28, 2026
Ekonomi

Jangan Mudah Tergiur, BRI Ingatkan Risiko Modus Penipuan Investasi

BRI mengimbau masyarakat untuk cermat dalam memilih investasi, terutama yang menawarkan imbal hasil tinggi. Pahami risiko dan legalitas sebelum berinvestasi.]]>

Dian Simanjuntak
Dian Simanjuntak Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Jangan Mudah Tergiur, BRI Ingatkan Risiko Modus Penipuan Investasi

BRI Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Investasi

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Imbauan tersebut disampaikan seiring masih maraknya modus penipuan yang memanfaatkan ketertarikan masyarakat terhadap investasi dan pengelolaan keuangan.

Penipuan investasi umumnya dirancang dengan menawarkan imbal hasil tinggi, proses yang mudah, serta risiko yang disebut-sebut sangat kecil. Pelaku dapat menyampaikan tawaran melalui pesan singkat, media sosial, aplikasi percakapan, situs web, hingga sambungan telepon. Dalam sejumlah kasus, pelaku juga mengaku sebagai perwakilan lembaga keuangan, perusahaan investasi, atau pihak yang memiliki hubungan dengan institusi resmi.

BRI menilai masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan sebelum memberikan data pribadi, melakukan transfer dana, atau mengikuti instruksi apa pun dari pihak yang belum terverifikasi. Tawaran yang terlihat menguntungkan belum tentu merupakan peluang investasi yang sah. Sebaliknya, iming-iming keuntungan cepat dapat menjadi tanda awal adanya upaya penipuan.

Kenali Ciri-Ciri Tawaran Investasi Mencurigakan

Salah satu ciri yang perlu diperhatikan adalah janji keuntungan yang tidak masuk akal. Setiap investasi memiliki risiko, termasuk kemungkinan kehilangan sebagian atau seluruh modal. Karena itu, tawaran yang menjamin keuntungan tetap, sangat tinggi, dan tanpa risiko patut dicurigai.

Pelaku biasanya juga mendorong calon korban untuk segera mengambil keputusan. Mereka dapat menggunakan berbagai alasan, seperti adanya batas waktu pendaftaran, kuota yang hampir penuh, atau promosi khusus yang hanya berlaku dalam waktu singkat. Tekanan tersebut dimaksudkan agar calon korban tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ciri lain adalah permintaan transfer dana ke rekening pribadi atau rekening yang tidak berkaitan dengan nama perusahaan. Pelaku dapat mengarahkan korban untuk mengirimkan uang melalui rekening tertentu dengan alasan pembayaran biaya administrasi, pajak, biaya pencairan, atau keanggotaan. Setelah dana dikirim, pelaku berpotensi sulit dihubungi atau kembali meminta sejumlah uang tambahan.

Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap permintaan data rahasia perbankan. Data seperti nomor kartu, PIN, kata sandi, kode OTP, dan informasi keamanan lainnya tidak boleh diberikan kepada siapa pun. Bank tidak akan meminta nasabah menyampaikan data rahasia tersebut melalui telepon, pesan, media sosial, atau tautan yang tidak resmi.

Jangan Klik Tautan dan Instal Aplikasi Sembarangan

Modus penipuan investasi dapat melibatkan tautan atau aplikasi yang dikirimkan kepada calon korban. Tautan tersebut bisa mengarahkan pengguna ke situs yang menyerupai halaman resmi lembaga keuangan. Sementara itu, aplikasi yang diminta untuk dipasang dapat digunakan pelaku untuk memperoleh akses terhadap perangkat atau mencuri informasi pribadi.

BRI mengingatkan nasabah agar tidak sembarangan mengeklik tautan yang berasal dari sumber tidak dikenal. Masyarakat juga disarankan mengunduh aplikasi perbankan hanya melalui toko aplikasi resmi dan memastikan nama pengembang serta alamat situs yang digunakan benar. Perbedaan kecil pada nama domain, logo, atau tampilan halaman dapat menjadi indikasi bahwa situs tersebut bukan kanal resmi.

Selain itu, pengguna perlu memperbarui sistem operasi dan aplikasi secara berkala. Pengamanan tambahan, seperti penggunaan kata sandi yang kuat dan autentikasi berlapis, juga dapat membantu mengurangi risiko penyalahgunaan akun. Masyarakat sebaiknya tidak menggunakan kata sandi yang sama untuk berbagai layanan digital.

Verifikasi Legalitas Sebelum Berinvestasi

Sebelum menempatkan dana, calon investor perlu memeriksa legalitas perusahaan dan produk investasi yang ditawarkan. Pemeriksaan dapat dilakukan melalui lembaga atau kanal resmi yang berwenang. Informasi mengenai perusahaan, izin usaha, jenis produk, serta mekanisme pengawasan perlu dipastikan terlebih dahulu.

Calon investor juga perlu memahami cara kerja produk investasi, potensi keuntungan, biaya, jangka waktu, serta risiko yang mungkin timbul. Jangan mengambil keputusan hanya berdasarkan rekomendasi dari teman, tokoh di media sosial, atau anggota grup percakapan. Popularitas suatu tawaran tidak dapat dijadikan bukti bahwa investasi tersebut legal dan aman.

Dokumen penawaran perlu dibaca secara menyeluruh. Apabila terdapat informasi yang tidak jelas, istilah yang sulit dipahami, atau ketentuan yang berbeda antara penjelasan lisan dan dokumen tertulis, calon investor sebaiknya menunda transaksi. Keputusan investasi semestinya dibuat berdasarkan informasi yang cukup, bukan karena tekanan atau rasa takut kehilangan kesempatan.

Segera Laporkan Jika Menemukan Indikasi Penipuan

Apabila menerima tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dianjurkan tidak melanjutkan komunikasi secara terburu-buru dan tidak melakukan transfer dana. Bukti percakapan, nomor telepon, alamat situs, rekening tujuan, serta dokumen yang diberikan pelaku perlu disimpan. Informasi tersebut dapat membantu proses pelaporan dan penelusuran.

Nasabah BRI yang menemukan indikasi penipuan atau mengalami kendala terkait transaksi perbankan dapat menghubungi kanal layanan resmi BRI. Pengaduan sebaiknya dilakukan melalui saluran yang tercantum pada situs web, aplikasi, atau akun media sosial resmi perusahaan. Masyarakat perlu menghindari nomor layanan yang diperoleh dari sumber tidak dikenal.

Jika sudah terlanjur melakukan transfer atau memberikan informasi perbankan, korban perlu segera menghubungi bank untuk meminta penanganan atas transaksi tersebut. Pelaporan yang cepat dapat membantu memperbesar peluang dilakukannya pemblokiran atau tindakan pengamanan, meski tidak menjamin dana dapat dikembalikan.

BRI mengajak masyarakat untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap aktivitas digital dan keputusan keuangan. Investasi seharusnya dilakukan melalui lembaga serta produk yang legal, dengan mempertimbangkan kemampuan finansial dan tingkat risiko masing-masing. Dengan memeriksa informasi secara cermat dan tidak mudah percaya pada janji keuntungan besar, masyarakat dapat mengurangi risiko menjadi korban penipuan berkedok investasi.

Sumber: CNBC Indonesia

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Dian Simanjuntak

Peneliti muda yang tertarik pada data, inflasi, dan daya beli masyarakat.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam
IKLAN SIDEBAR — SLOT AKTIF ✅
300x250 / responsif

Newsletter