17, 2026
Nasional

Kejagung Siap Hadapi Kasasi Ibam di Kasus Korupsi Chromebook

Terdakwa korupsi pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief, ajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Kejaksaan Agung juga mengajukan upaya hukum terkait perkara ini.]]>

Bagus Nugroho
Bagus Nugroho Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Kejagung Siap Hadapi Kasasi Ibam di Kasus Korupsi Chromebook

Kejagung Siap Hadapi Kasasi Ibam di Kasus Korupsi Chromebook

Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menghadapi putusan kasasi yang akan diajukan oleh terdakwa kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ibam Syamsudin. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidum Khusus) Kejagung, Andi Hamzah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan diri secara matang untuk menghadapi sidang kasasi yang akan dilaksanakan di Mahkamah Agung (MA).

Perkembangan Kasus Korupsi Chromebook

Kasus korupsi pengadaan Chromebook yang merugikan negara hingga Rp 53 miliar ini telah melalui ber tahapan perkara. Ibam Syamsudin, mantan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kemendikbud, telah divonis vonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Oktober 2022. Putusan tersebut kemudian dibawa ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi Jakarta pada Januari 2023 dengan vonis yang tetap sama.

Dalam kasus ini, Ibam terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Korupsi terjadi dalam pengadaan 292.734 unit Chromebook dengan anggaran senilai Rp 1,2 triliun melalui mekanisme pembiayaan leaseback atau sewa-menyewa.

Persiapan Kejagung untuk Sidang Kasasi

Andi Hamzah menjelaskan bahwa Kejagung telah menyiapkan tim kuat untuk menghadapi sidang kasasi. "Kami sudah mempersiapkan tim yang solid untuk menghadapi sidang kasasi nanti. Semua alat bukti telah kami kumpulkan dengan matang," ujar Andi saat ditemui di Jakarta, Rabu (15/3).

Ia menambahkan bahwa Kejagung optimis dengan landasan hukum yang kuat yang telah dibangun sejak tingkat penyidikan hingga penuntutan. "Kami yakin dengan alat bukti yang telah kami kumpulkan dan argumentasi hukum yang kami bangun. Semua telah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegasnya.

Andi juga menegaskan bahwa Kejagung akan terus berkomitmen memberikan keadilan dalam setiap perkara yang ditangani, terutama kasus korupsi yang merugakan negara dan rakyat. "Korupsi adalah musuh bersama. Kami akan terus berjuang untuk memberikan hukuman yang sepadan bagi para pelaku korupsi," ujarnya.

Reaksi Terdakwa dan Pihak Terkait

Sementara itu, kuasa hukum Ibam, Hotman Paris Hutapea, telah menyatakan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Hotman menilis putusan tingkat banding masih mengandung kekeliruan dalam mengartikan dan menerapkan hukum. "Kami akan ajukan kasasi karena ada kekeliruan dalam memutus kasus ini," ujar Hotman.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengajukan tiga alasan dalam kasasi, yaitu kekeliruan dalam mengartikan dan menerapkan hukum, kekeliruan dalam mengartikan dan menerapkan bukti, serta pelanggaran terhadap asas-asas hukum acara pidana. "Kami yakin dengan alasan-alasan yang akan kami ajukan, Mahkamah Agung akan membatalkan putusan pengadilan sebelumnya," kata Hotman.

Dampak Kasus bagi Kemendikbud

Kasus korupsi Chromebook ini tentu saja memberikan dampak negatif bagi citra Kemendikbud. Selain merugikan negara secara materi, kasus ini juga menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan pengadaan barang dan jasa di kementerian tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kemendikbud, Siti Saparina, mengaku prihatin dengan terjadinya kasus korupsi di lingkungan kementerian. "Kami mohon maaf atas terjadinya kasus ini. Kami akan meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam setiap pengadaan di kemendikbud untuk mencegah terulanginya kasus serupa," ujar Siti.

Ia menambahkan bahwa Kemendikbud juga akan melakukan evaluasi terhadap prosedur pengadaan Chromebook untuk memastikan tidak ada lagi praktik penyimpangan di kemudian hari. "Kami akan memastikan setiap pengadaan dilakukan secara transparan dan akuntabel," tutupnya.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Bagus Nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter