BNN Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Natuna, Ungkap Modus Baru Lewat Vape
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamin sebanyak 800 kilogram di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau. Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan berbagai pihak, menunjukkan kompleksitas dan tingkat kejahatan narkotika yang terus berkembang di Indonesia.
Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi (Pol.) Heru Winarko, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (1/9) di perairan Natuna Utara. "Tim gabungan BNN, TNI AL, dan Polri berhasil mengamankan sejumlah narkotika jenis ketamin dengan berat total 800 kilogram," ujar Heru dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Jakarta.
Operasi Gabungan di Laut Natuna
Operasi yang berlangsung selama sebulan ini dimulai setelah adanya intelijen bahwa ada kapal akan menyelundupkan narkotika melalui jalur laut. Tim gabungan pun disiagakan untuk melakukan pengintaian dan penjagaan di wilayah perairan yang strategis tersebut.
"Kami mendapat informasi bahwa ada kapal tanpa identitas yang akan melintas di wilayah Natuna. Setelah melakukan pengintaian, tim gabungan berhasil mengamankan kapal tersebut pada Kamis dini hari," jelas Heru.
Dalam kapal tersebut, tim gabungan menemukan 25 karung berisi kristal putih yang diduga adalah narkotika jenis ketamin. Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, barang bukti tersebut positif mengandung narkotika jenis ketamin dengan total berat 800 kilogram.
Modus Baru: Penyelundupan Lewat Vape
Selain penangkapan besar-besaran, BNN juga membongkar modus baru penyelundupan narkotika melalui vaporizer (vape). "Kami menemukan adanya upaya penyelundupan narkotika dengan modus baru melalui vape. Narkotika dicampur dalam cairan vape," ujar Heru.
Menurut Heru, modus ini sangat berbahaya karena sulit terdeteksi dan dapat menjangkau kalangan muda. "Narkotika jenis fentanyl dan analognya sering kali dicampur dalam cairan vape. Modus ini menjadi ancaman baru yang perlu kita waspadai," tambahnya.
BNN telah menyita sejumlah vape yang diduga mengandung narkotika dari beberapa kasus terpisah. "Dari hasil pengembangan, kami menemukan jaringan internasional yang terlibat dalam modus penyelundupan ini," ujar Heru.
Tersangka dan Penyelidikan Lanjutan
Dari operasi di Natuna, BNN telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah warga negara Indonesia yang diduga menjadi pengendali jaringan penyelundupan narkotika tersebut. "Ketiga tersangka ini adalah bagian dari jaringan yang menyelundupkan narkotika dari luar negeri," kata Heru.
Selain itu, BNN juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti kapal motor, telekomunikasi satelit, dan uang tunai dalam berbagai mata uang asing. "Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lengkapnya. Ada indikasi bahwa jaringan ini terlibat dalam beberapa kasus penyelundupan narkotika sebelumnya," ujar Heru.
Upaya Pemberantasan Narkotika Terus Dilakukan
Penangkapan ini menunjukkan komitmen BNN dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia. Heru menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan prioritas utama pemerintah.
"Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika dengan berbagai cara. Mulai dari pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi. Tidak ada kompromisi dalam perang melawan narkotika," tegas Heru.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap ancaman narkotika, terutama modus baru yang semakin canggih. "Mari kita bersama-sama menjaga Indonesia dari bahaya narkotika. Lapor kepada aparat jika ada informasi terkait penyelundupan narkotika," pungkasnya.
Dengan berhasil digagalkannya penyelundupan 800 kg ketamin di Natuna dan modus baru melalui vape, BNN menunjukkan bahwa perang melawan narkotika masih berlanjut. Upaya ini penting dilakukan untuk melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya narkotika yang merusak masa depan.
Komentar (0)