Jasa Raharja Serahkan Santunan ke 2 Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jabar
Dua ahli waris korban KM Virgo Transport 8 menerima santunan dari Jasa Raharja di Gedung Sate, Bandung, Rabu (18/9/2023). Penyerahan dilakukan oleh Kepala Perwakilan Jasa Raharja Jawa Barat, Dedi Sutrisno, kepada kedua ahli waris yang hadir secara langsung.
KM Virgo Transport 8 tenggelam di perairan Cilamajang, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada 7 September 2023. Tragedi ini menyebabkan dua orang meninggal dunia, yaitu Hidayat (55) dan Suparman (45). Kedua korban merupakan awak kapal yang tewas dalam kecelakaan laut tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Jawa Barat, Dedi Sutrisno, menyatakan bahwa pihaknya telah segera melakukan penanganan sesuai dengan kewajiban sebagai penyelenggara jaminan sosial kecelakaan lalu lintas (SLO). "Kami telah melakukan identifikasi korban dan langsung menghubungi ahli waris untuk proses klaim santunan," ujar Dedi.
Proses Kl Santunan Berjalan Cepat
Menurut Dedi, proses pemberian santunan berjakan cepat setelah identifikasi korban dan keluarga lengkap dilakukan. "Setelah data lengkap kami terima, kami langsung memproses klaim santunan. Untuk korban yang meninggal dunia, besarnya santunan adalah sebesar Rp20 juta per orang," jelasnya.
Santunan tersebut diberikan langsung kepada dua ahli waris korban yang hadir, masing-masing mewakili Hidayat dan Suparman. Selain santuan kematian, Jasa Raharja juga memberikan bantuan biaya pemakaman sebesar Rp5 juta untuk setiap korban.
Dedi menambahkan bahwa Jasa Raharja juga telah membantu proses evakuasi jenazah dan koordinasi dengan keluarga untuk pemakaman yang layak. "Kami memahami duka yang dialami keluarga korban. Oleh karena itu, selain santunan materi, kami juga memberikan dukungan moril dan bantuan proses pemakaman," ujarnya.
Kronologi Kecelakaan KM Virgo Transport 8
Menurut informasi yang diperoleh, KM Virgo Transport 8 tenggelam saat melakukan aktivitas angkutan batu dari Pelabuhan Ratu ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Kapal yang membawa enam awak dan empat penumpang ini tenggelam pada Sabtu (7/9/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.
Awalnya, kapal mengalami masalah mesin dan mulun miring. Upaya penyelamatan dilakukan oleh nakhoda kapal dengan menghubungi pusat darurat melalui radio. Namun, karena kondisi cuaca buruk dan gelombang tinggi, upaya penyelamatan terhambat.
Setelah kejadian, Jasa Raharja langsung turun tangan untuk membantu korban dan keluarga. Tim dari Jasa Raharja Jawa Barat melakukan investigasi ke lokasi kejadian dan mengumpulkan data korban untuk proses klaim.
Jasa Raharja Komitmen Membantu Korban Kecelakaan Laut
Dedi menyatakan bahwa Jasa Raharja tetap komitmen membantu seluruh korban kecelakaan laut yang terdaftar sebagai peserta jaminan. "Kami siap membantu seluruh korba dan keluarga yang terdampak kecelakaan laut, baik yang terdaftar sebagai awak kapal maupun penumpang," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa selain santunan kematian, Jasa Raharja juga menyediakan santunan cedera ringan, cedera berat, dan cacat total. Besarnya santunan disesuaikan dengan kondisi korban dan jenis kecelakaannya yang terjadi.
Dengan penyerahan santunan ini, Jasa Raharja berharap dapat membantu meringat beban keluarga korban yang ditinggalkan. Pihaknya juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan proses klaim agar korban dan keluarga lebih cepat mendapatkan bantuan yang haknya.
Komentar (0)