17, 2026
Nasional

Terungkap Motif Pria Cekoki Narkoba ke Mahasiswi hingga Tewas

Siti Rahma
Siti Rahma Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Terungkap Motif Pria Cekoki Narkoba ke Mahasiswi hingga Tewas

Polisi berhasil mengungkap motif di balik peristiwa pembunuhan mahasiswi bernama Rina (22) oleh pria bernama Budi (35) di sebuah kos-kosan di Jakarta Barat. Kasus yang mengejutkan ini berawal dari Budi yang menawarkan narkoba jenis sabu-sabu kepada korban dengan dalih untuk meningkatkan konsentrasi belajar. Setelah mengonsumsi narkoba yang ditawarkan Budi, Rina mengalami overdosis dan tewas di tempat.

Menurut Kepala Polres Jakarta Barat, AKBP Andi Wijaya, motif utama Budi dalam melakukan perbuatan itu adalah untuk mendapatkan keuntungan materiil. "Budi merupakan pengedar narkoba yang beroperasi dengan modus menawarkan narkoba kepada mahasiswa dan mahasiswi dengan dalih berbagai macam, salah satunya untuk meningkatkan daya ingat saat belajar," ujar Andi dalam konferensi pers yang diadakan Rabu (15/3) lalu.

Kronologi Lengkap Peristiwa Tragis

Kasus ini bermula ketika Rina, mahasiswi semester enam di salah satu universitas swasta di Jakarta, bertemu dengan Budi melalui aplikasi jejaring sosial. Budi mengenalkan diri sebagai pengusaha sukses yang sering membantu mahasiswa untuk mencapai prestasi akademik.

Pada pertemuan pertama di sebuah kafe di Jakarta Pusat, Budi menawarkan Rina sebuah minuman berisi campuran narkoba. Budi meyakinkan Rina bahwa minuman tersebut dapat membantu meningkatkan konsentrasi dan kemampuan belajar. "Aku tahu Rina sedang menghadapi ujian akhir dan stress, jadi aku menawarkan obat 'khusus' yang menurutku bisa membantunya," kata Bidi dalam pemeriksaan awal.

Setelah mengonsumsi minuman tersebut, Rina merasa ada perubahan drastis pada tubuhnya. Namun, Budi meyakinkan bahwa itu adalah efek normal dari obat tersebut. Beberapa hari kemudian, Budi mengajak Rina untuk bertemu lagi di kos-kosannya untuk "sesi tambahan" yang diyakini dapat meningkatkan kecerdasannya.

Penangkapan dan Pengungkapan Motif

Rina tiba di kos-kosan Budi pada Sabtu (11/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB, tetangga kos mendengar teriakan datang dari dalam kamar Budi. Tetangga yang khawatir kemudian mendekati kamar dan menemukan pintu terkunci.

Mendapat jawaban yang tidak memuaskan, tetangga segera melapor kepada pengelola kos. Ketika pintu akhirnya dibuka dengan bantuan petugas keamanan, mereka menemukan Rina terbaring di lantai dalam kondisi tidak sadar dengan gejala kejang-kejang. Budi sendiri tidak berada di dalam kamar.

Rina segera dibawa ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong. Tim medis menyatakan Rina tewas karena overdosis narkoba. Berdasarkan hasil otopsi, tubuh Rina mengandung zat berbahaya methamphetamine dalam jumlah sangat tinggi.

Berdasarkan keterangan saksi dan bukti digital, polisi berhasil mengidentifikasi Budi sebagai tersangka utama. Budi berhasil ditangkap pada Minggu (12/3) di sebuah hotel di Bekasi. Dalam penggeledahan di kamar hotel Budi, polisi menyita sejumlah paket sabu-sabu, ponsel, dan uang tunai yang diduga hasil hasil penjualan narkoba.

Dalih Narkoba untuk Peningkatan Akademik

Dalam pemeriksaan intensif, Budi mengakui telah menawarkan narkoba kepada Rina. Namun, ia menyangkal memiliki niat membunuh korban. "Aku hanya ingin membantu Rina untuk fokus belajar. Aku tidak tahu dosis yang berikan bisa berakibat fatal," ujar Budi.

Polisi menemukan bahwa Budi telah beroperasi sebagai pengedar narkoba selama lebih dari dua tahun dengan modus serupa. Ia menargetkan mahasiswa dan mahasiswi yang dianggap memiliki tekanan akademik tinggi. Budi menawarkan narkoba dengan dalih dapat meningkatkan performa belajar, daya ingat, dan mengurangi stres.

"Modus ini sangat berbahaya karena mengeksploitasi kondisi psikologis korban. Budi memanfaatkan tekanan akademik yang dialami mahasiswa untuk menawarkan narkoba," kata Andi Wijaya.

Tanggapan Pihak Kampus dan Keluarga Korban

Pihak kampus tempat Rina berkuliat memberikan respon atas kejadian ini. "Kami prihatin atas kejadian yang menimpa salah satu mahasiswa kami. Kami akan meningkatkan edukasi tentang bahaya narkoba dan memperketuk kerjasama dengan pihak kepolisian untuk mencegah hal serupa terulang," kata Dekan Fakultas Hukum universitas tersebut, Dr. Ahmad Fauzi.

Sementara itu, keluarga Rina masih berdua menyikapi kejadian ini. Ayah korban, Hendra (50), mengatakan putrinya adalah anak yang cerdas dan berprestasi. "Rina tidak pernah menyebutkan adanya masalah dengan narkoba. Kami terkejut dan sedih dengan apa yang terjadi," ucap Hendra dengan mata berkaca-kaca.

Kasus ini kini masih dalam tahap penyidikan lanjutan. Budi dijerat dengan pasal tentang pembunuhan dan peredaran narkoba yang ancaman hukumannya minimal 15 tahun penjara hingga pidana mati. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang mungkin terlibat dalam modus serupa.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Siti Rahma

Menarik pada topik kesehatan wanita, kehamilan, dan parenting.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter