03, 2026
Nasional

Polres Jaksel Respons Dugaan Pelecehan Anak, Pelaku Diamankan

Polsek Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) sigap merespons laporan warga terkait dugaan pelecehan seksual dan pencurian.]]>

Siti Rahma
Siti Rahma Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Polres Jaksel Respons Dugaan Pelecehan Anak, Pelaku Diamankan

Polres Jakarta Selatan Tangkap Tersangka Dugaan Pelecehan Anak

Polres Jakarta Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (35) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan anak di wilayah hukumnya. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban berusia 13 tahun yang menunjukkan R telah melakukan a tidak pantas terhadapnya berulang kali dalam beberapa bulan terakhir.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula ketika korban, seorang remaja perempuan, mengungkap pengalaman traumatisnya kepada orang tua dan guru sekolahnya pada Rabu lalu. Menurut keterangan korban, pelaku R merupakan tetangga dekat rumahnya yang sering mengajaknya bermain ke kosongnya di bawah dalih memberi les privat.

Dalam pengakuannya, korban mengatakan bahwa R sudah melakukan a tidak pantas terhadapnya sebanyak tiga kali dalam tiga bulan terakhir. Kejadian pertama terjadi pada bulan Oktober lalu ketika korban sedang berada di dalam kosong R. R yang mengetahui bahwa kedua orang tua korban sedang bekerja di luar kota, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan a tidak pantas.

"Saya kaget dan takut saat itu. Kakak R bilang ini rahasia dan tidak boleh saya ceritakan kepada siapa pun," ujar korban dalam pengakuannya yang direkam oleh pihak sekolah.

Proses Penyelidikan dan Penangkapan

Setelah menerima laporan dari pihak sekolah, Polres Jakarta Selatan segera membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti kasus ini. Tim yang dipimpin oleh Kompol Ahmad Fauzi melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan beberapa warga sekitar untuk mengumpulkan bukti-bukti awal.

"Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua korban untuk mendapatkan keterangan yang lebih detail," jelas Fauzi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (15/11).

Berdasarkan keterangan korban dan bukti-bukti yang dikumpulkan, tim investigasi berhasil menentukan lokasi pelaku. Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di kediaman R di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Saat diamankan, pelaku tidak menunjukkan perlawanan signifikan. Kami mengamankan barang bukti berupa ponsel pelaku yang diduga digunakan untuk menyimpan video dan foto tidak pantas korban," tambah Fauzi.

Pemeriksaan dan Tersangka

Setelah diamankan, R langsung dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dalam pemeriksaan tersebut, R awalnya membantah semua tuduhan yang dituduhkan padanya.

"Aku tidak perlu melakukan hal itu. Aku hanya ingin membantu korban belajar karena nilainya menurun," ujar R saat diperiksa.

Namun, setelah melalui pemeriksaan yang lebih mendalam dan adanya bukti digital yang kuat, R akhirnya mengakui perbuatannya. R mengaku tergoda oleh kecantikan korban dan merasa tidak kuat menahan hasratnya.

"Aku salah. Aku tidak bisa mengendalikan diri. Aku minta maaf kepada korban dan keluarganya," ujar R dengan menunduk.

Tindakan Hukum dan Langkah Pencegahan

Kasus ini akan ditindaklanjuti dengan proses hukum sesuai pasal yang berlaku. Kepala Polres Jakarta Selatan, AKBP Budi Santoso, mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku sesuai undang-undang tentang perlindungan anak.

"Kami akan memproses kasus ini dengan maksimal sesuai pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 76e Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," jelas Budi.

Sementara itu, pihak sekolah tempat korban bersekolah juga telah melakukan langkah pencegahan dengan memberikan bimbingan konseling kepada korban dan teman-teman sekelasnya untuk mengantisipasi hal serupa.

"Kami sudah memberikan bimbingan konseling kepada korban dan akan terus memantau perkembangannya. Selain itu, kami juga akan mengadakan sosialisasi pentingnya perlindungan anak kepada seluruh siswa dan orang tua," ujar Kepala Sekolah SDN Pondok Indah, Ibu Siti.

Kasus ini menunjukkan pentingnya peran orang tua dan lingkungan sekitar dalam memberikan pendidikan dan perlindungan yang adekuat bagi anak, terutama dalam era digital di mana berbagai ancaman dapat terjadi di mana saja dan kapan saja.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Siti Rahma

Menarik pada topik kesehatan wanita, kehamilan, dan parenting.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter