16, 2026
Politik

Komisi V DPR Bakal Bentuk Panja Usut Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Kirana Wijaya
Kirana Wijaya Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Komisi V DPR Bakal Bentuk Panja Usut Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi V yang membidangi transportasi akan membentuk panitia khusus (panja) untuk menyelidiki secara mendalam kecelakaan kapal motor (KM) Virgo Transport 8 yang tenggelam di perairan Kepulauan Seribu. Keputusan ini diambil setelah Komisi V menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait terkait insiden yang menewaskan sejumlah penumpang tersebut.

Insiden yang Menggemparkan

KM Virgo Transport 8 tenggelam pada Sabtu (15/7) lalu di perairan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu. Kapal yang mengangkut 71 penumpang ini tenggelam sekitar pukul 10.30 WIB saat dalam perjalanan dari Pelabuhan Muara Angke ke Pulau Tidung. Hingga saat ini, jumlah korban tewas akibat kecelakaan kapal ini mencapai 18 orang, dengan 25 orang lainnya berhasil diselamatkan, sedangkan 28 orang lainnya masih dalam pencarian.

Kapal ini diduga kelebihan muatan karena menurut data awal, daya angkut KM Virgo Transport 8 hanya 50 penumpang. Namun, saat kejadian, jumlah penumpang yang tercatat mencapai 71 orang. Kelebihan muatan ini diduga menjadi salah satu penyebab utama tenggelamnya kapal tersebut.

Mengapa Perlu Panitia Khusus?

Ketua Komisi V DPR RI, Bambang Widodo mengatakan bahwa penyelidikan komisi ini penting dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut. Menurutnya, pihaknya ingin memastikan apakah benar ada kelebihan muatan, kesalahan manusia, atau kondisi kapal yang tidak layak navigasi.

"Kita ingin memastikan penyebab pastinya. Apakah karena faktor cuaca, kelebihan muatan, atau kesalahan navigasi. Kami juga akan mengecek izin operasional kapal dan apakah sudah sesuai standar keselamatan pelayaran," ujar Bambang dalam rilis yang diterima.

Selain itu, panitia khusus ini juga akan menyelidiki keterlibatan pihak berwenang dalam pengawasan operasional kapal. Komisi V ingin memastikan tidak ada kelalaian dalam proses penerbitan izin operasional maupun pengawasan rutin terhadap KM Virgo Transport 8.

Tindakan Darurat dan Evakuasi

Setelah mendapat laporan tentang tenggelamnya KM Virgo Transport 8, Basarnas langsung mengirimkan tim SAR untuk melakukan pencarian dan evakuasi korban. Tim SAR terdiri dari personel TNI AL, Polri, Basarnas, serta relawan dan nelayan setempat.

Kepala Basarnas, Marsekal Muda (Purn) Muhammad Syaugi mengatakan bahwa proses pencarian korban masih terus dilakukan hingga hari ini. "Kami masih terus melakukan pencarian terhadap korban yang masih hilang. Tim SAR sudah diterjunkan dengan lengkap untuk memastikan tidak ada korban lagi yang terlupakan," ujar Syaugi.

Selain tim SAR, pemerintah daerah juga turut membantu dalam evakuasi korban. Rumah Sakit Pelabuhan Jakarta dan beberapa rumah sakit di Jakarta menjadi tempat penampungan koran yang selamat. Pemerintah juga menyediakan bantuan psikologis bagi korban dan keluarga yang terdampak.

Rekomendasi Komisi V

Setelah melalui RDP dengan pihak terkait, Komisi V memberikan beberapa rekomendasi. Pertama, pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap semua kapal yang beroperasi di jalur Kepulauan Seribu khususnya dan seluruh Indonesia umumnya.

Kedua, Komisi V menyerahkan pemerintah untuk menindak tegas perusahaan penyedia jasa angkutan laut yang melanggar aturan, terutama yang terkait kelebihan muatan. "Kami minta pemerintah tidak segan-segan mencabut izin operasional bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan keselamatan pelayaran," ujar Bambang.

Ketiga, Komisi V menyarankan untuk meningkatkan koordinasi antar instansi terkait dalam pengawasan kapal. "Kita butuh koordinasi yang lebih baik antara Kementerian Perhubungan, Basarnas, dan pemerintah daerah dalam pengawasan kapal," tambahnya.

Tanggapan Pemerintah

Menhub Budi Karya Sumadi merespon positif rekomendasi yang diberikan Komisi V. Ia mengakui bahwa masih banyak kendala dalam pengawasan kapal, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat.

"Kami siap melaksanakan rekomendasi dari Komisi V. Kami juga akan mengevaluasi kembali sistem penerbitan izin operasional dan pengawasan kapal di seluruh Indonesia," ujar Budi Karya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan santunan secara maksimal bagi korban kecelakaan KM Virgo Transport 8. "Kami akan memberikan bantuan sesuai aturan yang berlaku. Juga akan memastikan keluarga korban mendapatkan bantuan psikologis," tambahnya.

Dengan dibentuknya panitia khusus ini, diharapkan dapat diketahui secara pasti penyebab kecelakaan KM Virgo Transport 8 sehingga dapat dihindari kejadian serupa di masa depan. Selain itu, rekomendasi yang diberikan Komisi V diharapkan dapat menjadi evaluasi bagi pemerintah dalam meningkatkan keselamatan pelayaran di Indonesia.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Kirana Wijaya

Penulis lepas yang menulis tentang startup, teknologi, dan ekosistem digital Indonesia.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter