19, 2026
Nasional

62,5 Kg Ganja Disita di Petamburan, Dua Pria Ditangkap

Galih Nasution
Galih Nasution Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

62,5 Kg Ganja Disita di Petamburan, Dua Pria Ditangkap

Tim gabungan dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menyita 62,5 kilogram ganja dalam sebuah operasi penangkapan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam operasi tersebut, dua pria diamankan sebagai tersangka penyalur narkotika jenis ganja tersebut. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (15/3) dini hari dalam sebuah operasi yang telah direncanakan sebelumnya oleh pihak kepolisian.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi (Kompol) Ahmad Fauzi, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang diperoleh timnya sebelumnya. "Kami mendapat laporan bahwa ada gerakan mencurigakan di kawasan Petamburan yang diduga terkait penyaluran narkotika jenis ganja. Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya kami berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga sebagai pelaku," ujar Fauzi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Penangkapan Berlangsung Tanpa Perlawanan

Menurut Fauzi, penangkapan berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah kos-kosan di Jalan Petamburan Raya Nomor 23, RT 01/RW 05, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang. Tim gabungan berhasil masuk ke dalam kos-kosan tersebut dan menemukan dua pria sedang membongkar karung berisi ganja.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 62,5 kilogram ganja kering yang sudah dipotong dan dikemas dalam karung. Ganja tersebut diduga akan disalurkan ke berbagai wilayah di Jakarta dan sekitarnya. Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mengangkut narkotika tersebut.

Kedua Tersangka Dikenal Sebagai Pengedar Lokal

Kedua tersangka yang ditangkap berinisial HA (32) dan IS (28) warga Jakarta ini diketahui sudah lama bermukim di kawasan Petamburan. Menurut pengakuan mereka, ganja yang disita tersebut berasal dari sebuah kebun di wilayah Jawa Barat. "Mereka mengaku bahwa ganja tersebut dibeli dari seorang petani di Jawa Barat dengan harga Rp 200.000 per kilogram. Nanti akan dijual kembali dengan harga antara Rp 800.000 hingga Rp 1 juta per kilogram tergantung kualitasnya," ujar Fauzi.

Polisi juga menyebutkan bahwa kedua tersangka ini merupakan pengedar lokal yang sudah beroperasi cukup lama di Jakarta. Mereka diduga memiliki jaringan yang luas dalam menyebarkan narkotika tersebut. "Dari pengembangan lebih lanjut, kami mendapati bahwa mereka memiliki beberapa orang bawahannya yang berfungsi sebagai penjaring dan pengedar tingkat bawah," tambah Fauzi.

Modus Operandi Pengedar

Menurut informasi yang diperoleh polisi, modus operandi yang digunakan kedua tersangka cukup sederhana. Mereka biasa menyembunyikan ganja dalam karung besar yang disamarkan sebagai barang dagangan biasa. Selain itu, mereka juga menggunakan berbagai titik penitipan di sekitar kawasan Petamburan untuk menyimpan barang bukti sebelum disalurkan ke pembeli.

"Ganja tersebut biasanya disimpan di beberapa kos-kosan yang disewa mereka secara bergantian. Setelah ada pembeli, mereka baru mengambilnya dari tempat penitipan tersebut. Modus ini dilakukan untuk menghindari kecurigaan aparat keamanan," jelas Fauzi.

Polisi juga menyebutkan bahwa jaringan pengedar ini menargetkan korban remaja hingga dewasa yang menjadi konsumen ganja. Mereka biasa menawarkan harga lebih murah untuk pembelian dalam jumlah besar atau untuk pembelian berulang kali.

Tersangka Diantar ke RS Polri

Setelah diamankan, kedua tersangka langsung dibawa ke RS Polri untuk diperiksa kesehatannya. Setelah dinyatakan sehat, mereka kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Kedua tersangka akan kita dalami lebih jauh untuk mengetahui siapa pemasok utama mereka dan jaringan penyaluran yang lebih luas," ujar Fauzi.

Polisi juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai keberadaan kebun ganja di Jawa Barat yang menjadi sumber utama pasokan. "Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisiian di Jawa Barat untuk mengungkap keberadaan kebun tersebut dan menangkap petani yang menanamnya," tambahnya.

Peringatan Kepada Masyarakat

Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi (Kompol) Budi Hermawan, mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyaluran narkotika. "Narkotika adalah musuh bangsa yang merusak generasi muda. Kami akan terus memberantas segala bentuk kejahatan narkotika tanpa pandang bulu," ujar Budi.

Ia juga meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan yang terjadi di lingkungannya. "Mari kita bersama-sama menjaga Jakarta dari bahaya narkotika. Setiap laporan dari masyarakat akan menjadi perhatian kami," pungkasnya.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Galih Nasution

Pemerhati energi dan transisi hijau di kawasan Asia Tenggara.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter