19, 2026
Nasional

Polisi Bentuk Satgas Antijudi Jelang Pilkades Kabupaten Bekasi

Sandi Setiawan
Sandi Setiawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Polisi Bentuk Satuan Tugas Antijudi Jelang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bekasi

Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Bekasi membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk antisipasi dan pencegahan praktik judi jelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayahnya. Satgas ini dibentuk sebagai upaya preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan mencegah potensi adanya praktik judi yang biasanya marak jelang pelaksanaan pemilihan.

Kabid Humas Polres Kabupaten Bekasi, Kompol Endah Suryaningrum, mengatakan bahwa pembentukan Satgas Antijudi ini merupakan langkah proaktif pihak kepolisian dalam menjalankan fungsinya sebagai penyelenggara kamtibmas. Menurutnya, praktik judi seringkali menjadi masalah serius jelang pelaksanaan pemilihan di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Bekasi.

Tujuan dan Komposisi Satgas

"Tujuan utama pembentukan satgas ini adalah untuk mencegah dan memberantas segala bentuk praktik judi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban jelang Pilkades. Kami ingin memastikan bahwa proses demokrasi berjalan tanpa adanya praktik tercela yang merusak moral masyarakat," jelas Endah dalam keterangannya, Rabu (15/3).

Menurutnya, satgas ini terdiri dari anggota Polres Kabupaten Bekasi yang dipimpin oleh seorang perwira menengah. Anggota satgas berasal dari berbagai satuan tugas di lingkungan Polres, termasuk dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), dan Polsek se-Kabupaten Bekasi. Komposisi ini dirancang agar satgas dapat bekerja secara maksimal dan menyeluruh di seluruh wilayah.

Peningkatan Patroli dan Pengawasan

Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas Antijudi akan melakukan berbagai macam kegiatan, termasuk patroli rutin di sejumlah titik rawan judi. Titik-titik tersebut meliputi warung internet, tempat hiburan malam, serta beberapa lokasi yang biasa menjadi ajang praktik judi.

Selain itu, satgas juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan elemen lainnya guna mendapatkan informasi mengenai adanya potensi praktik judi. "Kami berharap adanya dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya praktik judi di sekitarnya. Informasi tersebut akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan penindakan," tambah Endah.

Penindakan Tegas bagi Pelaku Judi

Kepolisian menegaskan bahwa akan memberikan sanksi tegas bagi setiap pelaku judi yang tertangkap. Pasal yang akan digunakan adalah Pasal 303 tentang Perjudian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik judi, baik sebagai pelaku, bandar, maupun penyebar. Ini demi menjaga ketertiban dan keamanan jelang Pilkades yang akan segera digelar," tegasnya.

Pilkades Serentak di Bekasi

Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi rencananya akan digelar pada bulan April mendatang. Sebanyak ratusan desa di kabupaten ini akan menyelenggarakan pemilihan untuk memilih kepala desa masa bakti 2023-2029.

Dengan jumlah desa yang besar, Polres Kabupaten Bekasi mengakui bahwa tantangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban juga semakin besar. Oleh karena itu, pihaknya mempersiapkan sejumlah langkah preventif, termasuk pembentukan Satgas Antijudi ini.

Komitmen Polisi dalam Menjaga Keamanan Pilkades

Kapolres Kabupaten Bekasi, AKBP Budi Santoso, menegaskan bahwa pihaknya komitmen untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama pelaksanaan Pilkades. Selain antisipasi judi, polisi juga akan mengantisipasi potensi konflik antarsuporter, penyebaran hoaks, dan pelanggaran kamtibmas lainnya.

"Kami bersama seluruh jajaran akan memberikan pelayanan maksimal guna menjamin Pilkades berjalan lancar, damai, dan demokratis. Semua potensi gangguan kamtibmas akan kami antisipasi secara matang," ujar Budi Santoso.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta menjaga situasi kamtibmas dengan tidak terlibat dalam praktik-praktik yang dapat merusak ketertiban. "Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban jelang Pilkades. Ini adalah tanggung jawab kita bersama," pungkasnya.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Sandi Setiawan

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter