17, 2026
Olahraga

Fahd Arafiq Kembali Tersandung Kasus di KPK, Golkar Buka Suara

Farid Saputra
Farid Saputra Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Fahd Arafiq Kembali Tersandung Kasus di KPK, Golkar Buka Suara

Politisi senior dari Partai Golkar, Fahd Arafiq, kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pengadaan proyek infrastruktur. Kasus ini bukan kali pertama Fahd Arafiq menjadi terdakwa di pengadilan. Sebelumnya, politisi yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI ini pernah divonis 2 tahun penjara dalam kasus korupsi dana hibah pada 2016 silam.

KPK menetapkan Fahd Arafiq sebagai tersangka pada Rabu (15/3) lalu. Dalam kasus ini, Fahd Arafiq diduga menerima suap senilai Rp 5 miliar dari seorang pengusaha proyek infrastruktur. Uang tersebut diduga merupakan imbalan atas bantuan Fahd dalam memenangkan tender proyek pembangunan jalan tol di Jawa Timur pada 2021 lalu.

"KPK telah menetapkan Fahd Arafiq sebagai tersangka kasus suap pengadaan proyek infrastruktur. Kami telah mengantarkan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis (16/3).

Respon Partai Golkar

Terkait penetapan tersangka terhadap salah satu kadernya, Partai Golkar akhirnya buka suara. Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa partai akan menunggu proses hukum berjalan adil dan objektif. Menurutnya, setiap warga negara berhak mendapatkan keadilan, termasuk kader partainya.

"Kami menghormati proses hukum yang berjalan. KPK sebagai lembaga penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penyelidikan dan penegakan hukum. Namun, kami juga menekankan perlunya kepastian hukum dan keadilan bagi setiap pihak," ujar Airlangga dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Jumat (17/3).

Airlangga menambahkan bahwa Partai Golkar telah membentuk tim khusus untuk mengawal kasus yang menjerat Fahd Arafiq. Tim ini akan terdiri dari tim hukum partai dan kuasa hukum Fahd Arafiq. "Tim kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada intervensi dari pihak manapun," jelasnya.

Kasus Sebelumnya

Fahd Arafiq bukan orang baru di dunia hukum. Pada 2016 lalu, ia divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam kasus korupsi dana hibah senilai Rp 4,5 miliar. Dalam kasus itu, Fahd Arafiq terbukti menerima suap dari seorang pejabat di Kementerian Sosial.

Meski sempat bebas bersyarat pada 2018 lalu, kasus terbaru ini menunjukkan bahwa Fahd Arafiq kembali terjerat masalah hukum. KPK menemukan bukti-bukti yang cukup kuat untuk menetapkan Fahd Arafiq sebagai tersangka dalam kasus suap proyek infrastruktur.

Reaksi Publik

Penetapan Fahd Arafiq sebagai tersangka KPK mendapatkan berbagai respon dari publik. Sebagian besar netizen mengungkapkan kekecewaan terhadap politisi yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini. Banyak yang meminta agar partai mengambil langkah tegas terhadap kader yang terbukti melanggar hukum.

"Sudah jelas bahwa Fahd Arafiq adalah politisi berandal. Partai segera pecat saja agar tidak mencemarkan nama baik partai," tulis salah satu akun media sosial.

Di sisi lain, ada juga pihak yang meminta agar KPK tetap objektif dalam menyelidiki kasus ini. Mereka khawatir adanya intervensi politik dalam penanganan kasus yang melibatkan politisi senior ini.

Perkembangan Selanjutnya

Sejauh ini, Fahd Arafiq masih dalam pemeriksaan oleh penyidik KPK. KPK akan menggelar gelar perkara untuk menentukan status hukumnya apakah akan ditahan atau tidak. Sementara itu, jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan mempersiapkan dakwaan untuk diserahkan ke pengadilan.

Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen Partai Golkar dalam memerangi korupsi. Sebagai partai yang pernah menjadi basis Orde Baru dan sempat tersandung kasus korup besar-besaran, Partai Golkar diharapkan dapat menunjukkan komitmen nyata dalam memerankan korupsi di internal partai.

"Kasus Fahd Arafiq menjadi uji nyata bagi Partai Golkar. Apakah mereka benar-benar komitmen melawan korupsi atau hanya sekadar retorika," ujar aktivis anti korupsi, Budi Santoso, saat dihubungi secara terpisah.

Sementara itu, Fahd Arafiq melalui kuasa hukumnya menyatakan bahwa klien akan bekerjasama penuh dengan pihak berwajib. "Klien kami akan menjalankan semua proses hukum yang ada. Kami percaya pada keadilan di Indonesia," kata kuasa hukum Fahd Arafiq, Hotman Paris Hutapea, dalam konferensi pers singkat.

Kasus ini akan terus diawasi publik mengingat melibatkan politisi senior yang kembali tersandung kasus korupsi. KPK dan penegak hukum lainnya diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan transparan guna menegakkan supremasi hukum di Indonesia.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Farid Saputra

Reporter lapangan yang kerap menyoroti UMKM dan ekonomi kerakyatan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter