16, 2026
Ekonomi

KPK Dalami Transaksi Eks Asisten Ridwan Kamil di Kasus Bank BJB

Sandi Setiawan
Sandi Setiawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

KPK Dalami Transaksi Eks Asisten Ridwan Kamil di Kasus Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami transaksi yang melibatkan mantan Asisten Pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Bank BJB. Penyidik KPK telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap alur dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus yang menyeret nama mantan Wali Kota Bandung ini.

Kasus ini bermula dari laporan adanya dugaan praktik mark-up harga dalam pengadaan barang dan jasa di Bank BJB yang merugakan negara. Mantan Asisten Pribadi Ridwan Kamil, yang namanya muncul dalam penyelidikan, diduga terlibat dalam transaksi senilai miliaran rupiah. KPK telah menyita sejumlah berkas dan dokumen terkait transaksi tersebut sebagai bukti dalam proses penyidikan.

Penyelidikan KPK Menuju Lebih Jauh

Tim penyidik KPK telah memeriksa lebih dari 10 saksi dalam kasus ini. Saksi-saksi tersebut termasuk pejabat di Bank BJB, pengusaha, dan juga mantan staf khusus Ridwan Kamil. Keterangan dari para saksi ini diyakini dapat membantu mengungkap jaringan dan alur dana yang terlibat dalam kasus pengadaan barang dan jasa di Bank BJB.

"Kami masih mendalami alur dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi ini. Beberapa saksi telah diperiksa, namun penyelidikan masih berlanjut," ujar salah seorang penyidik KPK yang tidak mau menyebutkan namanya, Kamis (15/9/2023).

Bank BJB sendiri telah menyatakan akan memberikan dukungan penuh terhadap proses penyidikan KPK. Pihak bank mengaku telah menyediakan seluruh dokumen dan data yang diminta oleh penyidik untuk membantu proses pemberantasan korupsi di internal perbankan.

Mantan Asisten Ridwan Kamil Jadi Sorotan

Nama mantan asisten Ridwan Kamin muncul sebagai pihak kunci dalam kasus ini. Berdasarkan pengembangan penyidikan, pria tersebut diduga menjadi perantara dalam pengadaan beberapa barang dan jasa di Bank BJB dengan harga yang tidak sesuai dengan harga pasaran.

Dalam pengakuannya sebelumnya, mantan asisten tersebut menyatakan bahwa ia hanya menjalankan perintah atasan. Namun, KPK tetap menetapkannya sebagai tersangka karena diduga terlibat langsung dalam praktik mark-up harga yang merugikan negara.

"Kami sedang memverifikasi keterangan tersebut. Jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka akan ditindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tambah penyidik KPK.

Dampak Kasus Terhadap Reputasi

Munculnya nama mantan asisten Ridwan Kamil dalam kasus ini tentu saja menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Pihak yang mendukung proses pemberantasan korupsi mengapresiasi langkah KPK yang sigap dalam mengungkas kasus ini. Sebaliknya, ada pihak yang menganggap kasus ini merupakan upaya politik untuk menjelekkan nama Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil sendiri hingga kini belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus yang menyeret mantan asistennya ini. Ia baru saja menyelesaikan masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat dan kini menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dalam Kabinet Indonesia Maju.

KPK sendiri menegaskan bahwa penyidikan dalam kasus ini berjalan secara objektif dan tidak akan memedulikan status siapapun yang terlibat. "KPK akan berpegang pada bukti dan data yang ada dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi," ujar juru bicara KPK.

Tindak Lanjut Penyidikan

Sejauh ini, KPK telah menyita beberapa dokumen penting yang menjadi bukti dalam kasus ini. Selain itu, penyidik juga sedang melakukan verifikasi terhadap sejumlah transaksi mencurigakan yang terjadi di Bank BJB dalam beberapa tahun terakhir.

KPK juga tidak menutup kemungkinan akan memeriksa pejabat lainnya yang terkait dengan kasus ini. "Penyidikan masih berjalan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas," pungkas penyidik KPK.

Kasus pengadaan barang dan jasa di Bank BJB ini menjadi salah satu sorotan KPK dalam upaya memberantas praktik korupsi di sektor perbankan. Dengan adanya penyelidikan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berencana melakukan tindak pidana serupa di kemudian hari.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Sandi Setiawan

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter