17, 2026
Teknologi

Anggota DPRD Muara Enim Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Suap Bupati Edison

Anggota DPRD Muara Enim, Hera Elyana, dipanggil KPK sebagai saksi kasus suap Bupati Edison. KPK juga memanggil 10 saksi lainnya terkait perkara ini.]]>

Eka Kusuma
Eka Kusuma Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Anggota DPRD Muara Enim Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Suap Bupati Edison

Anggota DPRD Muara Enim Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Suap Bupati Edison

Badan Pemeriksaan Keuangan (KPK) telah memanggil sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penetapan APBD-P 2020. Para anggota DPRD tersebut dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Bupati Muara Enim Edison Nasution.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya telah memanggil setidaknya lima anggota DPRD Muara Enim untuk dimintai keterangan. Para saksi ini dipanggil secara terpisah sejak pekan lalu dan proses pemeriksaan masih berlangsung hingga saat ini.

Proses Pemeriksaan Saksi

Saksi-saksi yang telah diperiksa oleh penyidik KPK antara lain adalah anggota DPRD dari fraksi-fraksi parlemen yang ada di Muara Enim. Mereka dimintai keterangan mengenai proses pembahasan dan penetapan APBD-P 2020 yang diduga melibatkan praktik suap.

Febri Diansyah menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari tahap pengembangan penyidikan kasus yang menjerat Bupati Edison Nasution. "Kita masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara," ujar Febri, Rabu (15/3).

Menurut informasi yang diperoleh, pemeriksaan saksi berlangsung di Gedung KPK Jakarta Selatan. Para saksi dimintai keterangan secara intensif oleh tim penyidik mengenai detail pembahasan APBD-P, pertemuan-pertemuan yang dilakukan, serta adanya dana yang disebut-sebut sebagai imbalan atas dukungan dalam penetapan APBD-P.

Kasus Suap Bupati Edison

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada bulan Januari lalu yang menjerat Bupati Edison Nasution bersama seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 3,5 miliar yang diduga merupakan suap terkait penetapan APBD-P 2020.

Edison Nasution ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 10 Februari 2023. Ia diduga menerima suap dari seorang pengusaha untuk memuluskan proyek pengadaan alat kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Selain Edison, KPK juga menetapkan seorang pejabat di Dinas Kesehatan Muara Enim sebagai tersangka.

Dalam pengembangan kasus, KPK menyebutkan bahwa ada sejumlah pihak lain yang terlibat, termasuk beberapa anggota DPRD Muara Enim. Diduga ada anggota DPRD yang menerima imbalan atas dukungannya dalam proses pembahasan dan penetapan APBD-P 2020.

Reaksi Pihak Terkait

Ketua DPRD Muara Enim, Ahmad Yani, mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung. Ia menyatakan bahwa setiap anggota DPRD yang dipanggil KPK akan memberikan keterangan yang sejujurnya.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Setiap anggota yang dipanggi KPK akan datang dan memberikan keterangan yang sejalan dengan kebenaran," ujar Ahmad Yani saat dihubungi, Rabu (15/3).

Edison Nasution sendiri saat ini masih dalam status tahanan KPK. Ia menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK guna mengungkap jaringan kasus suap yang menjeratnya. Bupati periode 2021-2026 ini mengaku bersedia bekerja sama dengan pihak KPK dalam pengungkapan kasus ini.

KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan lebih lanjut dalam kasus ini. Pihak KPK juga belum menentukan apakah akan menetapkan tersangka baru dalam kasus yang melibatkan Bupati Edison Nasution ini.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tingkat daerah dan anggota DPRD. KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan suap yang didalamnya ada pihak-pihak lain yang terlibat. Pihak KPK berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi di segala level, termasuk di pemerintahan daerah.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Eka Kusuma

Kontributor rubrik data dan visualisasi angka penting.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter