18, 2026
Ekonomi

Faizal Assegaf Ngamuk di Sidang Bea Cukai, Hakim: Mau Apa? Bakar Rumah Saya?

Faizal Assegaf ngamuk saat menjadi saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang pada Direktorat Jenderal Bea Cukai.]]>

Budi Gunawan
Budi Gunawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Faizal Assegaf Ngamuk di Sidang Bea Cukai, Hakim: Mau Apa? Bakar Rumah Saya?

Kejadian Sidang Menjelang Putusan: Faizal Assegaf Dituduh Mengamuk di Pengadilan Bea Cukai

Sebuah sidang yang seharusnya berjalan tertib di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berubah menjadi adegan tegang saat terdakwa Faizal Assegaf diduga mengamuk seusai majelis hakim menyampaikan nota pembacaan tuntutan jaksa. Kejadian tersebut bermula saat sidang kasus pajak yang menjerat Faizal Assegaf berakhir dengan nota pembacaan jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman penjara selama 10 tahun bagi terdakwa.

Sesuai dengan rencana, setelah jaksa penuntut umum selesai membacakan nota tuntutan, majelis hakim mengumumkan akan memutuskan sidang pada tanggal yang akan datang. Namun, di langkah terakhir sidang, suasana tiba-tiba berubah ketika Faizal Assegaf yang duduk di bangku terdakwa mengalami reaksi emosional yang tidak biasa.

Reaksi Emosional Terjadi di Tengah Sidang

Saksi mata yang hadir di ruang sidang mengungkapkan bahwa Faizal Assegaf terlihat sangat tidak tenang setelah mendengar nota tuntutan jaksa. Terdakwa yang dikenal sebagai aktivis dan politisi ini diketahui sering menunjukkan sikap emosional di pengadilan. Namun, kali ini reaksinya dianggap berlebihan.

Menurut keterangan beberapa saksi, Faizal Assegaf tiba-tiba berdiri dari bangku terdakwa dan memuk-mepek meja hakim dengan keras. Adegan ini membuat hakim ketua yang sedang berada di atas podium terkejut. "Dia memukul meja hakim dengan sangat keras, suara terdengar hampir di seluruh ruang sidang," kata salah satu saksi yang tidak mau disebutkan namanya.

Klarifikasi dari Pihak Pengadilan

Ketua majelis hakim, dalam sidang lanjutan yang digunakan untuk klarifikasi insiden tersebut, mengungkapkan bahwa Faizal Assegaf memang menunjukkan sikap tidak terpuji seusai sidang. Hakim mengatakan bahwa terdakwa sempat mengancam akan membakar rumah dinas hakim jika putusan sidang tidak memihak padanya.

"Dia berkata, 'Mau apa? Bakar rumah saya?' Padahal saya tidak pernah menyebut atau mengancam rumahnya. Itu adalah reaksi berlebihan dari terdakwa," ujar hakim dalam klarifikasinya. Hakim menambahkan bahwa perilaku seperti itu tidak dapat diterima di lingkungan pengadilan yang seharusnya menjunjung tinggi profesionalisme dan netralitas.

Pihak pengadilan telah merekam insiden tersebut dan akan menambahkannya sebagai bagian dari dokumen perkara. Kejadian ini tentunya akan menjadi pertimbangan tambahan bagi majelis hakim saat mengambil keputusan putusan nanti.

Respons Kuat dari Jaksa Penuntut

Jaksa penuntut yang hadir di sidang menyatakan kekecewaannya atas perilaku terdakwa. Menurutnya, sikap Faizal Assegaf menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap proses hukum yang berjalan. "Seorang terdakwa seharusnya menjunjung tinggi proses hukum, bukan menunjukkan perilaku seperti itu," ujak jaksa penuntut.

Jaksa menambahkan bahwa perilaku seperti itu dapat mengganggu jalannya sidang dan mengganggu ketertiban umum. Pihaknya akan mempertimbangkan untuk mengajukan tambahan dakwaan terkait perilaku terdakwa tersebut.

Tanggapan Kuat dari Tim Pembela

Sementara itu, tim pembela Faizal Assegaf mengakui bahwa kliennya memang emosional saat sidang berlangsung. Namun, mereka menegaskan bahwa itu bukanlah bentuk penghinaan terhadap hakim atau proses pengadilan. "Klien kami sedang mengalami tekanan psikologis yang luar biasa," ucap salah satu kuasa hukum Faizal.

Tim pembela juga menambahkan bahwa akan mengajukan permohonan agar kliennya menjalani pemeriksaan psikologis sebelum sidang berlanjut. Mereka berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan kondisi psikologis terdakwa dalam mengambil keputusan nanti.

Kronologi Lengkap Perkara

Perkara yang menjerat Faizal Assegaf bermula dari laporan pihak Bea Cukai terkait dugaan penggelapan pajak senilai miliaran rupiah. Menurut jaksa, Faizal Assegaf diduga terlibat dalam skema penggelapan pajak melalui perusahaan miliknya selama beberapa tahun terakhir.

Dalam sidang sebelumnya, jaksa telah menyampaikan bukti-bukti yang menunjukkan adanya kecurangan dalam pelaporan pajak oleh perusahaan milik terdakwa. Saksi-saksi yang telah diperiksa juga memberikan keterangan yang mendukung dakwaan jaksa.

Saat ini, Faizal Assegaf masih menjalani proses persidangan dan menunggu putusan final dari majelis hakim. Dengan adanya insiden di sidang terakhir, putusan yang akan dijatuhkan kemungkinan besar akan memberikan dampak tambahan bagi terdakwa.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Budi Gunawan

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter