Jadwal SIM Keliling Senin 14 September 2026, Cek Lokasi Lengkapnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus berupaya memudahkan masyarakat dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan layanan SIM keliling yang akan kembali digelar pada Senin, 14 September 2026. Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satuan Lalulintas (Satlantas) yang seringkali padat.
Dalam jadwal yang dirilis, layanan SIM keliling akan menjangkau berbagai lokasi di seluruh Indonesia. Layanan ini akan disiapkan oleh petugas Satlantas bersama dengan pihak ketiga yang telah terakreditasi sebagai uji kompetensi peserta didik driving school. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan mematuhi semua protokol yang berlaku.
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling
Berdasarkan informasi yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Darat, layanan SIM keliling pada Senin, 14 September 2026 akan diselenggarakan di sejumlah titik yang tersebar di provinsi-provinsi di Indonesia. Setiap provinsi memiliki jadwal dan lokasi yang berbeda-beda, bergantung pada kebutuhan dan tingkat kepadatan penduduk.
Untuk wilayah Jakarta, layanan SIM keliling akan tersedia di tiga lokasi utama, yakni di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Gelora Bung Karno (GBK), dan kantor pemerintahan provinsi DKI Jakarta. Layanan di ketiga lokasi tersebut akan dibuka pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sementara itu, untuk wilayah Jawa Barat, layanan akan disediakan di Kota Bandung, Bekasi, dan Depok dengan jam operasional yang sama.
Masyarakat diharapkan untuk datang lebih awal agar bisa mendapat nomor antrian dan terhindar dari kepadatan. Selain itu, persyaratan administrasi juga harus dipersiapkan dengan lengkap agar proses pengurusan SIM dapat berjalan dengan lancar dan tidak terjadi penundaan.
Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Sebelum datang ke lokasi SIM keliling, ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dipersiapkan oleh calon pemegang SIM. Persyaratan ini berlaku untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM. Beberapa dokumen yang harus dibawa meliputi fotokartu tanda penduduk (KTP) asli dan salinan, pas foto berlatar merah ukuran 3x4 sebanyak dua lembar, serta surat kesehatan dari dokter pemerintah atau klinik yang terakreditasi.
Bagi yang akan mengurus SIM baru, peserta juga harus membawa surat keterangan dari desa atau kelurahan asal yang menyatakan belum pernah memiliki SIM sebelumnya. Selain itu, peserta juga diwajibkan membawa surat izin dari orang tua atau wali bagi yang masih di bawah umur 17 tahun.
Untuk perpanjangan SIM, peserta harus membawa SIM lama yang masih dalam masa berlaku. Jika SIM telah kedaluwarsa lebih dari tiga bulan, maka peserta diwajibkan mengikuti ujian kembali seperti saat pertama kali mengurus SIM.
Protokol Kesehatan yang Tetap Diterapkan
Meskipun situasi pandemi telah mulai mereda, pemerintah tetap akan menerapkan protokol kesehatan ketat dalam pelaksanaan layanan SIM keliling. Para peserta diwajibkan untuk menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, serta menjaga jarak aman sesuai anjuran pemerintah.
Di setiap lokasi layanan, akan disediakan tempat cuci tangan dan alat disinfeksi. Petugas juga akan melakukan pengecekan suhu tubuh bagi setiap peserta sebelum memasuki area pelayanan. Jika ditemukan peserta dengan gejaka demam atau batuk, maka akan dilakukan penanganan khusus sesuai dengan protokol yang berlaku.
Manfaat Layanan SIM Keliling
Adanya layanan SIM keliling diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil atau jauh dari kantor Satlantas. Dengan menyediakan layanan di berbagai lokasi, diharapkan antrean di kantor Satlantas dapat dikurangi dan pelayanan menjadi lebih efisien.
Selain itu, layanan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM yang sah dan legal. Dengan adanya layanan yang lebih dekat dengan masyarakat, diharapkan tingkat kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas juga akan meningkat.
Bagi masyarakat yang berminat mengurus melalui layanan SIM keliling, disarankan untuk mengecek jadwal lengkap dan lokasi melalui situs resmi Kementerian Perhubungan atau menghubungi kantor Satlantas setempat. Informasi terkait jadwal dan lokasi juga akan disebarkan melalui media sosial resmi Kementerian Perhubungan.
Komentar (0)