Seorang pemilik rumah di Inggris harus menanggung tagihan biaya hukum hampir 273.000 dolar AS, setara sekitar Rp4 miliar, setelah kalah dalam sengketa dengan tetangganya. Pemicunya sederhana: buah apel yang terus berjatuhan melintasi batas lahan dan membusuk di halaman rumah sebelah.
Dilansir dari Birmingham Mail, sengketa ini melibatkan Antoinette Williams, pemilik pohon apel setinggi sekitar 12 meter, dan tetangganya, Barbara Pilcher. Setiap tahun, pohon milik Williams menjatuhkan apel dalam jumlah besar ke halaman Pilcher hingga buah itu membusuk dan menimbulkan gangguan.
Williams sempat menuding Pilcher memalsukan bukti dalam persidangan. Namun, Pengadilan Tinggi Inggris menolak tuduhan itu dan memerintahkan Williams membayar biaya hukum sebesar 273.000 dolar AS. Upaya Williams membuka kembali perkara tersebut juga gagal. Keputusan ini menjadi pengingat bahwa emosi dan tudingan tanpa bukti kerap memperbesar biaya sengketa perdata.
Pohon di batas lahan, sumber sengketa klasik
Kasus ini mengingatkan bahwa tanaman di batas properti kerap menjadi pemicu ketegangan antar tetangga. Ketika cabang, akar, atau buah dari pohon satu rumah masuk ke lahan rumah lain, muncul potensi perselisihan soal kerusakan bangunan, pemandangan yang terhalang, hingga beban perawatan.
Perselisihan biasanya berawal ketika satu pihak ingin pohon dipangkas atau ditebang, sementara pemiliknya menganggap pohon itu penting untuk naungan, privasi, atau keindahan rumah. Tanpa kesepakatan yang jelas, masalah kecil bisa berlarut-larut hingga ke meja pengadilan dengan biaya yang jauh melebihi nilai tanaman itu sendiri.
Perencanaan yang matang disarankan bagi pemilik pohon besar, pagar tanaman yang cepat tumbuh, atau akar yang menyebar mendekati batas lahan. Mengecek batas kepemilikan dan memahami aturan setempat dapat mencegah kejutan biaya yang mahal. Para pakar juga menyarankan warga mendokumentasikan kondisi batas lahan sejak awal, misalnya lewat foto atau surat kesepakatan tertulis, karena catatan sederhana bisa menjadi bukti penting bila perselisihan berlanjut ke jalur hukum.
Relevansi bagi warga Sulawesi Tengah
Persoalan serupa sebenarnya akrab di Sulawesi Tengah. Di wilayah seperti Palu, Sigi, Donggala, hingga Poso, sengketa batas lahan kerap dipicu pohon buah seperti kelapa, durian, dan kakao yang ranting atau buahnya masuk ke pekarangan tetangga. Berbeda dengan kasus di Inggris yang berakhir di pengadilan, masyarakat Sulteng umumnya menyelesaikan sengketa semacam ini lewat musyawarah di tingkat desa atau mediasi, sebelum berlanjut ke jalur hukum yang biayanya bisa membengkak.
Hukum perdata Indonesia juga mengatur soal cabang atau akar pohon tetangga yang masuk ke pekarangan, sehingga warga yang merasa terganggu sebenarnya memiliki dasar hukum. Namun, menyelesaikan lewat jalur kekeluargaan tetap jauh lebih murah dan cepat dibandingkan berperkara di pengadilan, seperti yang dialami Williams.
Alternatif perawatan halaman yang lebih hemat
Kasus ini sekaligus mengingatkan pentingnya merencanakan tata kelola halaman. Mengganti sebagian rumput konvensional dengan tanaman yang lebih mudah dirawat dapat mengurangi pekerjaan, menghemat waktu dan uang, serta menekan tagihan air tanpa mengurangi keindahan pekarangan.
Beberapa pilihan praktis yang bisa dipertimbangkan pemilik rumah:
- Tanaman asli yang beradaptasi dengan kondisi lokal dan minim perawatan;
- Rumput semanggi (clover) atau rumput buffalo yang lebih tahan kering;
- Xeriscaping, desain taman hemat air;
- Mengganti sebagian halaman dengan tanaman penutup tanah atau tanaman tahan kekeringan.
Bahkan mengganti hanya sebagian halaman sudah cukup membawa manfaat: penggunaan air berkurang dan pekarangan lebih mudah dikelola tanpa perlu mendesain ulang seluruh lahan. Di Sulawesi Tengah, pola ini relevan bagi warga di kawasan yang rawan kekeringan saat musim kemarau, sekaligus menjadi cara menjaga kerukunan karena pekarangan yang rapi mengurangi potensi keluhan dari tetangga.
Komentar (0)