Suahasil Nazara Klaim Sistem Coretax Pajak Semakin Baik
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa sistem Coretax yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mengalami peningkatan performa. Menurutnya, sistem elektronik yang mengelola administrasi perpajakan ini semakin optimal dalam mendukung efisiensi dan transparansi bagi wajib pajak maupun instansi pemerintah.
Dalam keterangannya pada sebuah acara terkait transformasi digital perpajakan, Suahasil menjelaskan bahwa Coretax telah mengalami evolusi signifikan sejak pertama kali diperkenalkan. "Kami melihat peningkatan yang signifikan dalam hal kecepatan, akurasi, dan kemudahan akses bagi para wajib pajak," ujarnya.
Peningkatan Kapasitas Sistem
Suahasil menyoroti bahwa salah satu peningkatan terbesar pada Coretax adalah kemampuan sistem dalam menangani volume data yang semakin besar. "Sekarang sistem mampu mengelola lebih dari 20 jikan data wajib pajak secara real-time tanpa mengalami gangguan signifikan. Ini adalah pencapaian yang luar biasa jika dibandingkan dengan kondisi sistem beberapa tahun lalu," jelasnya.
Menurutnya, infrastruktur teknis yang mendukung Coretax juga telah ditingkatkan. "Kami telah melakukan upgrade server dan meningkatkan kapasitas jaringan untuk memastikan sistem tetap stabil meskipun mengalami lonjakan akses, terutama saat masa pajak atau pemberian keringanan pajak," tambahnya.
Fitur-Fitur Baru untuk Kemudahan Wajib Pajak
Salah satu inovasi terbaru yang diungkapkan Suahasil adalah adanya fitur integrasi antara Coretax dengan sistem pembayaran elektronik. "Sekarang wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak secara langsung melalui aplikasi Coretax tanpa perlu beralih ke sistem lain. Ini tentunya akan mempermudah proses dan mengurangi potensi kesalahan," paparnya.
Selain itu, pemerintah juga telah mengembangkan fitur pelaporan pajak otomatis bagi sektor UMKM. "Kami sadar bahwa banyak UMKM kesulitan dalam melaporkan pajak. Melalui fitur ini, sistem dapat mengumpulkan data transaksi secara otomatis dan menghasilkan laporan pajak yang sudah sesuai dengan ketentuan berlaku," jelas Menteri Keuangan.
Tantangan dan Solusi
Meski demikian, Suahasil mengakui masih ada tantangan yang dihadapi dalam implementasi Coretax. "Kami masih menghadapi masalah terkait adanya sebagian wajib pajak yang belum terbiasa dengan sistem digital. Oleh karena itu, kami terus melakukan sosialisasi dan pendidikan digital bagi para wajib pajak," ujarnya.
Untuk mengatasi hal ini, DJP telah membuka pusat layanan digital di beberapa kota besar dan menyediakan bantuan teknis melalui hotline dan live chat. "Kami juga bekerja sama dengan koperasi dan asosiasi usaha untuk menyebarkan informasi mengenai penggunaan Coretax," tambahnya.
Target Ke Depan
Suahasil menargetkan bahwa dalam kurun waktu dua tahun ke depan, Coretax akan menjadi sistem perpajakan yang sepenuhnya digital dan mandiri bagi seluruh lapisan masyarakat. "Kami berencana untuk mengintegrasikan Coretax dengan sistem e-commerce dan perbankan untuk menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih komprehensif," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan terhadap Coretax berdasarkan masukan dari para pengguna. "Kami menerima kritik dan saran dengan terbuka. Setiap masukan akan kami jadikan bahan untuk terus melakukan perbaikan pada sistem," pungkasnya.
Dengan semakin baiknya sistem Coretax, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan sekaligus mempermudah beban administrasi bagi wajib pajak. Transformasi digital ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan sistem perpajakan yang modern, efisien, dan transparan.
Komentar (0)