17, 2026
Olahraga

Golkar dan PKS Bertemu Bahas Revisi UU Pemilu

Julia Halim
Julia Halim Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Golkar dan PKS Bahas Revisi UU Pemilu

Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar pertemuan untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPP Golkar pada Rabu (15/11) ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan partai dari kedua belah pihak. Mereka membahas berbagai aspek dalam revisi undang-undang yang menjadi landasan pelaksanaan pemilu di Indonesia.

Tinjauan Komprehensif terhadap RUU Pemilu

Ketua DPP Golkar, Ahmad Yani, menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari upaya partainya untuk memberikan masukan substansial dalam proses pembahasan RUU Pemilu. "Kami ingin memastikan bahwa revisi ini benar-benar mencerminkan kebutuhan demokrasi Indonesia yang lebih baik," ujar Yani. PKS diwakili oleh Wakil Ketua Umum Mardani Ali Sera yang menyampaikan bahwa partainya menganggap revisi UU Pemilu sebagai hal yang sangat penting bagi kelancaran dan keadilan proses pemilu.

Dalam pertemuan tersebut, kedua partai membahas beberapa poin krusial dalam RUU Pemilu, termasuk sistem pemilihan, tahapan kampanye, dan mekanisme pengawasan. Golkar menekankan pentingnya sistem pemilu yang efisien dan menghemat biaya, sambil memastikan tidak mengorbankan kualitas demokrasi. PKS, di sisi lain, fokus pada aspek keadilan dan transparansi dalam seluruh tahapan pemilu.

Peran Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu

Salah satu topik hangat yang dibahas adalah peran dan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setelah revisi. Golkar mengusulkan agar kedua lembaga ini diberikan kewenangan yang lebih jelas dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu, dari penyelenggaraan hingga penghitungan suara. PKS mendukung usulan ini namun menambahkan bahwa perlu ada mekanisme yang lebih ketat untuk memastikan keduanya bersikap netral dan objektif.

"Kami berpendapat bahwa KPU dan Bawaslu harus memiliki kemandirian yang cukup, namun tetap dalam kerangka pengawasan DPR," ujar Mardani Ali Sera. Sementara itu, Golkar menyoroti pentingnya adanya sinkronisasi antara kewenangan kedua lembaga ini dengan peran lembaga negara lainnya, seperti Mahkamah Konstitusi, dalam menyelesaikan sengketa pemilu.

Sistem Pemilu dan Perwakilan Parlemen

Perdebatan mengenai sistem pemilu juga menjadi fokus utama dalam pertemuan ini. Golkar menunjuk pada pentingnya sistem pemilu yang mampu memberikan representasi yang adil di parlemen, sambil mempertahankan stabilitas politik. PKS mengusulkan pertimbangan sistem pemilu campuran sebagai alternatif untuk mencapai keseimbangan antara efisiensi dan representasi.

"Sistem pemilu saat ini masih memiliki kelemahan dalam memberikan ruang yang cukup bagi partai-partai baru untuk masuk ke parlemen," kata Mardani. Golkar, yang sebelumnya pernah mengusulkan sistem pemilu dengan daerah pemilihan (dapil) yang lebih besar, menyatakan terbuka untuk mempertimbangkan berbagai opsi sistem pemilu yang ada.

Kampanye dan Regulasi Media Sosial

Pembahasan juga meluas pada regulasi kampanye pemilu, khususnya di era digital. Kedua partai sepakat bahwa perlu ada aturan yang jelas mengenai penggunaan media sosial dalam kampanye, guna mencegah hoaks dan kampanye negatif. Golkar mengusulkan batasan waktu dan konten untuk kampanye digital, sementara PKS menekankan pentingnya edukasi digital bagi masyarakat untuk meningkatkan literasi informasi.

"Kampanye digital tidak bisa diatur secara ketat seperti kampanye konvensional, namun kita perlu memberikan kerangka yang jelas agar tidak menimbulkan kekacauan," ujar Yani. Kedua partai sepakat untuk membentuk tim khusus yang akan merumuskan usulan terkait regulasi kampanye digital yang akan diajukan dalam pembahasan RUU Pemilu di DPR.

Langkah Selanjutnya

Setelah pertemuan ini, Golkar dan PKS sepakat untuk melanjutkan komunikasi secara intensif mengenai revisi UU Pemilu. Kedua partai juga berencana menggelar serangkaian pertemuan dengan partai politik lainnya untuk menyamakan persepsi dan mencapai kesepakatan yang lebih luas. "Revisi UU Pemilu adalah tanggung jawab bersama semua pihak yang peduli dengan demokrasi Indonesia," kata Yani menutup pertemuan.

Pertemuan antara Golkar dan PKS ini menunjukkan komitmen kedua partai untuk terlibat aktif dalam proses legislasi yang sangat penting bagi kelangsungan demokrasi di Indonesia. Dengan berbagai masukan yang telah dibahas, diharapkan RUU Pemilu yang akan disahkan nanti benar-benar mampu mencerminkan kebutuhan demokrasi yang lebih inklusif, adil, dan transparan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Julia Halim

Kolumnis yang gemar mengupas isu perdagangan internasional dan rantai pasok.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter