01, 2026
Nasional

Sidang Kasus Little Aresha, Ortu Cerita Anak Ketakutan Setiap Melihat Air

Sidang kasus kekerasan Daycare Little Aresha melanjutkan pemeriksaan saksi. Orang tua korban ungkap trauma dan luka fisik yang dialami anak-anak mereka.]]>

Kevin Handayani
Kevin Handayani Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Sidang Kasus Little Aresha, Ortu Cerita Anak Ketakutan Setiap Melihat Air

Sidang Kasus Little Aresha: Orangtua Cerita Anak Takut Melihat Air

Putusannya akan dibacakan pada 23 Februari 2024, namun sidang kasus Little Aresha kembali menarik perhatian publik. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, orangtua korban, Bapak dan Ibu Aresha, bercerita tentang kondisi psikologis anak mereka yang hingga kini masih terdampak trauma.

"Sejak kejadian itu, Aresha sangat takut dengan air. Bahkan saat mandi, dia menangis histeris dan memohon untuk segera diangkat dari bak mandi," kata Ibu Aresha dalam kesaksiannya di pengadilan, Rabu (14/2/2024).

Perjalanan Trauma Anak Usia 4 Tahun

Menurut kesaksian orangtuanya, Little Aresha, yang kini berusia 5 tahun, mengalami trauma mendalam setelah kejadian yang menimpanya pada Juli 2022 lalu. Anak perempuan yang saat itu masih berusia 4 tahun itu menjadi korban kekerasan fisik oleh pengasuhnya.

"Sekarang dia tidak mau lagi mendekati kolam renang atau bahkan air hujan. Kalau melihat air, dia langsung menutupi mata dan menjerit-jerit," cerita Bapak Aresha sambil menahan air mata.

Orangtua korban mengungkapkan bahwa trauma Aresha tidak hanya berdampak pada kebiasaan mandi, tetapi juga pada pola tidur dan makan anaknya. "Dia sering terbangun di tengah malam dengan mimpi buruk. Dan sekarang dia sulit untuk makan, padahal dulu dia anak yang suka makan," tambah Ibu Aresha.

Kisah Kekerasan yang Terungkap

Peristiwa kekerasan terhadap Little Aresha terungkap saat orangtuanya menemukan luka memar di tubuh anaknya setelah pulang dari tempat penitipan. Saat ditanyakan, Aresha yang masih kecil mengungkap bahwa pengasuhnya sering memukulnya dengan gagang sapu dan celengan saat dia tidak mau makan atau menangis.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya beberapa luka memar dan lecet di tubuh Aresha. Beberapa luka tersebut diperkirakan terjadi secara berulang kali.

Kasus ini sempat menjadi perbincangan luas di masyarakat, terutama mengenai isu keamanan dan perlindungan anak di tempat penitipan. Jaksa penuntut umum pada sidang sebelumnya telah menuntut hukuman 10 tahun penjara terhadap terdakwa, seorang wanita berusia 35 tahun yang bekerja sebagai pengasuh.

Reaksi Orangtua dan Masyarakat

Orangtua Aresha menyatakan bahwa mereka tidak akan memaafkan pelaku kekerasan tersebut. "Kami tidak meminta maaf, kami minta keadilan. Anak kami harus mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal," ujar Bapak Aresha dengan tegar.

Sementara itu, aktivis perlindungan anak, Siti Nurhaliza, menilai kasus ini menunjukkan perlunya regulasi yang lebih ketat terhadap tempat penitipan anak. "Kasus seperti ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Perl ada standar operasional prosedur yang jelas dan pengawasan yang ketat terhadap setiap lembaga penitipan anak," ujar Siti.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jakarta, Ahmad Yani, menyatakan pihaknya sedang mempersiapkan kebijakan untuk memperketat pengawasan terhadap pengasuh dan temp penitipan anak. "Kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan verifikasi dan evaluasi berkala terhadap semua lembaga penitipan anak di Jakarta," jelas Ahmad.

Sidang lanjutan kasus Little Aresha dijadwalkan akan berlanjut dengan pembacaan putusan pada akhir Februari mendatang. Masyarakat menantikan keputusan pengadilan dalam kasus yang dinilai melanggar hak anak untuk mendapatkan perlindungan dan keamanan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Kevin Handayani

Kontributor rubrik data dan visualisasi angka penting.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter