16, 2026
Teknologi

Menhut soal Karhutla: Tiap Kali Padam, Masih Ada yang Mau Kembali Bakar

Menhut Raja Juli menyebut kebakaran hutan diperkirakan berlanjut hingga awal November. Ia mengungkit pihak yang kembali bakar lahan usai dipadamkan.]]>

Lestari Purnama
Lestari Purnama Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Menhut soal Karhutla: Tiap Kali Padam, Masih Ada yang Mau Kembali Bakar

Menhut soal Karhutla: Tiap Kali Padam, Masih Ada yang Mau Kembali Bakar

Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus menjadi masalah serius di Indonesia. Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Menhut) Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan fakta yang mengkhawatirkan bahwa meskipun upaya pemadaman terus dilakukan, masih ada pihak yang sengaja menyulut kembali api di area yang telah berhasil dikendalikan.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (15/11), Menhut menjelaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak selalu bersifat alami. Menurutnya, banyak kasus yang menunjukkan adanya unsur kesengajaan dari pihak-pihak tertentu. "Tiap kali api berhasil dipadamkan, ternyata masih ada yang mau kembali bakar. Ini yang menjadi tantangan besar bagi kita," ujar Menhut di Jakarta.

Data dan Fakta Karhutla

Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa sejak Januari hingga November 2023, Indonesia telah mengalami 1.534 kejadian kebakaran hutan dan lahan dengan total luas terbakar mencapai 247.345 hektare. Jumlah ini meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang hanya mencapai 191.562 hektare.

Provinsi dengan tingkat kebakaran tertinggi adalah Riau dengan 52.340 hektare terbakar, diikuti Kalimantan Barat dengan 48.721 hektare, dan Sumatera Selatan dengan 37.892 hektare. Kebakaran ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menyebabkan dampak kesehatan yang signifikan bagi masyarakat di sekitar area terdampak.

Tindakan Pemerintah

Sebagai respons terhadap kondisi ini, pemerintah telah mengambil berbagai langkah preventif dan kuratif. Menhut mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggandakan petugas pemadam kebakaran dan memperbanyak alat berat untuk mempercepat proses pemadaman. "Kita juga telah mengaktifkan 15 pesawat air bombing dan 20 helicopter untuk membantu operasi pemadaman di area sulit diakses," tambahnya.

Selain itu, pemerintah juga berupaya memperketat pengawasan di daerah-daerah rawan kebakaran. Tim gabungan dari TNI, Polri, serta petugas kehutanan dan lingkungan hidup telah ditempatkan di titik-titik kritis untuk mencegah terjadinya ulang kebakaran.

Tindakan Hukum bagi Pelaku

Menhut menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. "Kami akan menindak tegas sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kebakaran Hutan dan Lahan," ujarnya.

Hingga Oktober 2023, pihak kepolisian telah menangkap 122 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pembakaran hutan dan lahan. Dari total tersebut, 89 orang telah diserahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yang dapat memakan hingga 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.

Upaya Jangka Panjang

Selain penindakan, pemerintah juga fokus pada upaya pencegahan jangka panjang. Salah satu program yang sedang digulirkan adalah program rewasa lahan (land rehabilitation) dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan. "Kita harus memastikan bahwa masyarakat tidak lagi bergantung pada praktik pembukaan lahan dengan cara membakar," jelas Menhut.

Program yang melibatkan kementerian terkait ini bertujuan untuk memberikan alternatif mata pencaharian yang berkelanjutan bagi masyarakat yang sebelumnya bergantung pada perkebunan skala kecil dengan sistem tebang bakar.

Peran Masyarakat

Menhut juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kelestarian hutan. "Kita tidak bisa mengandalkan pemerintah saja. Setiap warga Indonesia harus sadar bahwa hutan adalah milik bersama yang harus kita jaga bersama-sama," ujarnya.

Upungsyah, aktivis lingkungan dari Green Indonesia, menilai bahwa langkah-langkah yang diambil pemerintah telah menunjukkan komitmen yang lebih dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun, ia menambahkan bahwa perlu adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk benar-benar menekan angka kebakaran hutan dan lahan.

Dengan semakin maraknya kasus karhutla yang diduga ada unsur kesengajaan, tantangan bagi pemerintah semakin besar. Kombinasi antara penindakan tegas, pencegahan, dan upaya jangka panjang diharapkan dapat memberikan solusi berkelanjutan untuk masalah yang telah lama menjadi mimpi buruk di Indonesia ini.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Lestari Purnama

Penulis lepas yang menulis tentang startup, teknologi, dan ekosistem digital Indonesia.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter