28, 2026
Teknologi

Tak Mau Kalah dari AS, China Kini Paksa Dunia Tunduk pada Hukumnya

China mulai memperluas hukumnya ke luar negeri. Perusahaan global pun terjepit karena aturan Beijing dan Washington kerap bertentangan.]]>

Intan Kusuma
Intan Kusuma Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Tak Mau Kalah dari AS, China Kini Paksa Dunia Tunduk pada Hukumnya
Tak Ingin Kalah dari AS, China Perluas Jangkauan Hukum ke Luar Negeri

JAKARTA — China semakin serius membangun perangkat hukum yang memungkinkannya menandingi pengaruh Amerika Serikat (AS) dalam mengatur aktivitas ekonomi dan politik lintas batas negara. Langkah itu tampak dari deretan undang-undang dan peraturan baru yang memuat klausul yurisdiksi ekstra-teritorial, instrumen yang selama ini identik dengan praktik hukum AS terhadap perusahaan dan negara lain.

Pengamat menilai Beijing tidak lagi sekadar menjadi sasaran sanksi dan pembatasan Washington. Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah China gencar menerbitkan regulasi yang memberi dasar hukum bagi otoritasnya untuk merespons, memblokir, bahkan membalas kebijakan negara lain yang dinilai merugikan kepentingan nasionalnya.

Respons atas Tekanan Sanksi AS

Langkah China tersebut tidak lepas dari intensitas sanksi yang dijatuhkan AS, terutama sejak era pemerintahan Donald Trump dan berlanjut pada masa Joe Biden. Washington membatasi ekspor semikonduktor, perangkat lunak, dan sejumlah teknologi lain ke China dengan alasan keamanan nasional. Beijing menilai kebijakan itu sebagai bentuk pengekangan ekonomi yang tidak adil dan merusak rantai pasok global.

Sebagai jawaban, China menerbitkan Undang-Undang Anti-Sanksi Asing pada Juni 2021. Undang-undang ini memberi wewenang kepada pemerintah China untuk mengambil tindakan balasan terhadap pihak asing yang secara langsung maupun tidak langsung ikut serta dalam sanksi yang menghambat perkembangan normal China. Ketentuan tersebut kerap disebut sebagai versi China dari instrumen sanksi ala Washington.

Pada awal 2021, China juga memberlakukan aturan tentang penanggulangan penerapan hukum dan tindakan asing yang tidak sah di luar wilayahnya. Aturan ini membolehkan perusahaan China menolak mematuhi sanksi asing serta mengajukan tuntutan ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan oleh kepatuhan terhadap aturan asing tersebut.

Daftar Entitas Tidak Andal

Selain dua instrumen itu, China menghidupkan kembali mekanisme Daftar Entitas Tidak Andal. Mekanisme ini memungkinkan Beijing menjatuhkan pembatasan terhadap perusahaan asing yang dinilai merugikan kepentingan China. Daftar tersebut mulai benar-benar diterapkan pada Februari 2023 ketika Kementerian Perdagangan China memasukkan dua perusahaan pertahanan AS, Lockheed Martin dan Raytheon, karena dianggap menjual senjata ke Taiwan.

Kendali Ekspor Bahan Mentah Kritis

China juga memperluas cakupan kendali ekspornya. Pada Juli 2023, Beijing mewajibkan izin ekspor untuk galium dan germanium, dua logam penting bagi industri semikonduktor dan panel surya. China menguasai sebagian besar produksi kedua logam tersebut di dunia. Kebijakan serupa kemudian diterapkan pada grafit pada akhir 2023, serta sejumlah bahan lain pada tahun-tahun berikutnya.

Kebijakan itu dipandang sebagai strategi balasan atas pembatasan AS di bidang semikonduktor. Dengan mengendalikan pasokan bahan mentah kritis, China memperoleh posisi tawar yang kuat terhadap negara-negara yang bergantung pada pasokan logam dan mineral darinya.

Undang-Undang Hubungan Luar Negeri

Pada Juni 2023, parlemen China mengesahkan Undang-Undang Hubungan Luar Negeri yang berlaku mulai 1 Juli 2023. Undang-undang ini menjadi payung hukum menyeluruh bagi diplomasi China dan menegaskan hak Beijing untuk menanggapi tindakan negara lain yang merugikan, termasuk melalui tindakan balasan. Sejumlah pengamat menyebutnya sebagai landasan bagi pendekatan diplomasi yang lebih tegas.

Mahkamah Agung China pada 2022 juga merilis pedoman yang mendorong pengadilan setempat menggunakan yurisdiksi ekstra-teritorial atas kasus-kasus tertentu yang menyangkut kepentingan China di luar negeri. Pedoman ini dinilai menandai diadopsinya pendekatan yang selama ini dikritik Beijing ketika diterapkan oleh Washington.

Dampak bagi Dunia Usaha dan Indonesia

Munculnya dua rezim hukum yang saling berbenturan — sanksi AS di satu sisi dan instrumen pembalasan China di sisi lain — menempatkan perusahaan multinasional pada posisi sulit. Perusahaan yang beroperasi di kedua negara menghadapi risiko dipersalahkan oleh salah satu pihak, apa pun pilihan yang mereka ambil. Biaya kepatuhan pun meningkat karena setiap kebijakan harus disesuaikan dengan dua kerangka hukum yang kerap bertentangan.

Bagi Indonesia, perkembangan ini perlu dicermati. Sebagai negara yang menjalin hubungan dagang erat dengan China sekaligus menikmati akses pasar dan teknologi dari AS, Indonesia berpotensi terdampak ketika persaingan kedua negara kian tajam. Sejumlah pengamat menyarankan Indonesia memperkuat diplomasi ekonomi dan memperluas diversifikasi mitra dagang agar tidak terjebak di tengah persaingan dua kekuatan besar.

Prospek ke Depan

Para analis menilai China akan terus menambah dan mempertajam instrumen hukumnya seiring makin sengitnya kompetisi dengan AS. Beijing tidak lagi sekadar merespons, tetapi juga membangun kerangka hukum yang dapat digunakan secara proaktif, termasuk untuk melindungi perusahaan dan warga negaranya yang beraktivitas di luar negeri.

Di sisi lain, AS juga terus memperkuat perangkat hukumnya, termasuk kendali ekspor dan sanksi berbasis isu keamanan nasional serta hak asasi manusia. Kombinasi kedua arah kebijakan itu membuat tatanan ekonomi global semakin terfragmentasi, di mana kepatuhan terhadap hukum satu negara dapat berujung pada pelanggaran terhadap hukum negara lain.

Pada akhirnya, persaingan antara Beijing dan Washington tidak lagi sekadar perang dagang atau perang teknologi, melainkan juga perang hukum. Setiap pihak berusaha memperluas jangkauan aturannya melampaui batas wilayahnya sendiri. Di tengah situasi ini, negara-negara lain, termasuk Indonesia, dituntut cermat menyikapi agar kepentingan nasionalnya tetap terlindungi. (Asanasa)

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Intan Kusuma

Kontributor rubrik data dan visualisasi angka penting.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam
IKLAN SIDEBAR — SLOT AKTIF ✅
300x250 / responsif

Newsletter