24, 2026 ID
Pemilu

Bawaslu Banyumas Ikuti Penandatanganan IKU Pengawasan Pemilu 2026

PURWOKERTO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas mengikuti penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu 2026 yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung sebagai bagi

Bawaslu Banyumas Ikuti Penandatanganan IKU Pengawasan Pemilu 2026

PURWOKERTO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas mengikuti penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu 2026 yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung sebagai bagian dari penguatan komitmen jajaran pengawas pemilu di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah dalam menghadapi penyelenggaraan Pilkada serentak 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyumas bersama Bawaslu kabupaten/kota lainnya menandatangani IKU yang menjadi acuan pengukuran kinerja pengawasan selama tahun 2026. Indikator yang ditetapkan mencakup capaian pencegahan pelanggaran, penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran, pengawasan tahapan, hingga penyelesaian sengketa proses pemilu.

Perkuat Pengawasan Tahapan Pilkada

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Banyumas dalam penandatanganan IKU ini dinilai penting untuk menyelaraskan arah kebijakan pengawasan antara tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Melalui IKU, setiap jajaran pengawas memiliki target terukur yang harus dicapai, sehingga kualitas pengawasan dapat dievaluasi secara berkala dan akuntabel. Penandatanganan tersebut sekaligus menjadi pedoman jajaran pengawas dalam menyusun program kerja, baik untuk tahapan yang tengah berjalan maupun yang akan datang.

Bawaslu Kabupaten Banyumas menyatakan siap menjalankan seluruh indikator yang telah disepakati. Komitmen tersebut menjadi modal dasar dalam mengawal setiap tahapan Pilkada 2026, mulai dari pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara.

Dengan adanya target kinerja yang jelas, jajaran pengawas diharapkan lebih optimal dalam melakukan pencegahan pelanggaran, baik yang bersifat administratif maupun pidana pemilu. Selain itu, penanganan laporan dan temuan pelanggaran ditargetkan dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Penandatanganan IKU ini juga menjadi momentum penguatan koordinasi dan sinergi antara Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan seluruh Bawaslu kabupaten/kota. Melalui forum tersebut, berbagai persoalan dan kendala di lapangan dapat diidentifikasi lebih awal, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.

Sementara itu, pengawasan partisipatif berbasis masyarakat juga menjadi perhatian dalam penetapan IKU tahun ini. Keterlibatan masyarakat, pemantau pemilu, dan organisasi kemasyarakatan dinilai mampu memperkuat pengawasan dan menekan potensi pelanggaran sejak dini, sekaligus mendorong terciptanya pemilu yang partisipatif.

Melalui penandatanganan IKU, Bawaslu Kabupaten Banyumas berkomitmen mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel. Seluruh jajaran diharapkan bekerja sesuai standar yang telah ditetapkan demi terselenggaranya Pilkada 2026 yang jujur, adil, dan berkualitas di Kabupaten Banyumas.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS admin

Komentar (0)

User

Paling Dibaca

24 jam

Newsletter

Tag