17, 2026
Teknologi

Polisi Ungkap Motif Pria Cekoki Narkoba ke Mahasiswi hingga Tewas di Jakbar

Polisi menetapkan ID sebagai tersangka setelah mencekoki narkoba ke mahasiswi berinisial S hingga tewas. Polisi mengungkapkan motif tersangka.]]>

Rizky Amelia
Rizky Amelia Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Polisi Ungkap Motif Pria Cekoki Narkoba ke Mahasiswi hingga Tewas di Jakbar

Polisi Ungkap Motif Pria Cekoki Narkoba ke Mahasiswi hingga Tewas di Jakarta Barat

Polisi Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jakarta Barat telah mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang mahasiswi yang tewas setelah dicekoki narkoba oleh pria yang dikenalnya melalui aplikasi kencan. Pelaku, diketahui berinisial AF (32), mengaku melakukan perbuatan tersebut karena kecewa dengan korban yang dinilainya mengaku memiliki pekerjaan padahal sebenarnya tidak.

Kasus ini bermula ketika korban, seorang mahasiswi universitas swasta di Jakarta berinisial RS (20), bertemu dengan pelaku melalui aplikasi kencan pada pertengahan Juli 2023. Keduanya sepakat untuk bertemu secara langsung pada tanggal 20 Juli 2023 di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat.

Kepala Polres Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Arief Rachman, menjelaskan bahwa saat pertemuan, pelaku dan korban sempat berseteru. "Pelaku merasa korban mengaku sebagai seorang pekerja profesional dengan penghasilan tinggi, namun setelah bertemu pelaku mengetahui bahwa kenyataannya korban masih menjadi mahasiswa," ujar Arief dalam konferensi pers, Senin (24/7/2023).

Kronologi Peristiwa Tragis

Berdasarkan keterangan pelaku, pada saat pertemuan di apartemen, terjadi perdebatan antara dirinya dengan korban. Pelaku mengaku merasa tertipu oleh korban yang dinilainya tidak jujur dalam mengungkap identitasnya. "Saya merasa dihianya. Dia tidak seperti yang dia klaim di aplikasi kencan," kata pelaku saat diperiksa polisi.

Dalam amarahnya, pelaku memberikan minuman yang telah dicampur dengan narkoba jenis ekstasi kepada korban. Setelah diminum, korban mulai mengalami pusing dan mual. Pelaku kemudian meminta korban untuk beristirahat di sofa apartemen.

Sekitar pukul 02.00 dini hari, pelaku menyadari korban sudah tidak bernapas. Panik, pelaku mencoba melakukan pertolongan pertama namun korban telah tewas di tempat. "Saya panik dan tidak tahu harus apa. Saya coba bawa korban ke rumah sakit tapi takut ditangkap," ujar pelaku menyesal.

Penangkapan dan Penyidikan

Setelah kejadian, pelaku membuang barang bukti berupa sisa minuman yang telah dicampur narkoba. Namun, petugas kepolisian berhasil mengidentifikasi lokasi apartemen berdasarkan informasi dari teman korban yang khawatir tidak ada kabar.

Respons Kepolisian dan Pihak Terkait

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Ahmad Ramadhan, menyatakan bahwa pihaknya mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku. "Kami menyesalkan terjadinya kasus ini yang menewasakan korban yang masih berusia muda. Tindakan pelakan sangat tidak manusiawi dan tidak bisa ditoleransi," kata Ahmad.

Untuk sementara waktu, pelaku telah ditahan di Polres Jakarta Barat dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih menyelidiki apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Rektor universitas tempat korban menempuh pendidikan menyatakan deepresiasi atas tindakan cepat pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Kami akan memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban dan akan melakukan evaluasi internal terkait sistem keamanan di lingkungan kampus," ujar rektor dalam keterangannya.

Kasus ini kembali menyoroti bahaya aplikasi kencan yang seringkali menjadi sarana kejahatan. Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat bertemu dengan orang yang dikenal melalui aplikasi daring dan selalu memberitahukan rencana pertemuan kepada kerabat atau temat terdekat.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Rizky Amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter