Golkar Siapkan Sanksi Internal Usai Anggota DPRD TTU Tersangka Kasus dr Icha
Partai Golkar menyatakan siap mengambil langkah tegas terkait kasus yang menjerang salah satu anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur. Anggota fraksi Partai Golkar tersebut menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat keterangan kematian dokter spesialis gigi, dr. Icha Novita Sari. Keputusan untuk memberikan sanksi internal ini diumumkan oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten TTA, Yohanes Neno Tuan.
Kasus Palsunya Surat Keterangan Kematian
Kasus ini mencuat setelah dr. Icha Novita Sari, seorang dokter spesialis gigi yang berpraktik di Kabupaten TTU, dilaporkan hilang pada bulan Mei 2023. Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak berwenang, ditemukan bahwa surat keterangan kematian yang diajukan oleh keluarga dokter tersebut ternyata palsu. Penyidik kepolisian akhirnya menetapkan seorang anggota DPRD TTU dari fraksi Partai Golkar sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat tersebut.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten TTU, Yohanes Neno Tuan, mengatakan bahwa partai akan mengikuti proses hukum yang berjalan. "Kami akan menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berjalan. Namun, secara prinsip, Partai Golkar tidak akan segan-segan mengambil langkah tegas jika terbukti anggota kami melakukan pelanggaran berat," ujar Neno dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten TTU, Rabu (15/11).
Proses Disiplin Internal Partai
Neno menjelaskan bahwa Partai Golkar telah membentuk tim khusus untuk memantau perkembangan kasus ini. Tim tersebut akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan akan menyampaikan laporan secara berkala kepada pimpinan partai. "Kami juga akan melakukan evaluasi internal terkait perilaku dan etika anggota kami. Jika terbukti bersalah, kami akan segera mengambil langkah disiplin sesuai dengan AD/ART Partai Golkar," tambahnya.
Menurut Neno, sanksi yang akan diberikan bisa berbagai tingkat, mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara keanggotaan fraksi, hingga penghapusan keanggotaan partai. "Kami tidak ingin citra Partai Golkar dirusak oleh perilaku individu yang tidak sesuai dengan nilai-nilai partai. Kita harus menunjukkan bahwa kita tegar dalam menegakkan disiplin dan integritas anggota," tegasnya.
Reaksi dari Fraksi DPRD TTU
Sementara itu, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten TTU, fraksi Partai Golkar menyatakan akan memberikan kebebasan bagi anggota yang menjadi tersangka untuk menjalani proses hukum. "Kami meminta agar yang bersangkutan dapat menjalani proses hukum dengan jujur dan transparan. Fraksi tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang berjalan di pengadilan," kata Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD TTU, Markus Adu.
Markus juga meminta agar media tidak terburu-buru memberikan putusan sebelum ada kepastian hukum yang final. "Kita semua harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Anggota kami masih berstatus tersangka, yang berarti masih memiliki hak untuk membela diri di pengadilan," ujarnya.
Kasus Dr. Icha Masih Terus Diteliti
Sementara itu, kasus hilangnya dr. Icha Novita Sari masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus ini. "Kami masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Ada beberapa alur yang masih kami telusiki untuk mengetahui kejadian yang sesungguhnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres TTU, AKP Budi Santoso.
Dr. Icha Novita Sari dilaporkan hilang pada 12 Mei 2023. Keluarganya kemudian melapor ke kepolisian setelah tidak mendapatkan kabar dari dokter tersebut selama beberapa hari. Beberapa hari setelah laporan hilang, keluarga dokter tersebut mengajukan surat keterangan kematian yang kemudian diketahui palsu oleh pihak kepolisian.
Komunitas Masyarakat TTU Minta Kejelasan
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Kabupaten TTU. Banyak pihak menuntut kejelasan dari pihak berwenang terkait kasus yang menjerang seorang profesional kesehatan ini. "Kami minta agar kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini memberikan keadilan bagi dr. Icha dan keluarganya," kata perwakilan komunitas masyarakat TTU, Yohana Bria.
Yohana menambahkan bahwa masyarakat juga prihatin dengan adanya keterlibatan anggota DPRD dalam kasus ini. "Harus ada penegakan hukum yang adil dan tidak memihak bagi siapa pun. Jika memang terbukti bersalah, maka harus dijerat dengan sanksi yang sepadan," tegasnya.
Partai Golkar sendiri menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mengambil langkah-langkah yang perlu untuk menjaga citra partai. "Kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak berwenang dan akan menindak tegas anggota kami jika terbukti melakukan pelanggaran berat," pungkas Neno Tuan.
Komentar (0)