah memeriksa beberapa saksi dan akan mengumpulkan bukti lebih lanjut.

KPK telah menunjuk tim khusus untuk menangani kasus ini yang melibatkan sejumlah penyidik berpengalaman dalam kasus korupsi di bidang pendidikan.

Kronologi Penemuan

Kasus ini bermula dari laporan beberapa pihak yang menyebut adanya praktik penitipan calon mahasiswa di Unsoed. Setelah menerima laporan, KPK melakukan penyelidikan selama beberapa bulan.

KPK juga memeriksa beberapa saksi, termasuk mantan dan pejabat aktif di Unsoed serta calon mahasiswa yang didaftarkan melalui jalur tidak wajar.

Dampak bagi Unsoed

Kasus ini pastinya akan memberikan dampak negatif bagi citra Unsoed sebagai salah satu perguruan tinggi negeri terkemuka di Jawa Tengah. Banyak pihak khawatir praktik ini akan merusak reputasi universitas yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

Sebagai antisipasi, Unsoed diharapkan melakukan reformasi internal terutama dalam proses penerimaan mahasiswa baru agar lebih transparan dan akuntabel.

Langkah Selanjutnya

KPK berencana memanggil beberapa pejabat lainnya yang diduga terlibat dalam praktik ini. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa alur dana yang diduga masuk ke rekening pihak-pihak terkait.

Sementara itu, Rektor Unsoed mengaku akan segera membentuk tim khusus untuk memantau perkembangan kasus ini dan memberikan pembenaran jika diperlukan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Lestari Saputra

Pemerhati energi dan transisi hijau di kawasan Asia Tenggara.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter